Musrenbang Kecamatan Ternate Utara Rangkum Daftar Usulan dari Tingkat Kelurahan

- Wartawan

Selasa, 20 Februari 2024 - 16:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Ternate saat Membuka Musrenbang Kecamatan Ternate Utara. (Ongky for Rakyatmu)

Wali Kota Ternate saat Membuka Musrenbang Kecamatan Ternate Utara. (Ongky for Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Ternate Utara telah dilaksanakan di Sansa Café Kelurahan Sango pada Selasa (20/2/2024). Proses perencanaan pembangunan Kota Ternate ini dihadiri oleh delegasi setiap Kelurahan untuk membahas dan merangkum program kegiatan berdasarkan arah pembangunan Tahun 2025 mendatang.

Musrenbang tetap merujuk pada arah kebijakan RPJMD Kota Ternate Tahun 2025, yaitu “Pelestarian Cagar Budaya dan Entitas Keragaman Sosial Budaya serta Mitigasi Kebencanaan Untuk Pengembangan Ruang Kota Ternate Yang Mandiri dan Berkeadilan”.

Agenda tahunan ini, dibuka oleh Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman dan dihadiri sejumlah pimpinan OPD. Diketahui Pelaksanaan Musrenbang berdasarkan ketentuan pasal 27 ayat (2) Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadiran pimpinan OPD di forum ini sangat penting, agar bisa melihat secara langsung usulan yang disampaikan di setiap kelurahan. Sebab Musrenbang merupakan forum musyawarah antar para pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas.

BACA JUGA :  Sahabuddin Lumbessy Nakhodai PC IKA PMII Kepulauan Sula Periode 2025-2030

Pastinya, para delegasi melakukan pembahasan dan merangkum daftar usulan kelurahan harus sesuai pasal 94 ayat (5) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara 4 Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Ranperda tentang RPJPD dan RPJMD dan RPKD, yang bertujuan untuk:

Membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan. Membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan kelurahan. Menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi Perangkat Daerah Kota Ternate.

Musrenbang Kecamatan Ternate Utara Dihadiri oleh Sejumlah Pimpinan OPD dan Fokopimcam. (Ongky for Rakyatmu)

Di Kesempatan itu, Wali Kota mengapresiasi pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kelurahan yang telah selesai dan menghasilkan 239 daftar usulan, yang terdiri dari bidang ekonomi dan sumber daya alam sebanyak 49 usulan, bidang infrastruktur dan pengembangan wilayah sebanyak 152 usulan dan bidang Pemerintahan dan pembangunan manusia sebanyak 38 usulan.

BACA JUGA :  82 Persen Warga Ternate Apresiasi Kinerja Wali Kota

“Yang nantinya akan dirumuskan bersama dalam Musrenbang Kecamatan ini untuk dimasukkan ke dalam prioritas usulan Kecamatan Ternate Utara,” ungkapnya.

Agenda tersebut menurut Wali Kota, dirinya terus mengawal setiap tahapan pelaksanaan Musrenbang, yang dimulai dari tingkat Kelurahan sampai APBD itu disahkan. Olehnya itu dia berharap selalu memperhitungkan ketercapaian target indikator dan capaian pada program RPJMD yang telah terintegrasi.

“Hal ini penting karena Pemerintah Kota Ternate berkomitmen mengedepankan transparansi dan membuka akses publik melalui perencanaan berbasis partisipatif masyarakat,” pungkasnya. (**)

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda
PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong
Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman
Bupati dan Wakil Tidak Hadir Paripurna APBD-P Pulau Taliabu, Fraksi PKD ‘Walk Out’
Sejumlah Lapak di Kota Ternate Hangus Terbakar
Pemkab Pulau Taliabu Luncurkan Program MBG di SD Inpres Bobong
Pemda Kepulauan Sula Peringati Maulid Nabi, Anak Yatim: Terima Kasih Ibu Bupati
Proyek RSUD Bobong Diduga Tanpa PBG, Komisi III Ultimatum PT Wika

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:22 WIT

Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda

Selasa, 30 September 2025 - 23:40 WIT

PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong

Selasa, 30 September 2025 - 19:22 WIT

Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Selasa, 30 September 2025 - 11:39 WIT

Sejumlah Lapak di Kota Ternate Hangus Terbakar

Senin, 29 September 2025 - 19:32 WIT

Pemkab Pulau Taliabu Luncurkan Program MBG di SD Inpres Bobong

Jumat, 26 September 2025 - 17:58 WIT

Pemda Kepulauan Sula Peringati Maulid Nabi, Anak Yatim: Terima Kasih Ibu Bupati

Jumat, 26 September 2025 - 08:25 WIT

Proyek RSUD Bobong Diduga Tanpa PBG, Komisi III Ultimatum PT Wika

Jumat, 26 September 2025 - 07:04 WIT

Wabup Saleh Marassabessy Lantik Pengurus Baznas Kepulauan Sula

Berita Terbaru