Massa Aksi Desak Kejari Segera Tetapkan 4 Orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

- Wartawan

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:42 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Front Masyarakat Sula Menggelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Utara Terkait Kasus Korupsi Anggaran BTT. (Dok.Rakyatmu)

Front Masyarakat Sula Menggelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Utara Terkait Kasus Korupsi Anggaran BTT. (Dok.Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Front Masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Maluku Utara dan Pengadilan Negeri Ternate pada Senin (13/10/2025), terkait kasus dugaan korupsi anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) tahun 2021 senilai Rp28 miliar.

Kasus korupsi ini sementara dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Ternate. Kegelisahan masyarakat hingga turun ke jalan lantaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepsul hingga kini belum menetapkan tersangka baru.

Padahal dalam fakta persidangan sudah memenuhi unsur agar ditetapkan sebagai tersangka, karena telah melebihi dari dua alat bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Olehnya itu, massa aksi mendesak Kejari Kepsul segera tetapkan Anggota DPRD Lasidi Leko, Plt Kadinkes Suryati Abdullah, Andi Muhammad Khairul Akbar alias Puang dan Andi Maramis sebagai tersangka, sebab empat nama jelas-jelas terlibat dalam kasus tersebut.

BACA JUGA :  Sidang Perkara PMH yang Dilaporkan Iskandar Idrus di PN Ternate Tanpa Tergugat

Koordinator Lapangan (Korlap), Rinaldi Gamkonora dalam bobotan orasinya menyampaikan, meskipun Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah menetapkan dua orang menjadi tersangka, yaitu Muhammad Bimbi sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Direktur PT. HAB Lautan Bangsa, Muhammad Yusril.

Namun, kata dia, ada keterlibatan empat nama tersebut berdasarkan fakta persidangan yang diungkapkan Muhammad Bimbi dan Muhammad Yusril, seperti Lasidi Leko, Suryati Abdullah, Puang, dan Adi Maramis sebagai kaki tangan Puang.

“Yang menjadi pertanyaan, mengapa sampai saat ini Jaksa Kejari Kepsul belum juga menetapkan pihak-pihak tersebut sebagai tersangka?”.

BACA JUGA :  Kapolsek dan Kanit SPKT Mangoli Barat Dilaporkan ke Polda Maluku Utara

“Bahkan Bupati Kepsul juga disebutkan dalam persidangan antara percakapan Puang dan Lasidi Leko melalui pesan WhatsApp. Artinya ada keterlibatan Bupati dalam kasus ini, sehingga kami meminta Kejari Kepsul segera periksa Bupati Sula,” pintanya.

Bukan saja itu, lanjut Rinaldi, oknum Jaksa juga ikut terseret dalam kasus korupsi ini karena diduga terima suap senilai Rp200 juta dari Puang.

Tuntutan Massa Aksi 

  1. Kejari Kepsul Segera Tetapkan Lasidi Leko sebagai tersangka.
  2. Kejari segera tetapkan Suryati Abdullah sebagai tersangka.
  3. Kejari segera tetapkan Andi Muhammad Khairul Akbar alias Puang sebagai tersangka.
  4. Kejari segera tetapkan Adi Maramis sebagai tersangka.
  5. Kejari segera periksa Bupati Sula, Fifian Adeningsi Mus. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru