DPRD Pulau Taliabu Sahkan 4 Ranpeda Menjadi Peraturan Darah

- Wartawan

Minggu, 3 Maret 2024 - 00:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan Empat Ranperda Menjadi Perda di Kantor DPRD Pulau Taliabu. (Dok.Humas/Rakyatmu)

Penandatanganan Empat Ranperda Menjadi Perda di Kantor DPRD Pulau Taliabu. (Dok.Humas/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah melalui Paripurna di Kantor DPRD, Jumat (1/3/2024).

Empat Ranperda yang disahkan, yakni Ranperda tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (inisiatif/DPRD), Ranperda Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Ranperda Tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.

BACA JUGA :  Bupati Fifian “Gabalil Haisua” Demi Santuni Janda dan Anak Yatim di Bulan Ramadan 

Sambutan Bupati Aliong Mus yang dibacakan Asisten II Setda Kabupaten Pulau Taliabu Ma’ruf menyampaikan bahwa empat Ranperda ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Pulau Taliabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semoga dengan di sahkannya 4 Ranperda tersebut dapat memberikan pengaruh positif terhadap pembangunan Kabupaten Pulau Taliabu baik kualitas SDM maupun pembangunan infrastruktur, harapnya.

BACA JUGA :  Dukung Anggaran Pilkada Kota Ternate 2024, Rizal: Harus Bertahap

Sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Muh Taufiq Koten itu dihadiri oleh sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, bersama unsur Forkopimda dan Pimpinan OPD lingkup Pemda Pulau Taliabu. (**)

Penulis : Ihky Umaternate

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Dinsos Pulau Taliabu Perkuat Kapasitas Operator SIKS-NG, Tingkatkan Akurasi Data Bansos
BP2RD Siapkan Strategi Optimalkan PAD melalui Sensus PBB dan Pembaruan ZNT
Banggar DPRD Taliabu Pending Pembahasan KUA-PPAS TA 2027
Dinas P3AKB Pulau Taliabu: Miras Jadi Pemicu Utama KDRT, Kasus Kekerasan terhadap Anak Menurun
PBHTB Lampaui Target, Pemkot Apresiasi Para Wajib Pajak di Kota Ternate
Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’
HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM
Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:43 WIT

Dinsos Pulau Taliabu Perkuat Kapasitas Operator SIKS-NG, Tingkatkan Akurasi Data Bansos

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:45 WIT

BP2RD Siapkan Strategi Optimalkan PAD melalui Sensus PBB dan Pembaruan ZNT

Senin, 27 Juli 2026 - 17:25 WIT

Banggar DPRD Taliabu Pending Pembahasan KUA-PPAS TA 2027

Senin, 27 Juli 2026 - 16:47 WIT

Dinas P3AKB Pulau Taliabu: Miras Jadi Pemicu Utama KDRT, Kasus Kekerasan terhadap Anak Menurun

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:55 WIT

PBHTB Lampaui Target, Pemkot Apresiasi Para Wajib Pajak di Kota Ternate

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:52 WIT

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:34 WIT

HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:54 WIT

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan

Berita Terbaru