Bawaslu Kota Ternate Latih 18 Partai Politik soal Peran Saksi-Saksi di TPS

- Wartawan

Rabu, 13 Desember 2023 - 18:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Kota Ternate Kifli Sahlan. (Rakyatmu)

Ketua Bawaslu Kota Ternate Kifli Sahlan. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Tinggal dua bulan lagi Pemilihan Umum (Pemilu) akan digelar tepatnya 14 Februari 2024. Hal ini mendorong Bawaslu Kota Ternate untuk masif memberikan pelatihan saksi-saksi terhadap 18 partai politik sesuai dengan amanat undang-undang.

Ketua Bawaslu Kota Ternate Kifli Sahlan mengatakan ketentuan undang-undang Nomor 7 tahun 2017 pasal 351 ayat (8) menyebutkan bahwa saksi partai politik itu akan dibimbing oleh Bawaslu. Substansi materi yang dibahas paling banyak ialah tentang pemungutan, perhitungan dan rekapitulasi.

BACA JUGA :  Besok, KPU Maluku Utara Luncurkan Tahapan Pilgub 2024 

“Untuk melakukan amanat tersebut maka kami melaksanakan bimbingan saksi terhadap seluruh partai politik. Harapannya setelah bimbingan teknis yang dihadiri perwakilan 18 partai politik, nantinya ditularkan kepada masing-masing saksi yang dipercayakan di setiap TPS 14 Februari,” katanya saat ditemui di Grand Fatmah Myresto pada Selasa (12/12/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bawaslu, kata Kifli, juga menghadirkan dua narasumber yakni akademisi Rudiyansoni dan sosiologis Universitas Muhammadiyah Maluku Utara Herman Oesman. Keduanya memaparkan sesuai aspek disiplin ilmu yang berkaitan dengan kualitas Pemilu dalam negara demokrasi.

BACA JUGA :  Kadishub Kota Ternate Tindak Lanjut Arahan Wali Kota Melalui Program PELITA

“Rudiyansoni yang berbicara tentang teknis regulasi peran partai politik dalam kesuksesan Pemilu dan sementara Herman Oesman menyinggung dari aspek psikologi sosial, dalam hal ini partai politik yang berpartisipasi dalam kontestasi demi kualitas Pemilu,” ungkapnya.

Sementara, Bawalah Kota Ternate lebih banyak berbicara tentang proses peran saksi pada saat proses pemungutan, perhitungan dan rekapitulasi di setiap jenjang. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Tingkatkan Literasi dan inklusi Keuangan, Bank Maluku Malut Sosialisasi GENCARKAN di Desa Kramat
Ketua Pemuda Desa Wayo Pulau Taliabu Minta Warga Jaga Kondusivitas Pasca PSU
PSU Pulau Taliabu, PDIP: Kemenangan CPM-Utuh di Atas 80 Persen
Jelang PSU Pulau Taliabu, Citra-Utu Imbau Warga Tak Terpancing Isu Negatif
Pemda Kepulauan Sula Cuek Harga dan Ketersediaan Bapok Jelang Idul Fitri 1446 H 
Wali Kota Ternate dan TPID Sidak Pasar Pastikan Harga dan Ketersediaan Stabil
Bawaslu Pulau Taliabu Minta Warga Tidak Terprovokasi Isu Negatif Jelang PSU 9 TPS
Imbauan PSU Pulau Taliabu, Rometi Haruna: Ciptakan Suasana Aman dan Damai

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:47 WIT

Tingkatkan Literasi dan inklusi Keuangan, Bank Maluku Malut Sosialisasi GENCARKAN di Desa Kramat

Kamis, 10 April 2025 - 09:11 WIT

Ketua Pemuda Desa Wayo Pulau Taliabu Minta Warga Jaga Kondusivitas Pasca PSU

Jumat, 4 April 2025 - 18:57 WIT

PSU Pulau Taliabu, PDIP: Kemenangan CPM-Utuh di Atas 80 Persen

Rabu, 26 Maret 2025 - 17:23 WIT

Jelang PSU Pulau Taliabu, Citra-Utu Imbau Warga Tak Terpancing Isu Negatif

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:21 WIT

Pemda Kepulauan Sula Cuek Harga dan Ketersediaan Bapok Jelang Idul Fitri 1446 H 

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:26 WIT

Wali Kota Ternate dan TPID Sidak Pasar Pastikan Harga dan Ketersediaan Stabil

Sabtu, 15 Maret 2025 - 18:05 WIT

Bawaslu Pulau Taliabu Minta Warga Tidak Terprovokasi Isu Negatif Jelang PSU 9 TPS

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:30 WIT

Imbauan PSU Pulau Taliabu, Rometi Haruna: Ciptakan Suasana Aman dan Damai

Berita Terbaru