Selter JPTP Diperpanjang, Khusus 2 Jabatan di Pemkot Ternate

- Wartawan

Sabtu, 28 Januari 2023 - 02:05 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly (Ko Edo)

Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly (Ko Edo)

RAKYATMU.COM – Pendaftaran Seleksi Terbuka (Selter) eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara diperpanjang hingga 1 Februari 2023. Pasalnya, masih ada 2 jabatan yang belum memenuhi kuota pelamar.

Dua jabatan tersebut diantaranya, jabatan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dan jabatan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskomsandi).

Perpanjangan pendaftaran ini sesuai dengan pengumuman Panitia Seleksi (Pansel) Nomor: 07/PANSEL-JPTP/2023 tentang perpanjang waktu pendaftaran seleksi terbuka pengisian JPT Pratama tertanggal 27 Februari 2023 yang diteken Ketua Pansel Prof. Dr. Saiful Deni.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate Samin Marsaoly mengatakan, perpanjang waktu pendaftaran seleksi terbuka untuk 2 JPTP, sesuai keputusan Pansel dalam hasil rapat pada Jumat (27/1/2023).

“Jadi Pansel sepakat untuk memperpanjang pendaftaran formasi pada 2 JPT, yaitu formasi jabatan Kepala Dinas Kesehatan dan formasi jabatan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian,” ujarnya.

Kata Samin, dua formasi yang diperpanjang itu karena hingga batas waktu pendaftaran pada 27 Januari 2023, Pukul 15.00 WIT belum terpenuhi jumlah pelamar sesuai Surat Edaran Menpan-RB Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pengisian JPT secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.

BACA JUGA :  Pilkades Halmahera Selatan Berakhir, BPMD: Kembali Berbaur Menuju Pemilu 2024

“Sehingga formasi jabatan yang belum memenuhi jumlah pelamar diperpanjang selama tiga hari kerja terhitung mulai 30 Januari sampai dengan 1 Februari 2023, pukul 15.00 WIT,” tandasnya.

Ia menambahkan, untuk formasi jabatan Kepala Dinas Perhubungan tidak diperpanjang oleh Pansel, karena peserta yang mendaftar sudah memenuhi syarat untuk setiap formasi jabatan.

Berita Terkait

Paripurna LPJ APBD Pulau Taliabu, Bupati Harap DPRD Awasi Realisasi Anggaran
Paskibraka di Kepulauan Sula Bakal dapat Beasiswa Kedokteran, Asal Penuhi Syarat ini
Dinkes Pulau Taliabu Gelar Jalan Sehat Jelang HUT RI
Tim Penilai Lomba Desa Merah Putih Sasar Lima Desa di Mangoli Selatan
Polisi Taliabu Hanya Sita Miras di Kapal Tapi THM Dibiarkan Beredar
Trauma Lihat Kawasi, Konsultasi Publik PT KTS di Bobo Berakhir Tanpa Kesepakatan
Dinkes Kota Ternate Permudahkan Cek Hb melalui Tiga Aplikasi Ini
Pemkot Ternate Serap Aspirasi Jamin Kesetaraan OYPMK

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:32 WIT

Paripurna LPJ APBD Pulau Taliabu, Bupati Harap DPRD Awasi Realisasi Anggaran

Senin, 18 Agustus 2025 - 22:33 WIT

Paskibraka di Kepulauan Sula Bakal dapat Beasiswa Kedokteran, Asal Penuhi Syarat ini

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:04 WIT

Dinkes Pulau Taliabu Gelar Jalan Sehat Jelang HUT RI

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:40 WIT

Tim Penilai Lomba Desa Merah Putih Sasar Lima Desa di Mangoli Selatan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:19 WIT

Polisi Taliabu Hanya Sita Miras di Kapal Tapi THM Dibiarkan Beredar

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:46 WIT

Trauma Lihat Kawasi, Konsultasi Publik PT KTS di Bobo Berakhir Tanpa Kesepakatan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:26 WIT

Dinkes Kota Ternate Permudahkan Cek Hb melalui Tiga Aplikasi Ini

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:02 WIT

Pemkot Ternate Serap Aspirasi Jamin Kesetaraan OYPMK

Berita Terbaru