BPBD Pulau Taliabu Belum Miliki Dokumen KRB, Mantan Bilang Begini

- Wartawan

Selasa, 28 Maret 2023 - 18:37 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPBD Kabupaten Pulau Taliabu, Gafarudin. (Rakyatmu)

Kepala BPBD Kabupaten Pulau Taliabu, Gafarudin. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara mengakui hingga kini BPBD belum memiliki Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB).

“Sampai saat ini dokumen KRB belum disiapkan atau belum ada,” kata Kepala BPBD Gafarudin saat di Konfirmasi di ruang kerjanya pada Selasa (28/03/2023).

Meski begitu, BPBD sudah melakukan komunikasi dengan tim tenaga ahli untuk membuat dokumen RKB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tapi saya belum bisa pastikan kapan dokumen KRB itu bisa jadi dan dimiliki BPBD Taliabu, karena saya baru disini.”

“Sehingga pembuatan dokumen tersebut akan diusulkan pada APBD Perubahan Tahun 2023,” sambungnya.

Menurut dia, dokumen ini sangat penting karena BPBD bisa mengetahui Desa di Kabupaten Pulua Taliabu yang rawan bencana.

BACA JUGA :  EK-LMND Kota Ternate Gelar Diskusi Publik Tentang Pancasila dan UUD

“Jika diketahui cuaca buruk dan rawan bencana, kami bisa mengimbau kepada masyarakat di desa tersebut harus berhati-hati, sebab kapan saja bisa terjadi bencana,” ungkapnya.

Menurut dia, pembuatan dokumen KRB tidak terlalu sulit, asalkan sudah dianggarkan. Penyusunan dokumen itu, lanjut dia, memakan anggaran sekitar Rp 750 Juta untuk analisis kajian resiko bencana di 71 Desa.

“Dokumen ini bisa dilakukan bertahap, di sesuaikan dengan anggaran,” ucapnya.

Sementara itu, mantan Kepala BPBD Sutomo Teapon saat di konfirmasi menyebutkan, BPBD Kabupaten Pulau Taliabu terbentuk di Tahun 2017 sehingga di masa kemimpinannya belum membuat dokumen KRB.

BACA JUGA :  Ini Alasan Pemkot Ternate Naikkan Insentif RT dan RW

Namun di Tahun 2019 Taliabu bisa mendapatkan bantuan dari pusat tanpa dokumen tersebut.

“Tapi bukan berarti dokumen KRB tidak penting, tapi masih lengkapi yang lain karena BPBD masih baru, beda dengan OPD lain,” kata Sutomo kepada Rakyatmu.com.

Menurut Kepala Badan Kesbangpol Pulau Taliabu ini bahwa pembuatan dokumen KRB sudah dianggarkan, tinggal saja ditindaklanjuti oleh Kepala BPBD Gafarudin.

“Garis bawahi tanpa KRB beta (saya) bisa dapat bantuan Miliaran dari Pusat bukan berarti dokumen itu tidak penting, hanya saja anggaran masih di butuhkan untuk kegiatan lain,” pungkasnya. (Ihky)

Berita Terkait

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi
Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter
DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik
Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025
Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda
Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta
Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:18 WIT

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

Senin, 23 Februari 2026 - 20:57 WIT

JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:53 WIT

Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter

Senin, 16 Februari 2026 - 19:01 WIT

DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:07 WIT

Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025

Senin, 9 Februari 2026 - 23:43 WIT

Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:19 WIT

Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:18 WIT

Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terbaru