Kasus Penelantaran Ibu dan Anak di Kepulauan Sula Naik ke Penyidikan

- Wartawan

Selasa, 22 April 2025 - 20:26 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Penelantaran Istri dan Anak. (Istimewa)

Ilustrasi Penelantaran Istri dan Anak. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara telah menaikan status kasus dugaan penelantaran ibu dan anak dari penyelidikan ke penyidikan.

“Kasusnya sudah di tahap penyidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Kepsul Iptu Rinaldi Anwar saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp pada Selasa (22/4/2025).

Rinaldi menyebutkan, dalam tahapan penyidikan pastinya ada penetapan tersangka. Pihaknya juga akan menyerahkan berkas perkara tersebut ke Kejari hingga dinyatakan P21.

“Kalau proses penyidikan artinyaa pasti ada tersangka nantinya. Pasti akan ke kejaksaan untuk pengiriman berkas sampai P21,” ungkapnya.

Kasi Humas Polres Kepulauan Sula Ipda Rizal Polpoke menambahkan, kasus penelantaran ibu dan anak, terduga pelaku YU dalam waktu dekat ditetapkan sebagai tersangka.

“Kasus itu sudah naik ke tahap penyidikan, sementara penyidik akan menjadwalkan Gelar Penetapan tersangka setelah itu baru tersangkanya dipanggil untuk diperiksa,” terangnya.

BACA JUGA :  RSD Tidore Kepulauan Polisikan DPD PAN Soal Pemalsuan Tanda Tangan

Sekedar diketahui, kasus ini dilaporkan oleh saudari ST ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Sula pada 12 Agustus 2024 lalu.

ST melaporkan suaminya YU atas dugaan penelantaran istri dan anak. YU dilaporkan ke polisi karena tidak menafkahi dirinya dan anak sejak diterima di salah satu perusahaan yang ada di Kabupaten Halmahera Tengah. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman

Berita Terkait

PA Ternate Diminta Eksekusi Lahan Milik Risman di Halmahera Barat
Kejari Sula Didesak Buka Aliran Dana Rp10 Miliar Kasus Korupsi BTT
Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Harmonisasi Ranperda, 89 Desa – Kelurahan di Tidore Raih Predikat Istimewa IRH
Kemenkum Malut Gelar Pembinaan Posbankum di Tidore, 89 Desa – Kelurahan Sudah Terbentuk
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Wali Kota Tidore Teken PKS Pidana Kerja Sosial, Alternatif Hukuman Tipiring

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:50 WIT

Kejari Sula Didesak Buka Aliran Dana Rp10 Miliar Kasus Korupsi BTT

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:01 WIT

Harmonisasi Ranperda, 89 Desa – Kelurahan di Tidore Raih Predikat Istimewa IRH

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:54 WIT

Kemenkum Malut Gelar Pembinaan Posbankum di Tidore, 89 Desa – Kelurahan Sudah Terbentuk

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:39 WIT

Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:10 WIT

Wali Kota Tidore Teken PKS Pidana Kerja Sosial, Alternatif Hukuman Tipiring

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Berita Terbaru

Ritual Lufu Kie, atau keliling pulau menggunakan armada juanga dalam rangkaian Hari Jadi Tidore ke 918. (Istimewa)

Daerah

Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918

Kamis, 9 Apr 2026 - 21:13 WIT