RAKYATMU.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku Utara meluncurkan indeks kerawanan Pilkada 2024 di 10 Kabupaten dan Kota di Muara Hotel, Kelurahan Gamalama, Kota Ternate pada Jumat (23/8/2024) malam.
Ketua Bawaslu Masita Nawawi Gani menjelaskan ada enam isu potensi kerawanan Pilkada di Maluku Utara, yakni netralitas ASN dan Pemerintah Desa, penyalahgunaan kekuasaan, politik uang, pelanggaran administrasi, pelanggaran prosedur dan integritas, dan profesionalisme penyelenggara.
“Dari 10 Kabupaten Kota di Maluku Utara, Halmahera Tengah merupakan Potensi kerawanan pelanggaran netralitas ASN paling tertinggi,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Masita menyebutkan, pelanggaran netralitas ASN hampir berada di semua Kabupaten Kota, namun yang paling rawan di Halmahera Tengah (Halteng). Saat ini, lanjut Masita, Bawaslu sedang menelusuri penyalahgunaan kekuasaan di Halteng.
“Ada korelasi antara pelanggaran netralitas ASN dan penyalahgunaan kekuasaan, sebab ASN yang tidak netral sudah pasti cenderung melakukan penyalahgunaan kekuasaan,” terangnya.
“Saya berharap apa yang terjadi di Kabupaten Halmahera Tengah, tidak diikuti oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota lain,” pintanya.
Dikatakan pada 25 Agustus, Bawaslu akan melakukan rapat koordinasi dengan KPU dan Stakeholder. Harapannya, bisa komitmen untuk meminimalisir potensi pelanggaran Pilkada.
“Saya berharap Stakeholder atau pihak terkait dapat membantu kami bersama-sama menjaga agar potensi pelanggaran tidak terjadi, untuk mensukseskan Pilkada 2024 di Maluku Utara dengan bermartabat,” harapnya. (**)
Penulis : Reswandi
Editor : Diman Umanailo