Massa Aksi Desak Kejari Segera Tetapkan 4 Orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

- Wartawan

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:42 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Front Masyarakat Sula Menggelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Utara Terkait Kasus Korupsi Anggaran BTT. (Dok.Rakyatmu)

Front Masyarakat Sula Menggelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Utara Terkait Kasus Korupsi Anggaran BTT. (Dok.Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Front Masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Maluku Utara dan Pengadilan Negeri Ternate pada Senin (13/10/2025), terkait kasus dugaan korupsi anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) tahun 2021 senilai Rp28 miliar.

Kasus korupsi ini sementara dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Ternate. Kegelisahan masyarakat hingga turun ke jalan lantaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepsul hingga kini belum menetapkan tersangka baru.

Padahal dalam fakta persidangan sudah memenuhi unsur agar ditetapkan sebagai tersangka, karena telah melebihi dari dua alat bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Olehnya itu, massa aksi mendesak Kejari Kepsul segera tetapkan Anggota DPRD Lasidi Leko, Plt Kadinkes Suryati Abdullah, Andi Muhammad Khairul Akbar alias Puang dan Andi Maramis sebagai tersangka, sebab empat nama jelas-jelas terlibat dalam kasus tersebut.

BACA JUGA :  Kuota CHJ Kepulauan Sula 2025 Sebanyak 105 Orang

Koordinator Lapangan (Korlap), Rinaldi Gamkonora dalam bobotan orasinya menyampaikan, meskipun Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah menetapkan dua orang menjadi tersangka, yaitu Muhammad Bimbi sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Direktur PT. HAB Lautan Bangsa, Muhammad Yusril.

Namun, kata dia, ada keterlibatan empat nama tersebut berdasarkan fakta persidangan yang diungkapkan Muhammad Bimbi dan Muhammad Yusril, seperti Lasidi Leko, Suryati Abdullah, Puang, dan Adi Maramis sebagai kaki tangan Puang.

“Yang menjadi pertanyaan, mengapa sampai saat ini Jaksa Kejari Kepsul belum juga menetapkan pihak-pihak tersebut sebagai tersangka?”.

BACA JUGA :  Lapas Kelas IIB Sanana Gandeng 2 Dinas, Fokus Pengembangan SDM Warga Binaan

“Bahkan Bupati Kepsul juga disebutkan dalam persidangan antara percakapan Puang dan Lasidi Leko melalui pesan WhatsApp. Artinya ada keterlibatan Bupati dalam kasus ini, sehingga kami meminta Kejari Kepsul segera periksa Bupati Sula,” pintanya.

Bukan saja itu, lanjut Rinaldi, oknum Jaksa juga ikut terseret dalam kasus korupsi ini karena diduga terima suap senilai Rp200 juta dari Puang.

Tuntutan Massa Aksi 

  1. Kejari Kepsul Segera Tetapkan Lasidi Leko sebagai tersangka.
  2. Kejari segera tetapkan Suryati Abdullah sebagai tersangka.
  3. Kejari segera tetapkan Andi Muhammad Khairul Akbar alias Puang sebagai tersangka.
  4. Kejari segera tetapkan Adi Maramis sebagai tersangka.
  5. Kejari segera periksa Bupati Sula, Fifian Adeningsi Mus. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali
Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut
Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus
Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin
Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:31 WIT

Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:12 WIT

Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:24 WIT

Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:56 WIT

Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Senin, 26 Januari 2026 - 11:31 WIT

DPO Korupsi BTT Lasidi Leko Serahkan diri ke Kejati Maluku Utara

Berita Terbaru