BPBD Pulau Taliabu Belum Miliki Dokumen KRB, Mantan Bilang Begini

- Wartawan

Selasa, 28 Maret 2023 - 18:37 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPBD Kabupaten Pulau Taliabu, Gafarudin. (Rakyatmu)

Kepala BPBD Kabupaten Pulau Taliabu, Gafarudin. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara mengakui hingga kini BPBD belum memiliki Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB).

“Sampai saat ini dokumen KRB belum disiapkan atau belum ada,” kata Kepala BPBD Gafarudin saat di Konfirmasi di ruang kerjanya pada Selasa (28/03/2023).

Meski begitu, BPBD sudah melakukan komunikasi dengan tim tenaga ahli untuk membuat dokumen RKB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tapi saya belum bisa pastikan kapan dokumen KRB itu bisa jadi dan dimiliki BPBD Taliabu, karena saya baru disini.”

“Sehingga pembuatan dokumen tersebut akan diusulkan pada APBD Perubahan Tahun 2023,” sambungnya.

Menurut dia, dokumen ini sangat penting karena BPBD bisa mengetahui Desa di Kabupaten Pulua Taliabu yang rawan bencana.

BACA JUGA :  Pemkot Ternate Dapat Rp 30 Miliar atas Keberhasilan M. Tauhid Soleman

“Jika diketahui cuaca buruk dan rawan bencana, kami bisa mengimbau kepada masyarakat di desa tersebut harus berhati-hati, sebab kapan saja bisa terjadi bencana,” ungkapnya.

Menurut dia, pembuatan dokumen KRB tidak terlalu sulit, asalkan sudah dianggarkan. Penyusunan dokumen itu, lanjut dia, memakan anggaran sekitar Rp 750 Juta untuk analisis kajian resiko bencana di 71 Desa.

“Dokumen ini bisa dilakukan bertahap, di sesuaikan dengan anggaran,” ucapnya.

Sementara itu, mantan Kepala BPBD Sutomo Teapon saat di konfirmasi menyebutkan, BPBD Kabupaten Pulau Taliabu terbentuk di Tahun 2017 sehingga di masa kemimpinannya belum membuat dokumen KRB.

BACA JUGA :  Gerakan Ganjar Maluku Utara Konsolidasi Kemenangan Pilpres 2024 di 10 Kabupaten dan Kota

Namun di Tahun 2019 Taliabu bisa mendapatkan bantuan dari pusat tanpa dokumen tersebut.

“Tapi bukan berarti dokumen KRB tidak penting, tapi masih lengkapi yang lain karena BPBD masih baru, beda dengan OPD lain,” kata Sutomo kepada Rakyatmu.com.

Menurut Kepala Badan Kesbangpol Pulau Taliabu ini bahwa pembuatan dokumen KRB sudah dianggarkan, tinggal saja ditindaklanjuti oleh Kepala BPBD Gafarudin.

“Garis bawahi tanpa KRB beta (saya) bisa dapat bantuan Miliaran dari Pusat bukan berarti dokumen itu tidak penting, hanya saja anggaran masih di butuhkan untuk kegiatan lain,” pungkasnya. (Ihky)

Berita Terkait

KUA-PPAS Perubahan Diajukan Pemda Taliabu Tanpa LRA Semester I APBD
Pemda Bersama Masyarakat Gelar Salat Istisqa Minta Hujan
Kunjungan Sekda Kota Ternate di SMPN 3: Mendengar Harapan Pendidik dan Pelajar
Dinsos dan Satpol-PP Kota Ternate Bakal Pulangkan 4 Anak Punk
Satpol-PP Kota Ternate Tertibkan Komunitas Punk dan Berikan Edukasi
Tiga Pekerja Tertimbun Longsor di PT MHM Halmahera Timur Masih Misterius
P3K Paru Waktu di Pulau Taliabu Belum Ada Kepastian Perpanjang Kontrak
Pilkades Serentak di Pulau Taliabu Terancam Gagal

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 21:07 WIT

KUA-PPAS Perubahan Diajukan Pemda Taliabu Tanpa LRA Semester I APBD

Kamis, 10 September 2026 - 14:33 WIT

Pemda Bersama Masyarakat Gelar Salat Istisqa Minta Hujan

Rabu, 9 September 2026 - 15:57 WIT

Kunjungan Sekda Kota Ternate di SMPN 3: Mendengar Harapan Pendidik dan Pelajar

Senin, 7 September 2026 - 12:29 WIT

Dinsos dan Satpol-PP Kota Ternate Bakal Pulangkan 4 Anak Punk

Senin, 7 September 2026 - 11:50 WIT

Satpol-PP Kota Ternate Tertibkan Komunitas Punk dan Berikan Edukasi

Minggu, 6 September 2026 - 11:46 WIT

Tiga Pekerja Tertimbun Longsor di PT MHM Halmahera Timur Masih Misterius

Jumat, 4 September 2026 - 14:05 WIT

P3K Paru Waktu di Pulau Taliabu Belum Ada Kepastian Perpanjang Kontrak

Jumat, 4 September 2026 - 13:56 WIT

Pilkades Serentak di Pulau Taliabu Terancam Gagal

Berita Terbaru