Kasus Penelantaran Ibu dan Anak di Kepulauan Sula Naik ke Penyidikan

- Wartawan

Selasa, 22 April 2025 - 20:26 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Penelantaran Istri dan Anak. (Istimewa)

Ilustrasi Penelantaran Istri dan Anak. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara telah menaikan status kasus dugaan penelantaran ibu dan anak dari penyelidikan ke penyidikan.

“Kasusnya sudah di tahap penyidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Kepsul Iptu Rinaldi Anwar saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp pada Selasa (22/4/2025).

Rinaldi menyebutkan, dalam tahapan penyidikan pastinya ada penetapan tersangka. Pihaknya juga akan menyerahkan berkas perkara tersebut ke Kejari hingga dinyatakan P21.

“Kalau proses penyidikan artinyaa pasti ada tersangka nantinya. Pasti akan ke kejaksaan untuk pengiriman berkas sampai P21,” ungkapnya.

Kasi Humas Polres Kepulauan Sula Ipda Rizal Polpoke menambahkan, kasus penelantaran ibu dan anak, terduga pelaku YU dalam waktu dekat ditetapkan sebagai tersangka.

“Kasus itu sudah naik ke tahap penyidikan, sementara penyidik akan menjadwalkan Gelar Penetapan tersangka setelah itu baru tersangkanya dipanggil untuk diperiksa,” terangnya.

BACA JUGA :  Polsek Sulabesi Barat Amankan Puluhan Miras di Desa Ona, Kepulauan Sula

Sekedar diketahui, kasus ini dilaporkan oleh saudari ST ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Sula pada 12 Agustus 2024 lalu.

ST melaporkan suaminya YU atas dugaan penelantaran istri dan anak. YU dilaporkan ke polisi karena tidak menafkahi dirinya dan anak sejak diterima di salah satu perusahaan yang ada di Kabupaten Halmahera Tengah. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru