DAU Peruntukan Kelurahan Hanya 2 Program dan 19 Kegiatan

- Wartawan

Jumat, 24 Februari 2023 - 23:24 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPKAD Kota Ternate Abdullah H. M Saleh. (Istimewa)

Kepala BPKAD Kota Ternate Abdullah H. M Saleh. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Maluku Utara menyebutkan Dana Alokasi Umum (DAU) Peruntukan untuk 77 Kelurahan difokuskan pada dua program dan 19 Kegiatan yang ditentukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia.

Kepala BPKAD Kota Ternate Abdullah H. M Saleh mengatakan, DAU Peruntukan Kelurahan hanya dua program yaitu, Pembangunan dan Pemberdayaan.

Abdullah menjelaskan, DAU Peruntukan Tahun 2023 berbeda dengan Dana Pemberdayaan Partisipasitif Kelurahan (DPPK) Tahun 2022, karena DPPK meliputi 4 (empat) program, diantaranya Pembangunan, Pemberdayaan, Peningkatan Lembaga dan Kemasyarakatan Kelurahan, dan Penyelenggaraan Pemerintahan Kelurahan.

“DAU Peruntukan, menu-nya sudah ditentukan oleh Kemenkeu, yakni dua program dan 19 kegiatan,” kata Abdulah pada Jumat (24/2/2023).

Kata Abdullah, sejumlah kegiatan itu disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing Kelurahan.

“Yang jelas, tidak keluar dari menu yang ditentukan oleh Kemenkeu,” ucapnya.

Ia meminta kepada Kelurahan secepatnya menyampaikan rencana kegiatan melalui DPPK, agar pihaknya bisa menyampaikan ke Kemenkeu.

“Supaya anggaran bisa dicairkan. Kalau kita tidak sampaikan maka anggaran itu belum bisa disalurkan,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Pemkab Kepulauan Sula Siap Bayar Gaji Guru Honorer Daerah

Selain itu, Abdullah menyebutkan, Dana Kelurahan melalui DAU Peruntukan sebesar Rp 200 Juta perkelurahan, dengan jumlah secara keseluruhan Rp 7,8 Miliar.

Lanjut dia, untuk pencairan tahap pertama Rp 100 Juta perkelurahan dan dilanjutkan tahap kedua Rp 100 Juta perkelurahan.

“Kalau Tahun lalu itu pencairan 100 persen. Karena ini DAU peruntukan, istilahnya DAU specific Grant, jadi DAU yang sudah ditentukan penggunaannya. Jadi kita mau gunakan apa saja tidak bisa keluar dari kentuat dari Kemenkeu,” pungkasnya. (Tim)

Berita Terkait

Genjot PAD, BP2RD Kota Ternate Bidik BUMN 
DPRD Halut Kunker ke BP2RD Kota Ternate Belajar Peningkatan PAD
DLH Kota Ternate Bersama PT Pelni Tanam Pohon di Kawasan TPA Buku Dero-dero
DPRD dan Pemkot Ternate Bahas DIM dalam Revisi RTRW
Aldhy Ali Sukses Bawa Anggota DPRD Bebas dari Temuan Perjadin
Rabu Menyapa di DP3A, Sekda Tekankan Solidaritas dan Komitmen Wujudkan ‘Ternate Andalan’ Jilid II
Pemkot Ternate Siap Tata Pedagang Buah Hadap Terminal
Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 23:10 WIT

Genjot PAD, BP2RD Kota Ternate Bidik BUMN 

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:50 WIT

DPRD Halut Kunker ke BP2RD Kota Ternate Belajar Peningkatan PAD

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:32 WIT

DLH Kota Ternate Bersama PT Pelni Tanam Pohon di Kawasan TPA Buku Dero-dero

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:04 WIT

Aldhy Ali Sukses Bawa Anggota DPRD Bebas dari Temuan Perjadin

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:09 WIT

Rabu Menyapa di DP3A, Sekda Tekankan Solidaritas dan Komitmen Wujudkan ‘Ternate Andalan’ Jilid II

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:09 WIT

Pemkot Ternate Siap Tata Pedagang Buah Hadap Terminal

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:11 WIT

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:17 WIT

DPRD Kota Ternate Gelar RDPU Bahas Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru

Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasim. (Rakyatmu/Istimewa)

Daerah

Genjot PAD, BP2RD Kota Ternate Bidik BUMN 

Senin, 8 Jun 2026 - 23:10 WIT

Ruang Menulis

Waris Pundak, Waris Tanah

Kamis, 4 Jun 2026 - 14:06 WIT