Pemkot Ternate Akan Buat Perwali Tentang Pengelolaan Sampah, Penerapannya Seperti Kabupaten Malang

- Wartawan

Sabtu, 18 Maret 2023 - 16:52 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly. (Ko Edo Huka)

Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly. (Ko Edo Huka)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara akan membuat Peraturan Wali Kota (Pewali) tentang Pengelolaan Sampah. Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman dalam rapat terkait tindak lanjut hasil studi di Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Rizal Marsaoly mengatakan, pengelolaan sampah ini akan dibuat Perwali sesuai permintaan Wali Kota dalam rapat di lantai II Kantor Bappelitbangda Kota Ternate bebepa waktu lalu.

Permintaan ini, kata Rizal, karena Wali Kota melihat pengelolaan sampah di Kabupaten Malang yang disesuaikan dengan Peraturan Daerah (Perda).

“Perda mereka (Malang), membebankan satu KK (Kartu Keluarga) Rp 25 Ribu perbulan. Sedangkan sampah industri seperti Café dan Restoran Rp 150 Ribu perbulan serta sampah Hotel Rp 200 Ribu Perbulan,” kata Rizal pada Sabtu (18/3/2023).

Selanjutnya, petugas pengelola trans depo Kabupaten Malang menangani empat desa, satu desa ada 4 Ribu KK. Cara penagihannya, lanjut Rizal, Ketua RT diberi tugas untuk melakukan penagihan. 10 persen dari hasil penagihan diberikan kepada Ketua RT.

Menurut Rizal, trans depo di Malang yang melayani empat desa tersebut, pendapatan mereka dalam satu bulan mencapai Rp 240 Juta.

BACA JUGA :  Astaga! Ribuan Pemilih TMS Masuk DPS Maluku Utara

“Anggaran itu, dibuka Rp 110 Juta untuk membayar upah pekerja dengan kisaran Gaji Rp 1,5 Juta hingga Rp 3 Juta. Untuk Rp 130 Juta-nya lagi membayar BBM kendaraan pengangkut sampah, listrik dan air,” ujranya.

Dari penjelasan diatas, kata Rizal, penerapan pengelolaan sampah di Kabupaten Malang sebenarnya bisa diterapkan di Kota Ternate.

“Kami akan melakukan itu di Kota Ternate, karena saat ini kami lagi menuju ke titik itu,” terangnya. (man)

Berita Terkait

Sekda Kota Ternate Resmikan Gedung Sekretariat dan Studio Radio Gemusba
KATAM Bantah Kabar PT Smart Marsindo Masih Menambang di Pulau Gebe
BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata
Permudahkan Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Terapkan Skema Door To Door
Pemkot Ternate Perpanjang Status Tanggap Darurat, Pastikan Api TPA Padam Total
Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak
PGRI Kota Ternate Dorong Transformasi Pembelajaran Hadapi Era Digital
Sekda Kota Ternate Apresiasi Tim Gabungan Padamkan Api di TPA Buku Deru-Deru

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:31 WIT

Sekda Kota Ternate Resmikan Gedung Sekretariat dan Studio Radio Gemusba

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:15 WIT

KATAM Bantah Kabar PT Smart Marsindo Masih Menambang di Pulau Gebe

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:17 WIT

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:53 WIT

Permudahkan Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Terapkan Skema Door To Door

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:40 WIT

Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:26 WIT

PGRI Kota Ternate Dorong Transformasi Pembelajaran Hadapi Era Digital

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:55 WIT

Sekda Kota Ternate Apresiasi Tim Gabungan Padamkan Api di TPA Buku Deru-Deru

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:10 WIT

Pemkot Ternate Melalui ASN Peduli Salurkan Bantuan ke Lansia Terdampak Karhutla

Berita Terbaru

Suasana Warga Membayar PBB di Pojok Pajak BP2RD Kota Ternate

Daerah

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:17 WIT