DPRD Pulau Taliabu Sahkan 4 Ranpeda Menjadi Peraturan Darah

- Wartawan

Minggu, 3 Maret 2024 - 00:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan Empat Ranperda Menjadi Perda di Kantor DPRD Pulau Taliabu. (Dok.Humas/Rakyatmu)

Penandatanganan Empat Ranperda Menjadi Perda di Kantor DPRD Pulau Taliabu. (Dok.Humas/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah melalui Paripurna di Kantor DPRD, Jumat (1/3/2024).

Empat Ranperda yang disahkan, yakni Ranperda tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (inisiatif/DPRD), Ranperda Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Ranperda Tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.

BACA JUGA :  Pemkot Ternate Siap Kerja Program Kegiatan Tahun 2023

Sambutan Bupati Aliong Mus yang dibacakan Asisten II Setda Kabupaten Pulau Taliabu Ma’ruf menyampaikan bahwa empat Ranperda ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Pulau Taliabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semoga dengan di sahkannya 4 Ranperda tersebut dapat memberikan pengaruh positif terhadap pembangunan Kabupaten Pulau Taliabu baik kualitas SDM maupun pembangunan infrastruktur, harapnya.

BACA JUGA :  Komisi III DPRD Malut Dorong Ranperda Mekanisme Transportasi Laut

Sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Muh Taufiq Koten itu dihadiri oleh sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, bersama unsur Forkopimda dan Pimpinan OPD lingkup Pemda Pulau Taliabu. (**)

Penulis : Ihky Umaternate

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Permohonan Maaf Terbuka Diani Tiwar: Unggahan Soal Sahril Tahir dan Gerindra Tidak Benar
Pesan Sekda Ternate untuk Lulusan Akbid Cahwala: Jadi Nakes Kompeten dan Humanis
KUA-PPAS Perubahan Diajukan Pemda Taliabu Tanpa LRA Semester I APBD
Pemda Bersama Masyarakat Gelar Salat Istisqa Minta Hujan
Kunjungan Sekda Kota Ternate di SMPN 3: Mendengar Harapan Pendidik dan Pelajar
Dinsos dan Satpol-PP Kota Ternate Bakal Pulangkan 4 Anak Punk
Satpol-PP Kota Ternate Tertibkan Komunitas Punk dan Berikan Edukasi
Tiga Pekerja Tertimbun Longsor di PT MHM Halmahera Timur Masih Misterius

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 18:37 WIT

Permohonan Maaf Terbuka Diani Tiwar: Unggahan Soal Sahril Tahir dan Gerindra Tidak Benar

Sabtu, 12 September 2026 - 17:46 WIT

Pesan Sekda Ternate untuk Lulusan Akbid Cahwala: Jadi Nakes Kompeten dan Humanis

Kamis, 10 September 2026 - 21:07 WIT

KUA-PPAS Perubahan Diajukan Pemda Taliabu Tanpa LRA Semester I APBD

Kamis, 10 September 2026 - 14:33 WIT

Pemda Bersama Masyarakat Gelar Salat Istisqa Minta Hujan

Senin, 7 September 2026 - 12:29 WIT

Dinsos dan Satpol-PP Kota Ternate Bakal Pulangkan 4 Anak Punk

Senin, 7 September 2026 - 11:50 WIT

Satpol-PP Kota Ternate Tertibkan Komunitas Punk dan Berikan Edukasi

Minggu, 6 September 2026 - 11:46 WIT

Tiga Pekerja Tertimbun Longsor di PT MHM Halmahera Timur Masih Misterius

Jumat, 4 September 2026 - 14:05 WIT

P3K Paru Waktu di Pulau Taliabu Belum Ada Kepastian Perpanjang Kontrak

Berita Terbaru