Sekwan Bilang Anggaran Mami Anggota DPRD Pulau Taliabu Jangan di Publish

- Wartawan

Selasa, 29 Agustus 2023 - 14:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPRD Kabupaten Pulau Taliabu. (Rakyatmu)

Kantor DPRD Kabupaten Pulau Taliabu. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara Mansu Mudo tidak menginginkan anggaran Makan Minum (Mami) Anggota Dewan dipublish di media massa.

Sebab anggaran tersebut merupakan hak Anggota DPRD. Ia meminta kepada Wartawan langsung tanyakan kepada Anggota Dewan.

BACA JUGA :  Dinas Sosial Kota Ternate Perkuat Koordinasi Tangani Masalah Anak Jalanan

“Soal besaran (Anggaran Mami), tanya saja di Anggota DPRD mereka yg menerima,” kata Mansu saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (29/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mansu menyebutkan, anggaran Mami tidak bisa dipublish di media massa karena itu, hak Anggota DPRD.

BACA JUGA :  Pasca Diterjang Banjir, 2 Desa di Pulau Taliabu Terima Bantuan

“Iya benar saya selaku kuasa pengguna anggaran tapi itu hak anggota DPRD mereka yang menerima,” ujarnya.

“Jadi konfirmasi langsung ke mereka, saya hanya mengelola tapi itu hak mereka dan saya tidak bisa ekspos,” sambungnya mengakhiri. (**)

Penulis : Ihky Umaternate

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi
Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter
DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik
Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025
Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda
Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta
Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:18 WIT

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

Senin, 23 Februari 2026 - 20:57 WIT

JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:53 WIT

Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter

Senin, 16 Februari 2026 - 19:01 WIT

DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:07 WIT

Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025

Senin, 9 Februari 2026 - 23:43 WIT

Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:19 WIT

Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:18 WIT

Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terbaru