1.058 Keluarga Penerima Manfaat di Taliabu Terima BLT Kesra Tahap III

- Wartawan

Selasa, 23 Desember 2025 - 20:58 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor PT Pos Bobong, Ridwan Ibrahim. (Dok. RakyatMu)

Kepala Kantor PT Pos Bobong, Ridwan Ibrahim. (Dok. RakyatMu)

RAKYATMU.COM – Kantor Pos Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) tahap III kepada 27 desa yang tersebar di 8 kecamatan di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara.

Kepala Kantor Pos Bobong, Ridwan Ibrahim, mengatakan bantuan tersebut disalurkan kepada 1.058 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran bantuan ini, kata dia, disalurkan sejak 16 Desember 2025, dan akan berlangsung hingga 27 Desember 2025.

“Bantuan ini sebelumnya juga disalurkan kepada KPM pada bulan November, untuk tahap I dan tahap II, dilakukan di 6 kecamatan dan 37 desa sementara tahap III berakhir di 27 desa,” ujar Ridwan, Senin (22/12/2025).

Ia menjelaskan, mekanisme penyaluran dibagi dua, yakni non-komunitas dan komunitas. Penyaluran non-komunitas sendiri, dilakukan di 13 desa di Kecamatan Taliabu Barat. Sedangkan penyaluran komunitas mencakup tujuh kecamatan lainnya, selain Kecamatan Taliabu Barat.

“Kami turun langsung ke titik-titik yang sudah ditentukan sesuai jadwal penyaluran,” katanya.

Ridwan menegaskan, BLT Kesra tidak naik secara serentak, melainkan bertahap. Untuk tahap I dan tahap II, penyaluran terakhir dilakukan di Kecamatan Taliabu Timur Selatan pada 9 November, dengan masa pembayaran diperpanjang hingga 15 Desember.

Sementara penyaluran BLT Kesra tahap III dimulai sejak 16 Desember dan berakhir di Desa Tikong pada 21 Desember, dengan batas akhir penyaluran hingga 27 Desember.

BACA JUGA :  Bawaslu Pulau Taliabu Beri Pemahaman Pemilu Terhadap Difabel

Untuk penyaluran komunitas, sebagian besar telah selesai. Namun masih terdapat beberapa penerima yang belum mengambil bantuan karena tidak berada di tempat saat penyaluran berlangsung.

“Mereka yang belum sempat mengambil bantuan bisa datang langsung ke Kantor Pos sampai tanggal 27 Desember. Jika sampai tanggal tersebut belum diambil, maka akan masuk dalam berita acara gagal bayar,” jelasnya.

Meski demikian, sebelum masa pembayaran berakhir, pihaknya terus melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan pemerintah desa.

“Saya selalu kroscek nama-nama penerima yang belum ambil dan langsung menghubungi kepala desa agar diberitahukan kepada warganya,” ujar Ridwan mengakhiri.(**)

Penulis : Ikhy Umaternate

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah
Pemkot Ternate dan Probolinggo Kolaborasi Perkuat Stabilitas Harga Pangan
Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa
Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga
Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya
Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung
Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate
PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:32 WIT

Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah

Rabu, 2 September 2026 - 13:39 WIT

Pemkot Ternate dan Probolinggo Kolaborasi Perkuat Stabilitas Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 12:54 WIT

Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:02 WIT

Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:27 WIT

Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:17 WIT

Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:09 WIT

PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Berita Terbaru