Pemkot Ternate Akan Buat Perwali Tentang Pengelolaan Sampah, Penerapannya Seperti Kabupaten Malang

- Wartawan

Sabtu, 18 Maret 2023 - 16:52 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly. (Ko Edo Huka)

Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly. (Ko Edo Huka)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara akan membuat Peraturan Wali Kota (Pewali) tentang Pengelolaan Sampah. Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman dalam rapat terkait tindak lanjut hasil studi di Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Rizal Marsaoly mengatakan, pengelolaan sampah ini akan dibuat Perwali sesuai permintaan Wali Kota dalam rapat di lantai II Kantor Bappelitbangda Kota Ternate bebepa waktu lalu.

Permintaan ini, kata Rizal, karena Wali Kota melihat pengelolaan sampah di Kabupaten Malang yang disesuaikan dengan Peraturan Daerah (Perda).

“Perda mereka (Malang), membebankan satu KK (Kartu Keluarga) Rp 25 Ribu perbulan. Sedangkan sampah industri seperti Café dan Restoran Rp 150 Ribu perbulan serta sampah Hotel Rp 200 Ribu Perbulan,” kata Rizal pada Sabtu (18/3/2023).

Selanjutnya, petugas pengelola trans depo Kabupaten Malang menangani empat desa, satu desa ada 4 Ribu KK. Cara penagihannya, lanjut Rizal, Ketua RT diberi tugas untuk melakukan penagihan. 10 persen dari hasil penagihan diberikan kepada Ketua RT.

Menurut Rizal, trans depo di Malang yang melayani empat desa tersebut, pendapatan mereka dalam satu bulan mencapai Rp 240 Juta.

BACA JUGA :  Opo Anwar: Demokrat dan Benny Laos Punya Kesamaan Menyuarakan Hak Rakyat

“Anggaran itu, dibuka Rp 110 Juta untuk membayar upah pekerja dengan kisaran Gaji Rp 1,5 Juta hingga Rp 3 Juta. Untuk Rp 130 Juta-nya lagi membayar BBM kendaraan pengangkut sampah, listrik dan air,” ujranya.

Dari penjelasan diatas, kata Rizal, penerapan pengelolaan sampah di Kabupaten Malang sebenarnya bisa diterapkan di Kota Ternate.

“Kami akan melakukan itu di Kota Ternate, karena saat ini kami lagi menuju ke titik itu,” terangnya. (man)

Berita Terkait

Polres Ternate dan Dishub Bahas Parkir Tepi Jalan Depan Pasar Higienis
Dinas Perhubungan Kota Ternate Bakal Tertibkan Lokasi Parkir di Pasar Higienis
RSUD Kota Tidore Berhasil Operasi Bibir Sumbing Bayi Usia 3,5 Bulan
Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918
Jaga Identitas Kota Tidore, Balai Bahasa Gelar Bimtek Bahasa Daerah
Pimpin Apel Pagi di Satpol-PP Kota Ternate, Sekda Berikan Pemahaman WFH 
Dekatkan Diri Kepada Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Gelar ‘Rabu Melayani’
Hasmiati H. Rizal Marsaoly Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketua GOW Kota Ternate

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:40 WIT

Polres Ternate dan Dishub Bahas Parkir Tepi Jalan Depan Pasar Higienis

Selasa, 14 April 2026 - 12:51 WIT

Dinas Perhubungan Kota Ternate Bakal Tertibkan Lokasi Parkir di Pasar Higienis

Minggu, 12 April 2026 - 18:13 WIT

RSUD Kota Tidore Berhasil Operasi Bibir Sumbing Bayi Usia 3,5 Bulan

Kamis, 9 April 2026 - 21:13 WIT

Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918

Rabu, 8 April 2026 - 18:26 WIT

Jaga Identitas Kota Tidore, Balai Bahasa Gelar Bimtek Bahasa Daerah

Rabu, 8 April 2026 - 13:49 WIT

Pimpin Apel Pagi di Satpol-PP Kota Ternate, Sekda Berikan Pemahaman WFH 

Rabu, 8 April 2026 - 12:06 WIT

Dekatkan Diri Kepada Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Gelar ‘Rabu Melayani’

Selasa, 7 April 2026 - 18:29 WIT

Hasmiati H. Rizal Marsaoly Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketua GOW Kota Ternate

Berita Terbaru

Ritual Lufu Kie, atau keliling pulau menggunakan armada juanga dalam rangkaian Hari Jadi Tidore ke 918. (Istimewa)

Daerah

Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918

Kamis, 9 Apr 2026 - 21:13 WIT