Selter JPTP Diperpanjang, Khusus 2 Jabatan di Pemkot Ternate

- Wartawan

Sabtu, 28 Januari 2023 - 02:05 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly (Ko Edo)

Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly (Ko Edo)

RAKYATMU.COM – Pendaftaran Seleksi Terbuka (Selter) eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara diperpanjang hingga 1 Februari 2023. Pasalnya, masih ada 2 jabatan yang belum memenuhi kuota pelamar.

Dua jabatan tersebut diantaranya, jabatan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dan jabatan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskomsandi).

Perpanjangan pendaftaran ini sesuai dengan pengumuman Panitia Seleksi (Pansel) Nomor: 07/PANSEL-JPTP/2023 tentang perpanjang waktu pendaftaran seleksi terbuka pengisian JPT Pratama tertanggal 27 Februari 2023 yang diteken Ketua Pansel Prof. Dr. Saiful Deni.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate Samin Marsaoly mengatakan, perpanjang waktu pendaftaran seleksi terbuka untuk 2 JPTP, sesuai keputusan Pansel dalam hasil rapat pada Jumat (27/1/2023).

“Jadi Pansel sepakat untuk memperpanjang pendaftaran formasi pada 2 JPT, yaitu formasi jabatan Kepala Dinas Kesehatan dan formasi jabatan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian,” ujarnya.

Kata Samin, dua formasi yang diperpanjang itu karena hingga batas waktu pendaftaran pada 27 Januari 2023, Pukul 15.00 WIT belum terpenuhi jumlah pelamar sesuai Surat Edaran Menpan-RB Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pengisian JPT secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.

BACA JUGA :  Terima Rekom KASN, Wali Kota Beri Sinyal Copot Sekda Kota Ternate   

“Sehingga formasi jabatan yang belum memenuhi jumlah pelamar diperpanjang selama tiga hari kerja terhitung mulai 30 Januari sampai dengan 1 Februari 2023, pukul 15.00 WIT,” tandasnya.

Ia menambahkan, untuk formasi jabatan Kepala Dinas Perhubungan tidak diperpanjang oleh Pansel, karena peserta yang mendaftar sudah memenuhi syarat untuk setiap formasi jabatan.

Berita Terkait

Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah
Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender
Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya
Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda
PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong
Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman
Bupati dan Wakil Tidak Hadir Paripurna APBD-P Pulau Taliabu, Fraksi PKD ‘Walk Out’
Sejumlah Lapak di Kota Ternate Hangus Terbakar

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:53 WIT

Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:14 WIT

Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:22 WIT

Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda

Selasa, 30 September 2025 - 23:40 WIT

PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong

Selasa, 30 September 2025 - 19:22 WIT

Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Selasa, 30 September 2025 - 18:57 WIT

Bupati dan Wakil Tidak Hadir Paripurna APBD-P Pulau Taliabu, Fraksi PKD ‘Walk Out’

Selasa, 30 September 2025 - 11:39 WIT

Sejumlah Lapak di Kota Ternate Hangus Terbakar

Senin, 29 September 2025 - 19:32 WIT

Pemkab Pulau Taliabu Luncurkan Program MBG di SD Inpres Bobong

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Istimewa)

Hukrim

Nama Jaksa Tercoreng dalam Kasus BTT Kepulauan Sula 

Minggu, 5 Okt 2025 - 17:34 WIT