Perbaikan Administrasi Bacaleg Maluku Utara Tinggal 2 Hari, Parpol Belum Tampak di KPU

- Wartawan

Jumat, 7 Juli 2023 - 12:42 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Maluku Utara Buchari Mahmud. (FB: Buchhari Mahmud)

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Maluku Utara Buchari Mahmud. (FB: Buchhari Mahmud)

RAKYATMU.COM – Pengajuan perbaikan administrasi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) tinggal dua hari lagi, namun sampai saat ini belum ada Partai Politik (Parpol) yang memasukkan surat pemberitahuan ke KPU Provinsi Maluku Utara.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Maluku Utara Buchari Mahmud mengatakan, semua Parpol melakukan perbaikan administrasi, sehingga batas waktu yang telah diberikan untuk pengajuan berkas harus dimanfaatkan dengan mengoreksi kembali secara detail.

“Dokumen persyaratan yang masih banyak kurang itu Parpol, jadi sebelum disampaikan ke KPU harus dikoreksi ulang, jangan sampai ada dokumen yang sudah di upload padahal belum terkirim,” katanya kepada reporter pada Jumat (7/7/2023).

Menurut Buchari, kalau sudah submit (kirim) di aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) tidak bisa dilepas kembali, apalagi sudah di akhir waktu penetapan. 

“Jadi tidak ada istilah menolak perbaikan administrasi, nanti dalam verifikasi ulang itu hanya dua kategori saja,” jelasnya.

“Kalau Memenuhi Syarat (MS) berarti bersangkutan melanjutkan pencalonan tetapi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena ada kekurangan berkas dari persyaratan yang diperbaiki, maka tidak bisa mencalonkan diri dan otomatis dicoret sebagai daftar bakal calon,” sambungnya menerangkan.

Sebelumnya, Buchari mengatakan, ada 809 Bacaleg yang didaftarkan oleh 18 Parpol dengan masing-masing 45 orang kecuali Partai Hanura yang hanya mendaftarkan 44 orang di DPRD Provinsi Maluku Utara.

BACA JUGA :  Bawaslu Ingatkan ASN Kota Ternate Jangan Terlibat Kampanye Pemilu 2024

“Dari hasil Verifikasi Administrasi (Vermin) ditemukan kategori Bacaleg yang MS 118 dan sementara TMS 691, jadi masih banyak,” ungkapnya.

Selain itu, Ia menambahkan, sejauh ini belum ada terkonfirmasi secara tertulis laporan perbaikan administrasi ke KPU dari Parpol.

“Batas Waktu perbaikan pada Minggu, 9 Juli 2023, pukul 23.59 WIT. Namun ada dua Parpol sudah menyampaikan untuk dilakukan perbaikan pada hari Sabtu (8/7) besok,” terangnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

TPID Kota Tidore Kepulauan Gencar Pantau Harga Bapok dan Pastikan Stok Aman
TPID Kota Tidore Sidak Pasar Gosalaha Pastikan Stok Jelang Nataru Aman
Budiman L. Mayabubun Nakhodai DPC PDI-P Pulau Taliabu
Tingkatkan Literasi dan inklusi Keuangan, Bank Maluku Malut Sosialisasi GENCARKAN di Desa Kramat
Ketua Pemuda Desa Wayo Pulau Taliabu Minta Warga Jaga Kondusivitas Pasca PSU
PSU Pulau Taliabu, PDIP: Kemenangan CPM-Utuh di Atas 80 Persen
Jelang PSU Pulau Taliabu, Citra-Utu Imbau Warga Tak Terpancing Isu Negatif
Pemda Kepulauan Sula Cuek Harga dan Ketersediaan Bapok Jelang Idul Fitri 1446 H 

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:41 WIT

TPID Kota Tidore Kepulauan Gencar Pantau Harga Bapok dan Pastikan Stok Aman

Rabu, 17 Desember 2025 - 00:30 WIT

TPID Kota Tidore Sidak Pasar Gosalaha Pastikan Stok Jelang Nataru Aman

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:52 WIT

Budiman L. Mayabubun Nakhodai DPC PDI-P Pulau Taliabu

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:47 WIT

Tingkatkan Literasi dan inklusi Keuangan, Bank Maluku Malut Sosialisasi GENCARKAN di Desa Kramat

Kamis, 10 April 2025 - 09:11 WIT

Ketua Pemuda Desa Wayo Pulau Taliabu Minta Warga Jaga Kondusivitas Pasca PSU

Jumat, 4 April 2025 - 18:57 WIT

PSU Pulau Taliabu, PDIP: Kemenangan CPM-Utuh di Atas 80 Persen

Rabu, 26 Maret 2025 - 17:23 WIT

Jelang PSU Pulau Taliabu, Citra-Utu Imbau Warga Tak Terpancing Isu Negatif

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:21 WIT

Pemda Kepulauan Sula Cuek Harga dan Ketersediaan Bapok Jelang Idul Fitri 1446 H 

Berita Terbaru