Pukul Warga, Keluarga Korban Desak Polisi Segera Proses Hukum Mantan Bupati Kepulauan Sula 

- Wartawan

Senin, 25 Maret 2024 - 18:53 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pemukulan yang dilakukan oleh Mantan Bupati Kepulauan Sula kepada Warga Fat Iba Husni Usia. (Rakyatmu)

Ilustrasi Pemukulan yang dilakukan oleh Mantan Bupati Kepulauan Sula kepada Warga Fat Iba Husni Usia. (Rakyatmu)

Maulana menegaskan, jika ada mediasi dari pihak kepolisian maka dia bersama korban enggan menerima penyelesaian secara kekeluargaan. 

“Meskipun ada upaya mediasi tapi kami tidak akan mau berdamai. Tetap proses hukum ditindaklanjuti,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, hal ini bermula saat Husni meminta harga tanah yang diambil di lokasinya oleh Hendrata Thes untuk kepentingan proyek, Satu Dump Truk Rp 10.000 (Sepuluh Ribu).

Permintaan Husni tersebut sesuai hasil rapat warga dengan Hendrata Thes sebagai kontraktor pada Bulan Januari Tahun 2024 terkait pembayaran lahan operasional pekerjaan di Kantor Desa, dan Hendrata berjanji akan membayar dan menyelesaikan permasalahan lahan warga.

BACA JUGA :  Ketua TAPD Kota Ternate Pantau dan Pastikan Pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kelurahan 

Namun janji Hendrata tidak sesuai harapan, malah Hendrata memukul Husni hingga berlumuran darah pada Senin (25/3/2024) bertempat di lokasi korban. Pemukulan ini karena korban meminta harga tanah satu dump truk Rp 10 Ribu.

Tak terima baik, Husni pun melaporkan Mantan Bupati Kepulauan Sula itu ke Polres Kepulauan Sula. (**)

Penulis : Karman Samuda

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pernyataan KBO Satreskrim Polres Kepulauan Sula Dinilai Menyesatkan
Besok Polres Kepsul Bakal Periksa Oknum DPRD Kasus Dugaan Pemerkosaan
DPRD Kepsul Tuding Polres Intervensi Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Anggota Dewan
174 Termasuk Napi Korupsi di Lapas Ternate Diusulkan Terima Remisi
Jual Miras, Pemuda 28 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi
Pengadilan Ternate Eksekusi Pengosongan Toko Golden Bakery
Berkas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polda Malut Dipertanyakan
Kasus Dugaan Pemerkosaan di Kepsul, Polisi: Pemanggilan Harus ada Persetujuan BK DPRD

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:33 WIT

Pernyataan KBO Satreskrim Polres Kepulauan Sula Dinilai Menyesatkan

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:53 WIT

Besok Polres Kepsul Bakal Periksa Oknum DPRD Kasus Dugaan Pemerkosaan

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:12 WIT

DPRD Kepsul Tuding Polres Intervensi Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Anggota Dewan

Rabu, 30 Juli 2025 - 10:42 WIT

Jual Miras, Pemuda 28 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:54 WIT

Pengadilan Ternate Eksekusi Pengosongan Toko Golden Bakery

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:55 WIT

Berkas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polda Malut Dipertanyakan

Senin, 28 Juli 2025 - 20:46 WIT

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Kepsul, Polisi: Pemanggilan Harus ada Persetujuan BK DPRD

Senin, 28 Juli 2025 - 19:44 WIT

Diduga Perkosa, Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Belum Diperiksa Polisi

Berita Terbaru