Massa Aksi Desak Kejari Segera Tetapkan 4 Orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

- Wartawan

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:42 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Front Masyarakat Sula Menggelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Utara Terkait Kasus Korupsi Anggaran BTT. (Dok.Rakyatmu)

Front Masyarakat Sula Menggelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Utara Terkait Kasus Korupsi Anggaran BTT. (Dok.Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Front Masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Maluku Utara dan Pengadilan Negeri Ternate pada Senin (13/10/2025), terkait kasus dugaan korupsi anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) tahun 2021 senilai Rp28 miliar.

Kasus korupsi ini sementara dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Ternate. Kegelisahan masyarakat hingga turun ke jalan lantaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepsul hingga kini belum menetapkan tersangka baru.

Padahal dalam fakta persidangan sudah memenuhi unsur agar ditetapkan sebagai tersangka, karena telah melebihi dari dua alat bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Olehnya itu, massa aksi mendesak Kejari Kepsul segera tetapkan Anggota DPRD Lasidi Leko, Plt Kadinkes Suryati Abdullah, Andi Muhammad Khairul Akbar alias Puang dan Andi Maramis sebagai tersangka, sebab empat nama jelas-jelas terlibat dalam kasus tersebut.

BACA JUGA :  Terdakwa Akui Kesalahan di Sidang Kasus Pemalsuan Dokumen Bacaleg PAN Kota Tidore

Koordinator Lapangan (Korlap), Rinaldi Gamkonora dalam bobotan orasinya menyampaikan, meskipun Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah menetapkan dua orang menjadi tersangka, yaitu Muhammad Bimbi sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Direktur PT. HAB Lautan Bangsa, Muhammad Yusril.

Namun, kata dia, ada keterlibatan empat nama tersebut berdasarkan fakta persidangan yang diungkapkan Muhammad Bimbi dan Muhammad Yusril, seperti Lasidi Leko, Suryati Abdullah, Puang, dan Adi Maramis sebagai kaki tangan Puang.

“Yang menjadi pertanyaan, mengapa sampai saat ini Jaksa Kejari Kepsul belum juga menetapkan pihak-pihak tersebut sebagai tersangka?”.

BACA JUGA :  Jelang Ramadan, Polda Malut Kerahkan Ratusan Personel Jaga Kamtibmas

“Bahkan Bupati Kepsul juga disebutkan dalam persidangan antara percakapan Puang dan Lasidi Leko melalui pesan WhatsApp. Artinya ada keterlibatan Bupati dalam kasus ini, sehingga kami meminta Kejari Kepsul segera periksa Bupati Sula,” pintanya.

Bukan saja itu, lanjut Rinaldi, oknum Jaksa juga ikut terseret dalam kasus korupsi ini karena diduga terima suap senilai Rp200 juta dari Puang.

Tuntutan Massa Aksi 

  1. Kejari Kepsul Segera Tetapkan Lasidi Leko sebagai tersangka.
  2. Kejari segera tetapkan Suryati Abdullah sebagai tersangka.
  3. Kejari segera tetapkan Andi Muhammad Khairul Akbar alias Puang sebagai tersangka.
  4. Kejari segera tetapkan Adi Maramis sebagai tersangka.
  5. Kejari segera periksa Bupati Sula, Fifian Adeningsi Mus. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

KMP Sula Bahagia Tak Terurus, Diduga ada Anggaran ‘Goib’ 10,4 Miliar
Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:14 WIT

KMP Sula Bahagia Tak Terurus, Diduga ada Anggaran ‘Goib’ 10,4 Miliar

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Berita Terbaru