Pemkot Ternate Terapkan Lima Pelayanan Berbasis Elektronik

- Wartawan

Selasa, 28 Februari 2023 - 17:35 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly (Ko Edo)

Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly (Ko Edo)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Kota Ternate (Pemkot), Maluku Utara melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Kepala BKPSDM Kota Ternate Samin Marsaoly mengatakan, Pemkot telah menerapkan tandatangan elektronik pada pelayanan bidang kepegawaian.

“Sebenarnya aturan itu sudah berlaku lama. Tapi kami baru melakukan beberapa item tertentu saja,” kata Samin pada Selasa (28/2/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tahun 2023 ini, lanjut dia, SPBE telah dilakukan full, untuk lima pelayanan, diantaranya; Kenaikan Pangkat, Pindah Instansi, Pemberhentian ASN, E-office dan Gaji Berkala.

BACA JUGA :  Tebang Pohon Mangrove, Praktisi Hukum Desak Polres Halmahera Selatan Tangkap Farid Abae

“Kalau gaji berkala, rencananya Bulan depan diperlakukan,” ucap Samin.

Pengurusan kenaikan pangkat, kata Samin, ASN mengajukan permohonan kenaikan pangkat. Setelah SK diterbitkan. Selanjutnya, yang bersangkutan cukup melalui Aplikasi My SAPK.

“Jadi kita tidak perlu lagi membawa berkas ke Kantor Regional BKN, cukup melalui sistem elektronik, dan tidak memakan waktu lama, sudah diproses,” tuturnya.

Ia menyebutkan, Tahun ini, ada 600 ASN yang menaikkan pangkat dan ditandatangani oleh BKN dan Kepala BKPSDM. Tandatangan, semuanya melalui sisten elektronik.

BACA JUGA :  Wujudkan Kota Peduli HAM, Dukcapil Kota Ternate Buka Pelayanan di Lapas Anak

“Jadi pegawai tidak lagi ke Kantor. Kalau kita masih memakai cara lama, maka waktunya habis dengan urusan kenaikan pangkat,” ujarnya.

Selain itu, mantan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Maluku Utara itu mengatakan, pelayanan pemberhentian dan pindah instansi, juga dilakukan pendatanganan secara elektronik, sehingga tidak membutuhkan waktu lama langsung dimutasi ke instansi antar Pemerintah.

“Kemudian pelayanan E-office, juga surat masuk harus ke BKPSDM. Hari ini pemerintah kota sudah mendatangani melalui elektronik yang ada Diskomsandi, sehingga semua pelayanan terintegrasi dalam satu sistem,” terangnya. (Tim)

Berita Terkait

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas
Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya
Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran
Silaturahmi Badan Penghubung dengan Diaspora NTT, Florida Titipkan Generasi Muda ke Wali Kota Ternate
Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi
Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk
Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah
DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:11 WIT

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:13 WIT

Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:22 WIT

Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:13 WIT

Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:52 WIT

Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:53 WIT

Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:33 WIT

DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:11 WIT

Dorong PAD, BP2RD Ternate Perkuat Pengawasan Terhadap Objek Pajak Baru

Berita Terbaru