PBNU Tidak Melarang Kader di Maluku Utara Terlibat Politik Praktis Asalkan Jangan Bawa Nama Organisasi

- Wartawan

Senin, 26 Juni 2023 - 08:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PBNU, Yahya Cholil Staquf. (Rakyatmu)

Ketua PBNU, Yahya Cholil Staquf. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tidak melarang kader di Maluku Utara terlibat politik praktis, asalkan jangan membawa nama organisasi.

Selain itu, tidak diperbolehkan menggunakan rumah ibadah untuk mempengaruhi orang dengan cara sosialisasi berkaitan dengan momentum politik di 2024 mendatang.

Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan, pihaknya tidak menganjurkan kader NU menjadikan rumah ibadah untuk tempat kegiatan sosialisasi politik praktis, karena hal tersebut bertentangan dengan organisasi.

“Sudah ada aturannya jadi kita harus mentaati aturan itu, karena demokrasi tidak akan berjalan baik kalau norma-norma dan prosedur tidak dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” katanya kepada sejumlah awak media usia melantik pengurus wilayah NU Provinsi Maluku Utara di Ballroom Gamalama Sahid Bela Ternate pada Minggu (25/6/2024).

Saat ditanya, terkait dua kader PBNU Mahfud MD dan Erick Thohir yang digadang-gadang sebagai calon Wakil Presiden pada Pemilihan 2024 mendatang. 

BACA JUGA :  O’MAMA Jadi Andalan Pemkot Ternate Perangi Stunting

Kata dia, mereka tidak ada urusan dengan NU, maka silahkan partai mengambil keputusan.

“Tidak ada urusan, tidak ada calon yang mengatasnamakan PBNU. Anggota PBNU yang terlibat politik praktis itu silahkan, asalkan jangan bawa nama PBNU, semua atas nama pribadi,” tegasnya. (**)

Penulis : Haerudin

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga
Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya
Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung
Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate
PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan
JKPI 2026, Wali Kota Ternate: Revitalisasi Cagar Budaya Penggerak PAD dan Investasi
Tempat Hiburan Malam di Pulau Taliabu Bakal Dipindahkan, Pemda Berikan Waktu 90 Hari
Buka Rakernas JKPI 2026, Wali Kota Ternate Bicara Identitas Kota Rempah

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:02 WIT

Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:27 WIT

Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:17 WIT

Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:09 WIT

PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:24 WIT

JKPI 2026, Wali Kota Ternate: Revitalisasi Cagar Budaya Penggerak PAD dan Investasi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:32 WIT

Tempat Hiburan Malam di Pulau Taliabu Bakal Dipindahkan, Pemda Berikan Waktu 90 Hari

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:58 WIT

Buka Rakernas JKPI 2026, Wali Kota Ternate Bicara Identitas Kota Rempah

Berita Terbaru

Ruang Menulis

Kebakaran Ban, Ujian Pengawasan Lingkungan

Selasa, 1 Sep 2026 - 12:30 WIT