BPBD Pulau Taliabu Belum Miliki Dokumen KRB, Mantan Bilang Begini

- Wartawan

Selasa, 28 Maret 2023 - 18:37 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPBD Kabupaten Pulau Taliabu, Gafarudin. (Rakyatmu)

Kepala BPBD Kabupaten Pulau Taliabu, Gafarudin. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara mengakui hingga kini BPBD belum memiliki Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB).

“Sampai saat ini dokumen KRB belum disiapkan atau belum ada,” kata Kepala BPBD Gafarudin saat di Konfirmasi di ruang kerjanya pada Selasa (28/03/2023).

Meski begitu, BPBD sudah melakukan komunikasi dengan tim tenaga ahli untuk membuat dokumen RKB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tapi saya belum bisa pastikan kapan dokumen KRB itu bisa jadi dan dimiliki BPBD Taliabu, karena saya baru disini.”

“Sehingga pembuatan dokumen tersebut akan diusulkan pada APBD Perubahan Tahun 2023,” sambungnya.

Menurut dia, dokumen ini sangat penting karena BPBD bisa mengetahui Desa di Kabupaten Pulua Taliabu yang rawan bencana.

BACA JUGA :  Pekerjaan Jalan Berlubang Masih Menunggu Aspal Dingin

“Jika diketahui cuaca buruk dan rawan bencana, kami bisa mengimbau kepada masyarakat di desa tersebut harus berhati-hati, sebab kapan saja bisa terjadi bencana,” ungkapnya.

Menurut dia, pembuatan dokumen KRB tidak terlalu sulit, asalkan sudah dianggarkan. Penyusunan dokumen itu, lanjut dia, memakan anggaran sekitar Rp 750 Juta untuk analisis kajian resiko bencana di 71 Desa.

“Dokumen ini bisa dilakukan bertahap, di sesuaikan dengan anggaran,” ucapnya.

Sementara itu, mantan Kepala BPBD Sutomo Teapon saat di konfirmasi menyebutkan, BPBD Kabupaten Pulau Taliabu terbentuk di Tahun 2017 sehingga di masa kemimpinannya belum membuat dokumen KRB.

BACA JUGA :  Warga Padati Sepanjang Jalan Lapangan Ngara Lamo Kota Ternate, Melihat Suasana Upacara Peringatan HUT RI

Namun di Tahun 2019 Taliabu bisa mendapatkan bantuan dari pusat tanpa dokumen tersebut.

“Tapi bukan berarti dokumen KRB tidak penting, tapi masih lengkapi yang lain karena BPBD masih baru, beda dengan OPD lain,” kata Sutomo kepada Rakyatmu.com.

Menurut Kepala Badan Kesbangpol Pulau Taliabu ini bahwa pembuatan dokumen KRB sudah dianggarkan, tinggal saja ditindaklanjuti oleh Kepala BPBD Gafarudin.

“Garis bawahi tanpa KRB beta (saya) bisa dapat bantuan Miliaran dari Pusat bukan berarti dokumen itu tidak penting, hanya saja anggaran masih di butuhkan untuk kegiatan lain,” pungkasnya. (Ihky)

Berita Terkait

Ghifari Bopeng Serap Aspirasi warga Soal Drainase hingga Kelangkaan Minyak Tanah
DP3A Kepulauan Sula Bakal Bentuk Satgas PPA dan FAD Tekan Kekerasan Perempuan dan Anak
Kuota CHJ Kepulauan Sula 2025 Sebanyak 105 Orang
DPRD Pulau Taliabu Minta Pemda Segera Bahas Juknis Makan Gratis
DPRD Pulau Taliabu Gelar RDP Bahas DBH
38 Pedagang Siap Dipindahkan di Kawasan Pusat Kuliner Kota Rempah
684 peserta Lulus Seleksi PPPK di Pulau Taliabu
Pemkab Pulau Taliabu Target PAD 2025 Sebesar Rp 39 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:56 WIT

Ghifari Bopeng Serap Aspirasi warga Soal Drainase hingga Kelangkaan Minyak Tanah

Selasa, 14 Januari 2025 - 12:35 WIT

DP3A Kepulauan Sula Bakal Bentuk Satgas PPA dan FAD Tekan Kekerasan Perempuan dan Anak

Senin, 13 Januari 2025 - 15:22 WIT

Kuota CHJ Kepulauan Sula 2025 Sebanyak 105 Orang

Kamis, 9 Januari 2025 - 22:38 WIT

DPRD Pulau Taliabu Gelar RDP Bahas DBH

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:48 WIT

38 Pedagang Siap Dipindahkan di Kawasan Pusat Kuliner Kota Rempah

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:14 WIT

684 peserta Lulus Seleksi PPPK di Pulau Taliabu

Rabu, 8 Januari 2025 - 23:08 WIT

Pemkab Pulau Taliabu Target PAD 2025 Sebesar Rp 39 Miliar

Rabu, 8 Januari 2025 - 22:58 WIT

7 Desa di Pulau Taliabu Perjuangkan Pemakaran Kecamatan Baru, Ini Respon Bupati

Berita Terbaru

Kepala Kemenag Kabupaten Kepulauan Sula. Dok; Rakyatmu/Istimewa

Daerah

Kuota CHJ Kepulauan Sula 2025 Sebanyak 105 Orang

Senin, 13 Jan 2025 - 15:22 WIT