Gelar RDP BBM Subsidi kepada Nelayan, Ini Sikap DPRD Halmahera Utara

- Wartawan

Rabu, 21 Juni 2023 - 09:31 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana RDP DPRD Halmahera Utara bersama Pihak Pertamina dan UPTD DKP Maluku Utara. (Rakyatmu)

Suasana RDP DPRD Halmahera Utara bersama Pihak Pertamina dan UPTD DKP Maluku Utara. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Utara, Maluku Utara, menyikapi keluhan nelayan terkait Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Hal ini karena nelayan dengan mesin 20 GT (Gross Tonnage) tidak mendaptkan BBM jenis pertalite di SPBUN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan).

Persoalan itu, DPRD langsung memanggil pihak Pertamina, UPTD Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku Utara untuk menggelar Rapat Dengar Pendapatan (RDP) dengan Komisi Gabungan. RDP ini berlangsung di ruang Rapat Bangsaha lantai II Kantor DPRD Halmahera Utara pada pada Selasa (20/06/2023).

Ketua DPRD Halmahera Utara Janlis G. Kitong mengatakan, pihaknya merasa kesal saat menerima aduan nelayan terkait dengan BBM bersubsidi. 

Olehnya itu, DPRD mengingatkan ke UPTD DKP Maluku Utara jangan memberikan BBM ke nelayan luar maupun nelayan di atas 20 GT. Sebab, kata dia, Pemerintah menyiapkan BBM bersubsidi untuk rakyat dan nelayan kecil.

Dalam kesempatan itu, Anggota DPRD Halmahera Utara Hi. Samsul Bahri Umar memambahkan, penyaluran BBM bersubsidi di SPBUN harus diprioritaskan untuk nelayan yang mesinnya 20 GT ke bawah.

“Karena memang ini menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten, sementara yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi yaitu nelayan dengan mesin dibawah 20 GT.

BACA JUGA :  Ketua PBB Minta Bupati Kepulauan Sula Perintahkan Inspektorat Buka Temuan Kades Diberhentikan Sementara

Meskipun UPTD DKP kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, namun berada di Wilayah Halmahera Utara, maka lanjut dia, DPRD wajib mengontrol kinerja Dinas tersebut. 

Lebih lanjut, Samsul menyebutkan, penyaluran BBM bersubsidi di SPBUN harus dilakukan satu bulan sekali, karena setiap hari, nelayan melakukan aktivitas mencari ikan, baik itu nelayan di Kecamatan Tobelo, dan Kecamatan sekitar.

“Kami DPRD dalam waktu dekat akan sidak ke pelabuhan perikanan, terutama ke UPTD DKP Maluku Utara, ini bertujuan agar penyaluran BBM subsidi benar-benar  tepat sasaran,” tuturnya mengakhiri. (Fanklin).

Penulis : Fanklin Sangadi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pesan Sekda Ternate untuk Lulusan Akbid Cahwala: Jadi Nakes Kompeten dan Humanis
KUA-PPAS Perubahan Diajukan Pemda Taliabu Tanpa LRA Semester I APBD
Pemda Bersama Masyarakat Gelar Salat Istisqa Minta Hujan
Kunjungan Sekda Kota Ternate di SMPN 3: Mendengar Harapan Pendidik dan Pelajar
Dinsos dan Satpol-PP Kota Ternate Bakal Pulangkan 4 Anak Punk
Satpol-PP Kota Ternate Tertibkan Komunitas Punk dan Berikan Edukasi
Tiga Pekerja Tertimbun Longsor di PT MHM Halmahera Timur Masih Misterius
P3K Paru Waktu di Pulau Taliabu Belum Ada Kepastian Perpanjang Kontrak

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:46 WIT

Pesan Sekda Ternate untuk Lulusan Akbid Cahwala: Jadi Nakes Kompeten dan Humanis

Kamis, 10 September 2026 - 21:07 WIT

KUA-PPAS Perubahan Diajukan Pemda Taliabu Tanpa LRA Semester I APBD

Kamis, 10 September 2026 - 14:33 WIT

Pemda Bersama Masyarakat Gelar Salat Istisqa Minta Hujan

Rabu, 9 September 2026 - 15:57 WIT

Kunjungan Sekda Kota Ternate di SMPN 3: Mendengar Harapan Pendidik dan Pelajar

Senin, 7 September 2026 - 12:29 WIT

Dinsos dan Satpol-PP Kota Ternate Bakal Pulangkan 4 Anak Punk

Senin, 7 September 2026 - 11:50 WIT

Satpol-PP Kota Ternate Tertibkan Komunitas Punk dan Berikan Edukasi

Minggu, 6 September 2026 - 11:46 WIT

Tiga Pekerja Tertimbun Longsor di PT MHM Halmahera Timur Masih Misterius

Jumat, 4 September 2026 - 14:05 WIT

P3K Paru Waktu di Pulau Taliabu Belum Ada Kepastian Perpanjang Kontrak

Berita Terbaru