Pemkot Ternate Terapkan Lima Pelayanan Berbasis Elektronik

- Wartawan

Selasa, 28 Februari 2023 - 17:35 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly (Ko Edo)

Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly (Ko Edo)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Kota Ternate (Pemkot), Maluku Utara melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Kepala BKPSDM Kota Ternate Samin Marsaoly mengatakan, Pemkot telah menerapkan tandatangan elektronik pada pelayanan bidang kepegawaian.

“Sebenarnya aturan itu sudah berlaku lama. Tapi kami baru melakukan beberapa item tertentu saja,” kata Samin pada Selasa (28/2/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tahun 2023 ini, lanjut dia, SPBE telah dilakukan full, untuk lima pelayanan, diantaranya; Kenaikan Pangkat, Pindah Instansi, Pemberhentian ASN, E-office dan Gaji Berkala.

BACA JUGA :  Sampah Pembalut di Kota Ternate Setahun Capai 180 Ton 

“Kalau gaji berkala, rencananya Bulan depan diperlakukan,” ucap Samin.

Pengurusan kenaikan pangkat, kata Samin, ASN mengajukan permohonan kenaikan pangkat. Setelah SK diterbitkan. Selanjutnya, yang bersangkutan cukup melalui Aplikasi My SAPK.

“Jadi kita tidak perlu lagi membawa berkas ke Kantor Regional BKN, cukup melalui sistem elektronik, dan tidak memakan waktu lama, sudah diproses,” tuturnya.

Ia menyebutkan, Tahun ini, ada 600 ASN yang menaikkan pangkat dan ditandatangani oleh BKN dan Kepala BKPSDM. Tandatangan, semuanya melalui sisten elektronik.

BACA JUGA :  Diduga Rem Blong Satu Mobil Truk Tabrak Tebing di Halmahera Tengah, Satu orang Dilarikan ke RS

“Jadi pegawai tidak lagi ke Kantor. Kalau kita masih memakai cara lama, maka waktunya habis dengan urusan kenaikan pangkat,” ujarnya.

Selain itu, mantan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Maluku Utara itu mengatakan, pelayanan pemberhentian dan pindah instansi, juga dilakukan pendatanganan secara elektronik, sehingga tidak membutuhkan waktu lama langsung dimutasi ke instansi antar Pemerintah.

“Kemudian pelayanan E-office, juga surat masuk harus ke BKPSDM. Hari ini pemerintah kota sudah mendatangani melalui elektronik yang ada Diskomsandi, sehingga semua pelayanan terintegrasi dalam satu sistem,” terangnya. (Tim)

Berita Terkait

Upacara HAJAT ke-775 akan Dipusatkan di Kedaton Kesultanan Ternate
Rabu Menyapa di Dispora Kota Ternate, Sekda: Disiplin adalah Kunci Utama Pelayanan Publik
Tinjau Pekerjaan Pembangunan Jembatan Fangahu, Budiman Minta Jangan Terlambat
HUT ke-80 PUPR di Pulau Taliabu, Kadis Serahkan Sembako di Pesantren Al-Fatah
Tiga Proyek Jalan dan Jembatan di Pulau Taliabu Ditargetkan Rampung Bulan Ini
Dispora Pulau Taliabu Gelar Seleksi POPDA di Kecamatan Taliabu Barat
Peduli Generasi Muda Pulau Gebe, PT Karya Wijaya Sponsori Faknon Cup 2025
Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Masuknya Kapal Kontainer 360 TEUs

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:57 WIT

Upacara HAJAT ke-775 akan Dipusatkan di Kedaton Kesultanan Ternate

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:38 WIT

Rabu Menyapa di Dispora Kota Ternate, Sekda: Disiplin adalah Kunci Utama Pelayanan Publik

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:23 WIT

Tinjau Pekerjaan Pembangunan Jembatan Fangahu, Budiman Minta Jangan Terlambat

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:38 WIT

Tiga Proyek Jalan dan Jembatan di Pulau Taliabu Ditargetkan Rampung Bulan Ini

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:16 WIT

Dispora Pulau Taliabu Gelar Seleksi POPDA di Kecamatan Taliabu Barat

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:58 WIT

Peduli Generasi Muda Pulau Gebe, PT Karya Wijaya Sponsori Faknon Cup 2025

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:21 WIT

Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Masuknya Kapal Kontainer 360 TEUs

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:15 WIT

Pemda Dinilai Keliru Terkait Anggaran Pilkades Tidak Masuk APBD Induk 2026

Berita Terbaru

Suasana Pengukuhan Pengurus DPC PDIP Kabupaten Pulau Taliabu. (RakyatMu)

Ekopol

Budiman L. Mayabubun Nakhodai DPC PDI-P Pulau Taliabu

Kamis, 11 Des 2025 - 21:52 WIT