Kasi Bea Cukai Ternate Diancam OTK Saat Sita Rokok Ilegal

- Wartawan

Jumat, 1 Desember 2023 - 14:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok Ilegal yang Beredar di Warung–warung Kabupaten Halmahera Utara. (Rakyatmu)

Rokok Ilegal yang Beredar di Warung–warung Kabupaten Halmahera Utara. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Peredaran Rokok ilegal di Maluku Utara semakin marak. Hal ini diduga kuat ada bekingan dari oknum-oknum tertentu. Bahkan, pihak Bea Cukai Ternate mengaku peredarannya sudah lama, namun ketika melakukan penyitaan di beberapa daerah termasuk Kabupaten Halmahera Utara, diancam oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) mengaku anggota.

Rokok ilegal yang dimaksud, yakni Omni Bold, Rastel Bold dan Prasasti Bold. Kemasan rokok menggunakan pita Sigaret Kretek Tangan (SKT). Harga yang tertera di pita perbungkus dibanderol Rp 7.275 tetapi dijual ke konsumen Rp 15.000-an.

Sementara jumlah batangan rokok yang tertulis di pita 12 tetapi isinya 20 batang per bungkus. Kemudian, kemasan rokok yang diproduksi oleh pabrik menggunakan SKT bukan pita Sigaret Kretek Mesin (SKM).

Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Ternate Hardianto menjelaskan, penertiban rokok Ilegal merupakan tugasnya sebagai penegak hukum. Hanya saja mendapatkan ancaman dari OTK ketika menjalankan tugasnya, sehingga demi keselamatan maka dirinya hanya melakukan sosialisasi.

“Untuk melakukan penyitaan tidak ada masalah, namun yang jadi masalahnya saya harus memikirkan keselamatan. Kalau saya ditanya siapa yang mengancam saya susah menjelaskannya, jadi upaya yang paling maksimal adalah sosialisasi warung ke warung,” katanya pada Rabu (29/11/2023).

Hardianto mengakui beberapa kali diancam oleh OTK yang mengaku sebagai anggota salah satu instansi negara lewat sambungan telepon. Meski demikian, dirinya tidak langsung mengambil kesimpulan untuk mengadukan ke atasannya.

BACA JUGA :  KPU Maluku Utara Beberkan Soal Bacaleg DPRD Tidore Kepulauan, PAN dan Bawaslu Slow Respon

“Sejauh ini saya belum melaporkan di pimpinan, karena takutnya semua jadi blunder. Rokok merek Omni Bold yang perna Bea Cukai sita, saya langsung di telepon dari Jakarta oleh orang yang mengaku sebagai anggota,” ujarnya tanpa menyebut jelas anggota yang dimaksud.

“Pernah sita di beberapa daerah, tapi kalau Rastel Bold sudah tahu toh? Mau menegakkan aturan tapi diancam, namun Bea Cukai punya kewajiban hukum, dengan tetap melakukan penertiban, jadi apa yang ditemukan pasti diamankan,” imbuhnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Jaksa Diduga Lindungi Aktor Korupsi BTT Kepulauan Sula  
Sembilan Bulan, Polres Ternate Tangani 21 Kasus Pencurian dan 15 Kasus Asusila 
5 Nama Ini Diduga Ikut Terlibat dalam Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Jaksa Didesak Periksa Bupati Kepulauan Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi BTT 
Rp 150 Juta, Pengusaha Buah di Ternate Dilaporkan ke Polda Maluku Utara
JPU Didesak Tetapkan Lasidi Leko dan Kadinkes Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Yusril Bongkar Keterlibatan Puang dalam Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Mayat Pria di Ternate Ditemukan Membusuk

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:36 WIT

Jaksa Diduga Lindungi Aktor Korupsi BTT Kepulauan Sula  

Rabu, 1 Oktober 2025 - 09:49 WIT

Sembilan Bulan, Polres Ternate Tangani 21 Kasus Pencurian dan 15 Kasus Asusila 

Minggu, 28 September 2025 - 21:33 WIT

5 Nama Ini Diduga Ikut Terlibat dalam Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Kamis, 25 September 2025 - 11:10 WIT

Jaksa Didesak Periksa Bupati Kepulauan Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi BTT 

Rabu, 24 September 2025 - 15:17 WIT

Rp 150 Juta, Pengusaha Buah di Ternate Dilaporkan ke Polda Maluku Utara

Selasa, 23 September 2025 - 08:36 WIT

JPU Didesak Tetapkan Lasidi Leko dan Kadinkes Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Senin, 22 September 2025 - 17:22 WIT

Yusril Bongkar Keterlibatan Puang dalam Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Senin, 22 September 2025 - 16:07 WIT

Mayat Pria di Ternate Ditemukan Membusuk

Berita Terbaru