Pukul Warga, Keluarga Korban Desak Polisi Segera Proses Hukum Mantan Bupati Kepulauan Sula 

- Wartawan

Senin, 25 Maret 2024 - 18:53 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pemukulan yang dilakukan oleh Mantan Bupati Kepulauan Sula kepada Warga Fat Iba Husni Usia. (Rakyatmu)

Ilustrasi Pemukulan yang dilakukan oleh Mantan Bupati Kepulauan Sula kepada Warga Fat Iba Husni Usia. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Keluarga korban, Maulana Usia mendesak Polres Kepulauan Sula segera proses hukum atas kasus pemukulan yang dilakukan oleh mantan Bupati Hendrata Thes kepada Warga Fat Iba, Husni Usia pada Senin (25/3/2024) siang tadi. 

Maulana menilai tindakan yang dilakukan oleh mantan Bupati Hendrata Thes itu seperti premanisme. Sehingga, dia meminta pihak kepolisian harus mengambil langkah hukum secara tegas. 

BACA JUGA :  Tinjau Lokasi Banjir, Sekda Kepulauan Sula: Warga Waspada

“Sebab saudara saya ini di pukul sampai bibir pecah hingga berlumuran darah. Belum lagi dia tengah berpuasa,” ucapnya kepada rakyatmu.com, Senin (25/03/2024). 

Tentu, korban juga sudah melakukan upaya untuk melaporkan ke Polres Kepulauan Sula. Jadi, pihaknya tinggal menunggu proses hukum.

“Keluarga atau paman saya juga akan menyiapkan seluruh bukti-bukti untuk proses hukum nantinya,” ujar Maulana. 

Baca Halaman Selanjutnya…

Penulis : Karman Samuda

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pernyataan KBO Satreskrim Polres Kepulauan Sula Dinilai Menyesatkan
Besok Polres Kepsul Bakal Periksa Oknum DPRD Kasus Dugaan Pemerkosaan
DPRD Kepsul Tuding Polres Intervensi Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Anggota Dewan
174 Termasuk Napi Korupsi di Lapas Ternate Diusulkan Terima Remisi
Jual Miras, Pemuda 28 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi
Pengadilan Ternate Eksekusi Pengosongan Toko Golden Bakery
Berkas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polda Malut Dipertanyakan
Kasus Dugaan Pemerkosaan di Kepsul, Polisi: Pemanggilan Harus ada Persetujuan BK DPRD

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:33 WIT

Pernyataan KBO Satreskrim Polres Kepulauan Sula Dinilai Menyesatkan

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:53 WIT

Besok Polres Kepsul Bakal Periksa Oknum DPRD Kasus Dugaan Pemerkosaan

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:12 WIT

DPRD Kepsul Tuding Polres Intervensi Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Anggota Dewan

Rabu, 30 Juli 2025 - 10:42 WIT

Jual Miras, Pemuda 28 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:54 WIT

Pengadilan Ternate Eksekusi Pengosongan Toko Golden Bakery

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:55 WIT

Berkas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polda Malut Dipertanyakan

Senin, 28 Juli 2025 - 20:46 WIT

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Kepsul, Polisi: Pemanggilan Harus ada Persetujuan BK DPRD

Senin, 28 Juli 2025 - 19:44 WIT

Diduga Perkosa, Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Belum Diperiksa Polisi

Berita Terbaru