DAU Peruntukan Kelurahan Hanya 2 Program dan 19 Kegiatan

- Wartawan

Jumat, 24 Februari 2023 - 23:24 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPKAD Kota Ternate Abdullah H. M Saleh. (Istimewa)

Kepala BPKAD Kota Ternate Abdullah H. M Saleh. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Maluku Utara menyebutkan Dana Alokasi Umum (DAU) Peruntukan untuk 77 Kelurahan difokuskan pada dua program dan 19 Kegiatan yang ditentukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia.

Kepala BPKAD Kota Ternate Abdullah H. M Saleh mengatakan, DAU Peruntukan Kelurahan hanya dua program yaitu, Pembangunan dan Pemberdayaan.

Abdullah menjelaskan, DAU Peruntukan Tahun 2023 berbeda dengan Dana Pemberdayaan Partisipasitif Kelurahan (DPPK) Tahun 2022, karena DPPK meliputi 4 (empat) program, diantaranya Pembangunan, Pemberdayaan, Peningkatan Lembaga dan Kemasyarakatan Kelurahan, dan Penyelenggaraan Pemerintahan Kelurahan.

“DAU Peruntukan, menu-nya sudah ditentukan oleh Kemenkeu, yakni dua program dan 19 kegiatan,” kata Abdulah pada Jumat (24/2/2023).

Kata Abdullah, sejumlah kegiatan itu disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing Kelurahan.

“Yang jelas, tidak keluar dari menu yang ditentukan oleh Kemenkeu,” ucapnya.

Ia meminta kepada Kelurahan secepatnya menyampaikan rencana kegiatan melalui DPPK, agar pihaknya bisa menyampaikan ke Kemenkeu.

“Supaya anggaran bisa dicairkan. Kalau kita tidak sampaikan maka anggaran itu belum bisa disalurkan,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Ketua TP-PKK Kabupaten Pulau Taliabu Sering Program dengan Ketua PKK Pusat

Selain itu, Abdullah menyebutkan, Dana Kelurahan melalui DAU Peruntukan sebesar Rp 200 Juta perkelurahan, dengan jumlah secara keseluruhan Rp 7,8 Miliar.

Lanjut dia, untuk pencairan tahap pertama Rp 100 Juta perkelurahan dan dilanjutkan tahap kedua Rp 100 Juta perkelurahan.

“Kalau Tahun lalu itu pencairan 100 persen. Karena ini DAU peruntukan, istilahnya DAU specific Grant, jadi DAU yang sudah ditentukan penggunaannya. Jadi kita mau gunakan apa saja tidak bisa keluar dari kentuat dari Kemenkeu,” pungkasnya. (Tim)

Berita Terkait

DOB Harapan Masyarakat Sofifi Maluku Utara
Paripurna LPJ APBD Pulau Taliabu, Bupati Harap DPRD Awasi Realisasi Anggaran
Paskibraka di Kepulauan Sula Bakal dapat Beasiswa Kedokteran, Asal Penuhi Syarat ini
Dinkes Pulau Taliabu Gelar Jalan Sehat Jelang HUT RI
Tim Penilai Lomba Desa Merah Putih Sasar Lima Desa di Mangoli Selatan
Polisi Taliabu Hanya Sita Miras di Kapal Tapi THM Dibiarkan Beredar
Trauma Lihat Kawasi, Konsultasi Publik PT KTS di Bobo Berakhir Tanpa Kesepakatan
Dinkes Kota Ternate Permudahkan Cek Hb melalui Tiga Aplikasi Ini

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:14 WIT

DOB Harapan Masyarakat Sofifi Maluku Utara

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:32 WIT

Paripurna LPJ APBD Pulau Taliabu, Bupati Harap DPRD Awasi Realisasi Anggaran

Senin, 18 Agustus 2025 - 22:33 WIT

Paskibraka di Kepulauan Sula Bakal dapat Beasiswa Kedokteran, Asal Penuhi Syarat ini

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:04 WIT

Dinkes Pulau Taliabu Gelar Jalan Sehat Jelang HUT RI

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:40 WIT

Tim Penilai Lomba Desa Merah Putih Sasar Lima Desa di Mangoli Selatan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:19 WIT

Polisi Taliabu Hanya Sita Miras di Kapal Tapi THM Dibiarkan Beredar

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:46 WIT

Trauma Lihat Kawasi, Konsultasi Publik PT KTS di Bobo Berakhir Tanpa Kesepakatan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:26 WIT

Dinkes Kota Ternate Permudahkan Cek Hb melalui Tiga Aplikasi Ini

Berita Terbaru

Rizal Marsaoly saat Mengambil Bendera setelah Terpilih Jadi Ketua ORARI Kota Ternate. (Atu for Rakyatmu)

Promosi

Rizal Marsaoly Terpilih Jadi Ketua ORARI Kota Ternate

Sabtu, 23 Agu 2025 - 15:07 WIT

Ketua Majelis Rakyat Sofifi, Muhammad Imam. (Rakyatmu)

Daerah

DOB Harapan Masyarakat Sofifi Maluku Utara

Kamis, 21 Agu 2025 - 11:14 WIT