RAKYATMU.COM – Keluarga korban, Maulana Usia mendesak Polres Kepulauan Sula segera proses hukum atas kasus pemukulan yang dilakukan oleh mantan Bupati Hendrata Thes kepada Warga Fat Iba, Husni Usia pada Senin (25/3/2024) siang tadi.
Maulana menilai tindakan yang dilakukan oleh mantan Bupati Hendrata Thes itu seperti premanisme. Sehingga, dia meminta pihak kepolisian harus mengambil langkah hukum secara tegas.
“Sebab saudara saya ini di pukul sampai bibir pecah hingga berlumuran darah. Belum lagi dia tengah berpuasa,” ucapnya kepada rakyatmu.com, Senin (25/03/2024).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tentu, korban juga sudah melakukan upaya untuk melaporkan ke Polres Kepulauan Sula. Jadi, pihaknya tinggal menunggu proses hukum.
“Keluarga atau paman saya juga akan menyiapkan seluruh bukti-bukti untuk proses hukum nantinya,” ujar Maulana.
Baca Halaman Selanjutnya…
Penulis : Karman Samuda
Editor : Diman Umanailo
Halaman : 1 2 Selanjutnya