Dinas Sosial Kota Ternate Masuk Zona Merah Ombudsman

- Wartawan

Selasa, 7 Februari 2023 - 22:15 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Sosial Kota Ternate Bahruddin Abdul Kadir. (Rakyatmu)

Kepala Dinas Sosial Kota Ternate Bahruddin Abdul Kadir. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Berdasarkan hasil survei dari Ombudsman Provinsi Maluku Utara bahwa Dinas Sosial Kota Ternate berada pada zona merah dengan nilai 46,75 terkait pelayanan publik.

Dalam skala Nasional Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate berada pada peringkat 90 dari 98 Daerah. Kemudian berdasarkan nilai akhir, Pemkot berada pada zona kuning dengan nilai akhir 59,55 dan masuk pada kategori C atau opini kualitas sedang.

Kepala Dinas Sosial Kota Ternate Bahruddin Abdul Kadir mengatakan, Dinas Sosial telah berupaya melengkapi data-data pendukung sesuai dari hasil penilaian Ombudsman Maluku Utara yang mana berada di zona merah dengan nilai 46,75.

“Sementara kami lagi siapkan data pendukung untuk dilengkapi sesuai hasil penilaian ombudsman kemarin,” katanya, Selasa (7/2/2023).

Pihaknya mengakui, masih terdapat kekurangan yang perlu dilakukan perbaikan. Sesuai form self assessment yang telah diserahkan oleh Ombudsman kepada mereka berserta bukti pendukung foto standar layanan dan dokumen form yang dicentang.

“Iyah, masih terdapat kekurangan yang perlu dilengkapi, sesuai form self assessment yang dikirim oleh ombudsman ke kita kemarin. Data yang dikirim beserta bukti dukung foto standar layanan atau dokumen pendukung sesuai isi form yang di centang,”jelasnya.

BACA JUGA :  Nakes RSUD Chasan Boesoirie 2 Malam Nginap di Depan IGD, Tuntut Bayar TPP 15 Bulan

Selain itu, kata dia, tim Ombudsman pada Rabu, 8 Februari 2023 dini hari akan turun langsung di Kantor Dinas Sosial untuk melakukan pendampingan soal layanan publik. Lanjut dia, data kelengkapan sudah dikirim sesuai dengan petunjuk Ombudsman.

“Rencana  jadwal tahapan penilaian pendampingan, tim ombudsman akan turun ke dinas sosial pada tanggal 8 Februari 2023. Insya Allah kekurangan yang diminta ombudsman segera kita lengkapi dan hari ini data sudah kita kirim beserta bukti dukungan standar pelayanan berbentuk PDF ke ombudsman,” tutupnya.

Berita Terkait

Ketua Komisi II DPR: Sofifi Tak Perlu Jadi Kota, Cukup Benahi Wajahnya
Tutup Usia 39 Tahun, Sosok Aipda Oman Umanahu Dimata Bupati Kepulauan Sula
Pemkot Ternate Bersama Perwakilan Warga Ubo Ubo Bahas Soal Lahan
Adat, Aspirasi, dan Provokasi Bertemu di Ujung Konflik DOB Sofifi
Rayakan Hari Anak Nasional, Wabup Pulau Taliabu: Generasi Masa Depan Bangsa 
Sekda Kota Ternate Berikan Bantuan Rompi untuk Porter: Garda Depan Pelayanan Bandara
Hari Anak Nasional, DP3A Kepulauan Sula Sosialisasi KtPA hingga Permainan Tradisional
Pagi Ceria, Sekda Kota Ternate: Wujudkan Generasi Emas

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:11 WIT

Tutup Usia 39 Tahun, Sosok Aipda Oman Umanahu Dimata Bupati Kepulauan Sula

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:48 WIT

Pemkot Ternate Bersama Perwakilan Warga Ubo Ubo Bahas Soal Lahan

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:32 WIT

Adat, Aspirasi, dan Provokasi Bertemu di Ujung Konflik DOB Sofifi

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:28 WIT

Rayakan Hari Anak Nasional, Wabup Pulau Taliabu: Generasi Masa Depan Bangsa 

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:02 WIT

Sekda Kota Ternate Berikan Bantuan Rompi untuk Porter: Garda Depan Pelayanan Bandara

Kamis, 24 Juli 2025 - 15:18 WIT

Hari Anak Nasional, DP3A Kepulauan Sula Sosialisasi KtPA hingga Permainan Tradisional

Rabu, 23 Juli 2025 - 20:10 WIT

Pagi Ceria, Sekda Kota Ternate: Wujudkan Generasi Emas

Rabu, 23 Juli 2025 - 12:05 WIT

Dinkes Kota Ternate Gelar Pertemuan Evaluasi Intervensi Spesifik dan Sensitif Stunting Tahun 2025

Berita Terbaru