Pemkot Ternate Terapkan Lima Pelayanan Berbasis Elektronik

- Wartawan

Selasa, 28 Februari 2023 - 17:35 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly (Ko Edo)

Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly (Ko Edo)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Kota Ternate (Pemkot), Maluku Utara melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Kepala BKPSDM Kota Ternate Samin Marsaoly mengatakan, Pemkot telah menerapkan tandatangan elektronik pada pelayanan bidang kepegawaian.

“Sebenarnya aturan itu sudah berlaku lama. Tapi kami baru melakukan beberapa item tertentu saja,” kata Samin pada Selasa (28/2/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tahun 2023 ini, lanjut dia, SPBE telah dilakukan full, untuk lima pelayanan, diantaranya; Kenaikan Pangkat, Pindah Instansi, Pemberhentian ASN, E-office dan Gaji Berkala.

BACA JUGA :  Soal ASN Maju Bacaleg, KPU Kota Ternate Sarankan Bawaslu Baca PKPU

“Kalau gaji berkala, rencananya Bulan depan diperlakukan,” ucap Samin.

Pengurusan kenaikan pangkat, kata Samin, ASN mengajukan permohonan kenaikan pangkat. Setelah SK diterbitkan. Selanjutnya, yang bersangkutan cukup melalui Aplikasi My SAPK.

“Jadi kita tidak perlu lagi membawa berkas ke Kantor Regional BKN, cukup melalui sistem elektronik, dan tidak memakan waktu lama, sudah diproses,” tuturnya.

Ia menyebutkan, Tahun ini, ada 600 ASN yang menaikkan pangkat dan ditandatangani oleh BKN dan Kepala BKPSDM. Tandatangan, semuanya melalui sisten elektronik.

BACA JUGA :  Wali Kota Ternate Letakkan Batu Pertama dan Serahkan Bantuan Dana Musala di Moti

“Jadi pegawai tidak lagi ke Kantor. Kalau kita masih memakai cara lama, maka waktunya habis dengan urusan kenaikan pangkat,” ujarnya.

Selain itu, mantan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Maluku Utara itu mengatakan, pelayanan pemberhentian dan pindah instansi, juga dilakukan pendatanganan secara elektronik, sehingga tidak membutuhkan waktu lama langsung dimutasi ke instansi antar Pemerintah.

“Kemudian pelayanan E-office, juga surat masuk harus ke BKPSDM. Hari ini pemerintah kota sudah mendatangani melalui elektronik yang ada Diskomsandi, sehingga semua pelayanan terintegrasi dalam satu sistem,” terangnya. (Tim)

Berita Terkait

Sekda Kota Ternate Resmikan Gedung Sekretariat dan Studio Radio Gemusba
KATAM Bantah Kabar PT Smart Marsindo Masih Menambang di Pulau Gebe
BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata
Permudahkan Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Terapkan Skema Door To Door
Pemkot Ternate Perpanjang Status Tanggap Darurat, Pastikan Api TPA Padam Total
Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak
PGRI Kota Ternate Dorong Transformasi Pembelajaran Hadapi Era Digital
Sekda Kota Ternate Apresiasi Tim Gabungan Padamkan Api di TPA Buku Deru-Deru

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:31 WIT

Sekda Kota Ternate Resmikan Gedung Sekretariat dan Studio Radio Gemusba

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:15 WIT

KATAM Bantah Kabar PT Smart Marsindo Masih Menambang di Pulau Gebe

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:17 WIT

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:15 WIT

Pemkot Ternate Perpanjang Status Tanggap Darurat, Pastikan Api TPA Padam Total

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:40 WIT

Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:26 WIT

PGRI Kota Ternate Dorong Transformasi Pembelajaran Hadapi Era Digital

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:55 WIT

Sekda Kota Ternate Apresiasi Tim Gabungan Padamkan Api di TPA Buku Deru-Deru

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:10 WIT

Pemkot Ternate Melalui ASN Peduli Salurkan Bantuan ke Lansia Terdampak Karhutla

Berita Terbaru

Suasana Warga Membayar PBB di Pojok Pajak BP2RD Kota Ternate

Daerah

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:17 WIT