Ini 9 Titik Rambu Larangan Masuk yang Diabaikan Warga Kota Ternate

- Wartawan

Senin, 27 Maret 2023 - 20:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanda Larangan Masuk, Kelurahan Gamalama. (Rakyatmu)

Tanda Larangan Masuk, Kelurahan Gamalama. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Rambu larangan masuk bagi kendaraan bermotor maupun tidak bermotor yang berada di 9 (Sembilan) titik Kota Ternate, Maluku Utara selalu diabaikan masyarakat.

Salah satu rambu lalu lintas berbentuk lingkaran merah dengan tanda setrip putih ditengahnya yang selalu diabaikan, berada di sembilan titik, diantaranya: 2 di Kelurahan Bastiong, 5 di Kelurahan Gamalama, 2 di Kelurahan Makassar Timur dan Kelurahan Salero.

“Dari dulu orang sudah lewat di jalur ini, bahkan sudah menjadi hal biasa. Bukan cuma motor saja, kadang juga mobil,” kata beberapa warga ketika ditemui di lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Lantas Polres Ternate, IPTU Rezza Muhammad Fajrin mengatakan, kesadaran masyarakat Kota Ternate tentang rambu lalu lintas belum merata, sehingga banyak larangan yang sering diabaikan.

BACA JUGA :  BPBD Pulau Taliabu Belum Miliki Dokumen KRB, Mantan Bilang Begini

“Tergantung dari kesadaran masyarakatnya, kalau masyarakat itu sadar dengan tanda-tanda larangan yang dipasang pasti akan mematuhinya,” kata Rezza ketika disambangi di ruangan kerjanya pada Senin (27/3/2023).

Menurut Rezza, fungsi dari tanda larangan adalah untuk menghindari terjadinya kecelakaan, karena tanda itu juga sebagai simbol menggantikan anggota kepolisian lalu lintas yang bertugas.

“Tanda larangan itu dipasang bukan semata-mata tidak ada fungsinya. Misalnya, salah satu jalur pertigaan disamping lapangan kelurahan Salero dari arah timur itu tidak boleh tapi sering diterobos pengendara,” sebutnya.

BACA JUGA :  Puluhan Ton Besi Tua Diduga dari PT. Barito Pacific Kepulauan Sula Bakal Dijual ke Surabaya 

Ditanya apakah ada sanksi hukum terkait pengendara yang sering abai dengan tanda larangan. Rezza menyebutkan, ada sanksinya hanya saja sampai sekarang belum ada petunjuk dari atasan untuk diberlakukan tilang manual.

“Kalau sudah ada petunjuk untuk tilang manual tetap kita akan lakukan tilang, karena sebelum-sebelumnya sering kita dilaksanakan tilang terhadap pelanggar lalu lintas,” jelasnya.

Rezza mengimbau, kepada masyarakat Kota Ternate agar mematuhi tanda larangan yang sudah dipasang, karena hal tersebut juga demi keselamatan saat berkendara.

“Dipasang karena ada penyebabnya, tidak mungkin tanda larangan dipasang sembarangan tanpa ada pertimbangan tertentu,” ujarnya. (Ata)

Berita Terkait

Full Senyum, Aparat Desa Lohobubba Taliabu Terima Tunjangan dan Insentif
BP2RD Ternate Teken PKS dengan Kantah ATR/BPN
Sekda Kota Ternate Paparkan Draf Rencana Induk Aspiring Geopark di Bappenas
Jemput Bola Sukses, PBB Ternate Tembus Rekor 10 Tahun Terakhir
Target Rp8 M Terlewati, Penerimaan PBB Kota Ternate Tembus Rp8,78 Miliar
DPRD Puji Kinerja BP2RD Kota Ternate
Tingkatkan Kualitas Pelaporan Kinerja, Pemda Taliabu Gelar Bimtek LKj-IP
Mahasiswi Asal Taliabu Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Ternate

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:55 WIT

Full Senyum, Aparat Desa Lohobubba Taliabu Terima Tunjangan dan Insentif

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:18 WIT

Sekda Kota Ternate Paparkan Draf Rencana Induk Aspiring Geopark di Bappenas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:25 WIT

Jemput Bola Sukses, PBB Ternate Tembus Rekor 10 Tahun Terakhir

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:36 WIT

Target Rp8 M Terlewati, Penerimaan PBB Kota Ternate Tembus Rp8,78 Miliar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:05 WIT

DPRD Puji Kinerja BP2RD Kota Ternate

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:23 WIT

Tingkatkan Kualitas Pelaporan Kinerja, Pemda Taliabu Gelar Bimtek LKj-IP

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:41 WIT

Mahasiswi Asal Taliabu Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Ternate

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:15 WIT

Kantah Kota Ternate Kunjungi BP2RD Bahas Dukungan Inovasi Layanan Perintis 10 Hari

Berita Terbaru