Gara-gara Pesan WA ini, Sell Lapor Kekasih di Polres Ternate

- Wartawan

Selasa, 26 Desember 2023 - 13:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Cacian Kekasih Melalui Pesan WhatsApp. (Pexels)

Ilustrasi Cacian Kekasih Melalui Pesan WhatsApp. (Pexels)

RAKYATMU.COM – Wanita berinsial LR alias Sell (33 Tahun) melaporkan kekasinya di Polres Ternate, Maluku Utara terkait dugaan pencemaran nama baik.

Lantaran, Sell tidak menerima perkataan pacarnya berupa cacian melalui pesan WhatsApp (WA). Apalagi, bubungan mereka lagi renggang.

“Saya komunikasi dengan Dedy (Pacarnya). Tapi yang direspon adalah cacian yang tidak terpuji. Karena hubungan pacaran kita renggang,” ujar Sell pada Senin (25/12/2023).

Kata Sell, cacian itu bukan hanya sekali tetapi berulang kali. Sehingga sebagai perempuan dirinya merasa dirugikan dan membuat aduan agar diproses.

“Saya masih menunggu perkembangan penyelidikan dari penyidik,” ungkapnya, sebambari berharap aduan itu secepatnya ditindaklanjuti.

BACA JUGA :  Meriahkan HUT Bhayangkara ke 77, Polres Halmahera Utara Gelar Lomba Voli

Sementara itu, Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas, IPTU Wahyuddin membenarkan adanya laporan tersebut.

“Iya benar, ada laporan pengaduan. Selanjutnya penyidik akan mempelajari lebih lanjut,” singkatnya mengakhiri. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pansus Taliabu Sampaikan Hasil Penelusuran Pinjaman Daerah, Puluhan Miliar Tak Terpakai
Probowo Desak Kejari Sula Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT
Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli
Kejari Sula Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT 
Belum Tetapkan Tersangka Baru Kasus BTT Sula, Komitmen Kejari Dipertanyakan
Kejati Malut Segera Periksa Bupati Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi Power House Taliabu
Polres Ternate Jadwalkan Pemeriksaan Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Polisi
Kapolres Pulau Taliabu Usulkan Alat Penerbitan SIM di Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 18:30 WIT

Pansus Taliabu Sampaikan Hasil Penelusuran Pinjaman Daerah, Puluhan Miliar Tak Terpakai

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIT

Probowo Desak Kejari Sula Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT

Rabu, 26 November 2025 - 22:50 WIT

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Selasa, 25 November 2025 - 23:47 WIT

Kejari Sula Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT 

Jumat, 21 November 2025 - 23:22 WIT

Belum Tetapkan Tersangka Baru Kasus BTT Sula, Komitmen Kejari Dipertanyakan

Rabu, 19 November 2025 - 17:35 WIT

Kejati Malut Segera Periksa Bupati Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi Power House Taliabu

Kamis, 13 November 2025 - 13:48 WIT

Polres Ternate Jadwalkan Pemeriksaan Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Polisi

Senin, 10 November 2025 - 19:13 WIT

Kapolres Pulau Taliabu Usulkan Alat Penerbitan SIM di Tahun 2026

Berita Terbaru

Juru Bicara Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun saat menyerahkan rekomendasi ke pemerintah. Foto: Istimewa

Daerah

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:13 WIT

Kejari Pulau Taliabu Gelar Konferensi Pers Membantah Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengutan Liar. (Rakyatmu)

Hukrim

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Rabu, 26 Nov 2025 - 22:50 WIT