Polisi Amankan Kayu Ilegal Logging Tanpa Pemilik di Halmahera Selatan

- Wartawan

Jumat, 21 Juli 2023 - 16:49 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kayu Berbagi Jenis Diamankan Polsek Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan. (Asrul for Rakyatmu)

Kayu Berbagi Jenis Diamankan Polsek Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan. (Asrul for Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, mengamankan 10 kubik kayu di tempat penampung sementara. Berbagai jenis kayu tersebut diduga hasil dari illegal logging di hutan wilayah Gane Timur dan Gane Barat.

Kayu tanpa pemilik itu diangkut ke Polsek untuk kepentingan penyelidikan. Kegiatan razia ini untuk minimalisir kerusakan hutan yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

Kapolsek Gane Timur Ipda Muhammad Hadi mengatakan, puluhan kayu tanpa surat izin dari pihak otoritas itu sudah diamankan di Polsek. Kayu ilegal berbagai jenis hasil sitaan diamankan dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kayu yang diamankan berkisar 10 kubik merupakan hasil razia satu pekan terakhir, untuk mencegah penebangan liar yang tidak mempunyai izin. Sementara dalam pengembangan penyidikan,” katanya pada Jumat (21/6/2023).

Ia menjelaskan, kegiatan razia mengacu pada penerapan dari pasal 38 Ayat (1) huruf b, undang-undang nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

BACA JUGA :  Polres Kepulauan Sula Tetapkan HY Tersangka Kasus Sodomi

“Pelaku illegal logging akan disanksi hukum pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum 100 miliar, jadi oknum yang bersangkutan tidak lagi melakukan proses melawan hukum,” jelasnya.

“Iya kayu tanpa dokumen resmi itu kami tahan sebagai barang bukti untuk diproses”, tutupnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali
Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut
Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus
Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin
Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:31 WIT

Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:12 WIT

Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:24 WIT

Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:56 WIT

Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Senin, 26 Januari 2026 - 11:31 WIT

DPO Korupsi BTT Lasidi Leko Serahkan diri ke Kejati Maluku Utara

Berita Terbaru