Maulana menegaskan, jika ada mediasi dari pihak kepolisian maka dia bersama korban enggan menerima penyelesaian secara kekeluargaan.
“Meskipun ada upaya mediasi tapi kami tidak akan mau berdamai. Tetap proses hukum ditindaklanjuti,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, hal ini bermula saat Husni meminta harga tanah yang diambil di lokasinya oleh Hendrata Thes untuk kepentingan proyek, Satu Dump Truk Rp 10.000 (Sepuluh Ribu).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Permintaan Husni tersebut sesuai hasil rapat warga dengan Hendrata Thes sebagai kontraktor pada Bulan Januari Tahun 2024 terkait pembayaran lahan operasional pekerjaan di Kantor Desa, dan Hendrata berjanji akan membayar dan menyelesaikan permasalahan lahan warga.
Namun janji Hendrata tidak sesuai harapan, malah Hendrata memukul Husni hingga berlumuran darah pada Senin (25/3/2024) bertempat di lokasi korban. Pemukulan ini karena korban meminta harga tanah satu dump truk Rp 10 Ribu.
Tak terima baik, Husni pun melaporkan Mantan Bupati Kepulauan Sula itu ke Polres Kepulauan Sula. (**)
Penulis : Karman Samuda
Editor : Diman Umanailo
Halaman : 1 2