Empat Fraksi DPRD Kepulauan Sula Terima Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023

- Wartawan

Jumat, 5 Juli 2024 - 19:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula Sinaryo Thes (Tengah) Didamping Wakil Ketua Menyerahkan Ranperda APBD 2023 ke Wakil Bupati M. Saleh Marasabessy. (Rakyatmu)

Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula Sinaryo Thes (Tengah) Didamping Wakil Ketua Menyerahkan Ranperda APBD 2023 ke Wakil Bupati M. Saleh Marasabessy. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Empat Fraksi DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara menerima Rencangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan dari empat fraksi disampaikan melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Sula pada Jumat (5/7/2024).

Meskipun mendapat persetujuan dari perwakilan rakyat, namun keempat fraksi menyampaikan catatan tertentu kepada pemerintah daerah.

Kamal Upara saat membacakan pendapat Fraksi Basanohi menyampaikan bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 belum sepenuhnya membawa daerah keluar dari status ketertinggalan.

“Belum ada solusi. Apalagi soal kesehatan dan pendidikan yang belum maksimal,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, pemerintah daerah belum mampu meningkatkan potensi sumber daya laut menjadi pendapatan daerah.

“Konsep pengembangan agraria juga belum maksimal digencarkan dalam pengelolaan APBD,” ucapnya.

BACA JUGA :  Bawaslu Kota Ternate Deadline Parpol Cabut APK Semrawut Secara Mandiri

Sementara Fraksi Kebersamaan yang dibacakan Abdul Kadir Sapsuha menekankan kepada SKPD yang ada temuan BPK segera diselesaikan.

“Kemudian program SKPD harus sinergi dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati yang tertuang dalam RPJMD,” tegasnya.

Sedangkan Fraksi Basanohi dan Fraksi Demokrat menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah karena telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2023 dari BPK. (**)

Penulis : Karman Samuda

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Dari Diskusi ke Kesepakatan, Pemkot Ternate Tata Street Coffee Benteng Oranje
Sekda Kota Ternate Resmikan Gedung Sekretariat dan Studio Radio Gemusba
KATAM Bantah Kabar PT Smart Marsindo Masih Menambang di Pulau Gebe
BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata
Permudahkan Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Terapkan Skema Door To Door
Pemkot Ternate Perpanjang Status Tanggap Darurat, Pastikan Api TPA Padam Total
Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak
PGRI Kota Ternate Dorong Transformasi Pembelajaran Hadapi Era Digital

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:50 WIT

Dari Diskusi ke Kesepakatan, Pemkot Ternate Tata Street Coffee Benteng Oranje

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:31 WIT

Sekda Kota Ternate Resmikan Gedung Sekretariat dan Studio Radio Gemusba

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:15 WIT

KATAM Bantah Kabar PT Smart Marsindo Masih Menambang di Pulau Gebe

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:53 WIT

Permudahkan Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Terapkan Skema Door To Door

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:15 WIT

Pemkot Ternate Perpanjang Status Tanggap Darurat, Pastikan Api TPA Padam Total

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:40 WIT

Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:26 WIT

PGRI Kota Ternate Dorong Transformasi Pembelajaran Hadapi Era Digital

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:55 WIT

Sekda Kota Ternate Apresiasi Tim Gabungan Padamkan Api di TPA Buku Deru-Deru

Berita Terbaru