Gelar RDP BBM Subsidi kepada Nelayan, Ini Sikap DPRD Halmahera Utara

- Wartawan

Rabu, 21 Juni 2023 - 09:31 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana RDP DPRD Halmahera Utara bersama Pihak Pertamina dan UPTD DKP Maluku Utara. (Rakyatmu)

Suasana RDP DPRD Halmahera Utara bersama Pihak Pertamina dan UPTD DKP Maluku Utara. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Utara, Maluku Utara, menyikapi keluhan nelayan terkait Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Hal ini karena nelayan dengan mesin 20 GT (Gross Tonnage) tidak mendaptkan BBM jenis pertalite di SPBUN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan).

Persoalan itu, DPRD langsung memanggil pihak Pertamina, UPTD Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku Utara untuk menggelar Rapat Dengar Pendapatan (RDP) dengan Komisi Gabungan. RDP ini berlangsung di ruang Rapat Bangsaha lantai II Kantor DPRD Halmahera Utara pada pada Selasa (20/06/2023).

Ketua DPRD Halmahera Utara Janlis G. Kitong mengatakan, pihaknya merasa kesal saat menerima aduan nelayan terkait dengan BBM bersubsidi. 

Olehnya itu, DPRD mengingatkan ke UPTD DKP Maluku Utara jangan memberikan BBM ke nelayan luar maupun nelayan di atas 20 GT. Sebab, kata dia, Pemerintah menyiapkan BBM bersubsidi untuk rakyat dan nelayan kecil.

Dalam kesempatan itu, Anggota DPRD Halmahera Utara Hi. Samsul Bahri Umar memambahkan, penyaluran BBM bersubsidi di SPBUN harus diprioritaskan untuk nelayan yang mesinnya 20 GT ke bawah.

“Karena memang ini menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten, sementara yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi yaitu nelayan dengan mesin dibawah 20 GT.

BACA JUGA :  HUT Kabupaten Kepulauan Sula ke-21, Bupati Beri Kado Umroh dan Haji ke Tokoh Pemekaran 

Meskipun UPTD DKP kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, namun berada di Wilayah Halmahera Utara, maka lanjut dia, DPRD wajib mengontrol kinerja Dinas tersebut. 

Lebih lanjut, Samsul menyebutkan, penyaluran BBM bersubsidi di SPBUN harus dilakukan satu bulan sekali, karena setiap hari, nelayan melakukan aktivitas mencari ikan, baik itu nelayan di Kecamatan Tobelo, dan Kecamatan sekitar.

“Kami DPRD dalam waktu dekat akan sidak ke pelabuhan perikanan, terutama ke UPTD DKP Maluku Utara, ini bertujuan agar penyaluran BBM subsidi benar-benar  tepat sasaran,” tuturnya mengakhiri. (Fanklin).

Penulis : Fanklin Sangadi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

BP2RD Kota Ternate Tunjukkan Kinerja Baik di Awal Triwulan II
Perkuat Strategi Peningkatan PAD, Kepala BP2RD Ternate Ikut Rakornas di Kemendagri
BP2RD Kota Ternate Berhasil Lampaui Target PAD di Awal Tahun 2026
Pajak Daerah Kota Ternate Hingga Awal April 2026 Tembus 31 Persen
Polres Ternate dan Dishub Bahas Parkir Tepi Jalan Depan Pasar Higienis
Dinas Perhubungan Kota Ternate Bakal Tertibkan Lokasi Parkir di Pasar Higienis
RSUD Kota Tidore Berhasil Operasi Bibir Sumbing Bayi Usia 3,5 Bulan
Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:13 WIT

BP2RD Kota Ternate Tunjukkan Kinerja Baik di Awal Triwulan II

Jumat, 17 April 2026 - 13:31 WIT

Perkuat Strategi Peningkatan PAD, Kepala BP2RD Ternate Ikut Rakornas di Kemendagri

Kamis, 16 April 2026 - 12:08 WIT

BP2RD Kota Ternate Berhasil Lampaui Target PAD di Awal Tahun 2026

Rabu, 15 April 2026 - 12:27 WIT

Pajak Daerah Kota Ternate Hingga Awal April 2026 Tembus 31 Persen

Selasa, 14 April 2026 - 13:40 WIT

Polres Ternate dan Dishub Bahas Parkir Tepi Jalan Depan Pasar Higienis

Minggu, 12 April 2026 - 18:13 WIT

RSUD Kota Tidore Berhasil Operasi Bibir Sumbing Bayi Usia 3,5 Bulan

Kamis, 9 April 2026 - 21:13 WIT

Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918

Rabu, 8 April 2026 - 18:26 WIT

Jaga Identitas Kota Tidore, Balai Bahasa Gelar Bimtek Bahasa Daerah

Berita Terbaru