BPBD Pulau Taliabu Belum Miliki Dokumen KRB, Mantan Bilang Begini

- Wartawan

Selasa, 28 Maret 2023 - 18:37 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPBD Kabupaten Pulau Taliabu, Gafarudin. (Rakyatmu)

Kepala BPBD Kabupaten Pulau Taliabu, Gafarudin. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara mengakui hingga kini BPBD belum memiliki Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB).

“Sampai saat ini dokumen KRB belum disiapkan atau belum ada,” kata Kepala BPBD Gafarudin saat di Konfirmasi di ruang kerjanya pada Selasa (28/03/2023).

Meski begitu, BPBD sudah melakukan komunikasi dengan tim tenaga ahli untuk membuat dokumen RKB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tapi saya belum bisa pastikan kapan dokumen KRB itu bisa jadi dan dimiliki BPBD Taliabu, karena saya baru disini.”

“Sehingga pembuatan dokumen tersebut akan diusulkan pada APBD Perubahan Tahun 2023,” sambungnya.

Menurut dia, dokumen ini sangat penting karena BPBD bisa mengetahui Desa di Kabupaten Pulua Taliabu yang rawan bencana.

BACA JUGA :  PLN Janji ke Pemda Kepulauan Sula Agustus Listrik Pulau Mangoli Aktif 1x24 Jam

“Jika diketahui cuaca buruk dan rawan bencana, kami bisa mengimbau kepada masyarakat di desa tersebut harus berhati-hati, sebab kapan saja bisa terjadi bencana,” ungkapnya.

Menurut dia, pembuatan dokumen KRB tidak terlalu sulit, asalkan sudah dianggarkan. Penyusunan dokumen itu, lanjut dia, memakan anggaran sekitar Rp 750 Juta untuk analisis kajian resiko bencana di 71 Desa.

“Dokumen ini bisa dilakukan bertahap, di sesuaikan dengan anggaran,” ucapnya.

Sementara itu, mantan Kepala BPBD Sutomo Teapon saat di konfirmasi menyebutkan, BPBD Kabupaten Pulau Taliabu terbentuk di Tahun 2017 sehingga di masa kemimpinannya belum membuat dokumen KRB.

BACA JUGA :  Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Batang Dua

Namun di Tahun 2019 Taliabu bisa mendapatkan bantuan dari pusat tanpa dokumen tersebut.

“Tapi bukan berarti dokumen KRB tidak penting, tapi masih lengkapi yang lain karena BPBD masih baru, beda dengan OPD lain,” kata Sutomo kepada Rakyatmu.com.

Menurut Kepala Badan Kesbangpol Pulau Taliabu ini bahwa pembuatan dokumen KRB sudah dianggarkan, tinggal saja ditindaklanjuti oleh Kepala BPBD Gafarudin.

“Garis bawahi tanpa KRB beta (saya) bisa dapat bantuan Miliaran dari Pusat bukan berarti dokumen itu tidak penting, hanya saja anggaran masih di butuhkan untuk kegiatan lain,” pungkasnya. (Ihky)

Berita Terkait

Pemkot Ternate dan Kemenhub Bahas Tahap Akhir Hibah Tiga Pelabuhan
Sekda Rizal Marsaoly Pantau Pra TKA di SMA Negeri 8 Ternate
BP2RD Kota Ternate Hapus Denda PBB Sebanyak 20 Ribu WP
Silaturahmi Kepala Diskop UKM Ternate Bersama Pegawai dan Warga
Pemkab Taliabu Bersama Polres Percepat Pemanfaatan IKD Bagi Anggota dan Keluarga
IRC Sambut Penyerahan IJD: Berkat Aspirasi Masyarakat Taliabu ke Irine Yusiana Roba
Camat di Pulau Taliabu Dilimpahkan Sebagian Kewenangan Bupati
Hermawan, Anak Muda di Balik Gagasan Pemekaran Fangahu, Kini Maju Pilkades Bobong

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:05 WIT

Pemkot Ternate dan Kemenhub Bahas Tahap Akhir Hibah Tiga Pelabuhan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:49 WIT

Sekda Rizal Marsaoly Pantau Pra TKA di SMA Negeri 8 Ternate

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:26 WIT

BP2RD Kota Ternate Hapus Denda PBB Sebanyak 20 Ribu WP

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:24 WIT

Pemkab Taliabu Bersama Polres Percepat Pemanfaatan IKD Bagi Anggota dan Keluarga

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:08 WIT

IRC Sambut Penyerahan IJD: Berkat Aspirasi Masyarakat Taliabu ke Irine Yusiana Roba

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:41 WIT

Camat di Pulau Taliabu Dilimpahkan Sebagian Kewenangan Bupati

Rabu, 30 September 2026 - 13:12 WIT

Hermawan, Anak Muda di Balik Gagasan Pemekaran Fangahu, Kini Maju Pilkades Bobong

Rabu, 30 September 2026 - 13:03 WIT

Permudah Akses, Pemda Pulau Taliabu Berikan Bantuan Rakit Kepada Warga Dusun Langkuba

Berita Terbaru

Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasyim

Daerah

BP2RD Kota Ternate Hapus Denda PBB Sebanyak 20 Ribu WP

Selasa, 6 Okt 2026 - 13:26 WIT