Pukul Warga, Keluarga Korban Desak Polisi Segera Proses Hukum Mantan Bupati Kepulauan Sula 

- Wartawan

Senin, 25 Maret 2024 - 18:53 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pemukulan yang dilakukan oleh Mantan Bupati Kepulauan Sula kepada Warga Fat Iba Husni Usia. (Rakyatmu)

Ilustrasi Pemukulan yang dilakukan oleh Mantan Bupati Kepulauan Sula kepada Warga Fat Iba Husni Usia. (Rakyatmu)

Maulana menegaskan, jika ada mediasi dari pihak kepolisian maka dia bersama korban enggan menerima penyelesaian secara kekeluargaan. 

“Meskipun ada upaya mediasi tapi kami tidak akan mau berdamai. Tetap proses hukum ditindaklanjuti,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, hal ini bermula saat Husni meminta harga tanah yang diambil di lokasinya oleh Hendrata Thes untuk kepentingan proyek, Satu Dump Truk Rp 10.000 (Sepuluh Ribu).

Permintaan Husni tersebut sesuai hasil rapat warga dengan Hendrata Thes sebagai kontraktor pada Bulan Januari Tahun 2024 terkait pembayaran lahan operasional pekerjaan di Kantor Desa, dan Hendrata berjanji akan membayar dan menyelesaikan permasalahan lahan warga.

BACA JUGA :  Istri Gubernur Maluku Utara Sakit di Pulau Taliabu, Sekda: Akan Dirujuk ke Jakarta

Namun janji Hendrata tidak sesuai harapan, malah Hendrata memukul Husni hingga berlumuran darah pada Senin (25/3/2024) bertempat di lokasi korban. Pemukulan ini karena korban meminta harga tanah satu dump truk Rp 10 Ribu.

Tak terima baik, Husni pun melaporkan Mantan Bupati Kepulauan Sula itu ke Polres Kepulauan Sula. (**)

Penulis : Karman Samuda

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

PT NHM Lagi-lagi Kriminalisasi Eks Karyawan, Tuntut Pesangon Rp14,7 Miliar
Skenario Licik PT NHM Hindari Tuntutan Pesangon Mantan Karyawan
Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah
Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?
Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol
Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa
Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD
Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:07 WIT

PT NHM Lagi-lagi Kriminalisasi Eks Karyawan, Tuntut Pesangon Rp14,7 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:16 WIT

Skenario Licik PT NHM Hindari Tuntutan Pesangon Mantan Karyawan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:44 WIT

Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:31 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?

Selasa, 29 September 2026 - 14:15 WIT

Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol

Selasa, 29 September 2026 - 12:27 WIT

Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa

Senin, 28 September 2026 - 15:36 WIT

Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD

Minggu, 27 September 2026 - 13:41 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut

Berita Terbaru

Suasana Warga Membayar PBB di Pojok Pajak BP2RD Kota Ternate

Daerah

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:17 WIT