Pemkot Ternate Terapkan Lima Pelayanan Berbasis Elektronik

- Wartawan

Selasa, 28 Februari 2023 - 17:35 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly (Ko Edo)

Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly (Ko Edo)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Kota Ternate (Pemkot), Maluku Utara melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Kepala BKPSDM Kota Ternate Samin Marsaoly mengatakan, Pemkot telah menerapkan tandatangan elektronik pada pelayanan bidang kepegawaian.

“Sebenarnya aturan itu sudah berlaku lama. Tapi kami baru melakukan beberapa item tertentu saja,” kata Samin pada Selasa (28/2/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tahun 2023 ini, lanjut dia, SPBE telah dilakukan full, untuk lima pelayanan, diantaranya; Kenaikan Pangkat, Pindah Instansi, Pemberhentian ASN, E-office dan Gaji Berkala.

BACA JUGA :  Bawaslu Kota Ternate Latih 18 Partai Politik soal Peran Saksi-Saksi di TPS

“Kalau gaji berkala, rencananya Bulan depan diperlakukan,” ucap Samin.

Pengurusan kenaikan pangkat, kata Samin, ASN mengajukan permohonan kenaikan pangkat. Setelah SK diterbitkan. Selanjutnya, yang bersangkutan cukup melalui Aplikasi My SAPK.

“Jadi kita tidak perlu lagi membawa berkas ke Kantor Regional BKN, cukup melalui sistem elektronik, dan tidak memakan waktu lama, sudah diproses,” tuturnya.

Ia menyebutkan, Tahun ini, ada 600 ASN yang menaikkan pangkat dan ditandatangani oleh BKN dan Kepala BKPSDM. Tandatangan, semuanya melalui sisten elektronik.

BACA JUGA :  BPBD Kepulauan Sula Gelar Gladi Kesiapsiagaan Bencana di Desa Sekom 

“Jadi pegawai tidak lagi ke Kantor. Kalau kita masih memakai cara lama, maka waktunya habis dengan urusan kenaikan pangkat,” ujarnya.

Selain itu, mantan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Maluku Utara itu mengatakan, pelayanan pemberhentian dan pindah instansi, juga dilakukan pendatanganan secara elektronik, sehingga tidak membutuhkan waktu lama langsung dimutasi ke instansi antar Pemerintah.

“Kemudian pelayanan E-office, juga surat masuk harus ke BKPSDM. Hari ini pemerintah kota sudah mendatangani melalui elektronik yang ada Diskomsandi, sehingga semua pelayanan terintegrasi dalam satu sistem,” terangnya. (Tim)

Berita Terkait

Pemkot Gandeng Pemkab Blitar Jaga Harga dan Ketersediaan Telur di Kota Ternate
Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah
Pemkot Ternate dan Probolinggo Kolaborasi Perkuat Stabilitas Harga Pangan
Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa
Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga
Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya
Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung
Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 13:57 WIT

Pemkot Gandeng Pemkab Blitar Jaga Harga dan Ketersediaan Telur di Kota Ternate

Rabu, 2 September 2026 - 16:32 WIT

Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah

Rabu, 2 September 2026 - 12:54 WIT

Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:02 WIT

Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:27 WIT

Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:17 WIT

Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:09 WIT

PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Berita Terbaru