RAKYATMU.COM – Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ternate, Maluku Utara sepakat 8 kegiatan masuk APBD Perubahan 2023. Delapan kegiatan ini, dua diantaranya, rehab Rumah Dinas (Rumdis) Wali Kota dan Kantor Wali Kota.
Ketua DPRD Kota Ternate Muhajirin Bailusy, mengatakan Banggar bersama TAPD dan Dinas PUPR telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang permohonan persetujuan Pimpinan DPRD terkait pergeseran anggaran belanja dan program kegiatan APBD 2023.
Ia mengatakan, 8 kegiatan yang diusulkan oleh TAPD belum bisa disetujui oleh DPRD karena sejumlah kegiatan itu tidak masuk pembahasan Anggaran 2023. Apalagi pergeseran anggaran mengurangi kegiatan yang disepakati dalam APBD Induk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kemudian, Program kegiatan yang diusulkan itu, tidak ada pembahasan dalam APBD 2023, seperti Rumdis, Kantor Wali Kota, Fala Soha, Leger dan Perencanaan Survei,” kata Muhajirin pada Selasa (4/3/2023).
Politis Partai Kebangkitan Bangsa ini menyebutkan, total anggaran yang diusulkan untuk pergesaran dalam APBD Induk mencapai Rp 8 Miliar.
“Olehnya itu, kami menyarankan ke Pemerintah alangkah baiknya dibawa ke APBD Perubahan atau mendahului APBD-P,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Ternate, Rus’an M. Nur Taib, menambahkan bahwa sejumlah kegiatan yang dibahas tetap dikerjakan pada Tahun ini. Namun anggarannya masuk APBD-P.
“Maka kami harus mempercepat APBD Perubahan. Sebab, 8 program itu item baru, pastinya akan ada perubahan pada postur anggaran,” ucapnya.
Rus’an menyampaikan, delapan program kegiatan ini mencapai Rp 8 Miliar lebih yaitu Rumah Dinas dan Kantor Walikota, sisanya kegiatan berskala kecil. (mg/man)