DPRD Pulau Taliabu Sahkan 4 Ranpeda Menjadi Peraturan Darah

- Wartawan

Minggu, 3 Maret 2024 - 00:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan Empat Ranperda Menjadi Perda di Kantor DPRD Pulau Taliabu. (Dok.Humas/Rakyatmu)

Penandatanganan Empat Ranperda Menjadi Perda di Kantor DPRD Pulau Taliabu. (Dok.Humas/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah melalui Paripurna di Kantor DPRD, Jumat (1/3/2024).

Empat Ranperda yang disahkan, yakni Ranperda tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (inisiatif/DPRD), Ranperda Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Ranperda Tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.

BACA JUGA :  Pembukaan HKG PKK ke-51 Ditandai dengan Pemukulan Tifa

Sambutan Bupati Aliong Mus yang dibacakan Asisten II Setda Kabupaten Pulau Taliabu Ma’ruf menyampaikan bahwa empat Ranperda ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Pulau Taliabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semoga dengan di sahkannya 4 Ranperda tersebut dapat memberikan pengaruh positif terhadap pembangunan Kabupaten Pulau Taliabu baik kualitas SDM maupun pembangunan infrastruktur, harapnya.

BACA JUGA :  Ketua TAPD Kota Ternate Pantau dan Pastikan Pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kelurahan 

Sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Muh Taufiq Koten itu dihadiri oleh sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, bersama unsur Forkopimda dan Pimpinan OPD lingkup Pemda Pulau Taliabu. (**)

Penulis : Ihky Umaternate

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

DPRD Halut Kunker ke BP2RD Kota Ternate Belajar Peningkatan PAD
DLH Kota Ternate Bersama PT Pelni Tanam Pohon di Kawasan TPA Buku Dero-dero
DPRD dan Pemkot Ternate Bahas DIM dalam Revisi RTRW
Aldhy Ali Sukses Bawa Anggota DPRD Bebas dari Temuan Perjadin
Rabu Menyapa di DP3A, Sekda Tekankan Solidaritas dan Komitmen Wujudkan ‘Ternate Andalan’ Jilid II
Pemkot Ternate Siap Tata Pedagang Buah Hadap Terminal
Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas
DPRD Kota Ternate Gelar RDPU Bahas Koperasi Merah Putih

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:50 WIT

DPRD Halut Kunker ke BP2RD Kota Ternate Belajar Peningkatan PAD

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:32 WIT

DLH Kota Ternate Bersama PT Pelni Tanam Pohon di Kawasan TPA Buku Dero-dero

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:10 WIT

DPRD dan Pemkot Ternate Bahas DIM dalam Revisi RTRW

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:04 WIT

Aldhy Ali Sukses Bawa Anggota DPRD Bebas dari Temuan Perjadin

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:09 WIT

Rabu Menyapa di DP3A, Sekda Tekankan Solidaritas dan Komitmen Wujudkan ‘Ternate Andalan’ Jilid II

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:09 WIT

Pemkot Ternate Siap Tata Pedagang Buah Hadap Terminal

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:11 WIT

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:17 WIT

DPRD Kota Ternate Gelar RDPU Bahas Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru

Ruang Menulis

Waris Pundak, Waris Tanah

Kamis, 4 Jun 2026 - 14:06 WIT

DPRD Kota Ternate dan Pemerintah Bahas Reviu Finalisasi Ranperda RTRW. (Istimewa)

Daerah

DPRD dan Pemkot Ternate Bahas DIM dalam Revisi RTRW

Kamis, 4 Jun 2026 - 01:10 WIT