Bawaslu Pulau Taliabu Beri Pemahaman Pemilu Terhadap Difabel

- Wartawan

Kamis, 16 November 2023 - 14:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Pemahaman Kepemiluan Kepada Difabel. (Rakyatmu)

Sosialisasi Pemahaman Kepemiluan Kepada Difabel. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pulau Taliabu gelar sosialisasi pemahaman kepemiluan kepada difabel pada Kamis (16/11/2023).

Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Kantor Desa Bobong itu, dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Pulau Taliabu, La Utu Ahmadi, sebagai Narasumber.

Dalam paparan materinya, La Utu Ahmadi, menyampaikan, suatu pemerintahan dianggap demokratis apabila rakyat berpartisipasi di dalamnya, baik secara langsung maupun tidak langsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Akan tetapi, banyak anggota masyarakat yang tidak dapat berpartisipasi dalam Pemilu, terutama para Penyandang Disabilitas,” ucapnya.

Menurut dia, difabel memiliki hak dan kesempatan yang sama dengan warga negara normal lainnya untuk berpartisipasi dalam sebuah penyelenggaraan Pemilu.

BACA JUGA :  Soal Eksekusi Lahan di Maliaro, Sultan Ternate Surati Pengadilan Negeri

Di Kabupaten Pulau Taliabu, tercatat 83 orang penyandang difabel yang meliputi fisik, autis, mental, sensorik.

“83 orang tersebut merupakan angka keseluruhan penyandang disabilitas di Kabupaten Pulau Taliabu yang tersebar di 8 Kecamatan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kordiv HP2H Bawaslu Pulau Taliabu, Ariani La Abu mengatakan, salah satu faktor yang mempengaruhi tingkat partisipasi difabel yaitu aksesibilitas.

Kata dia, aksesibilitas sangat diperlukan bagi difabel, karena itu merupakan hak dasar yang harus diberikan negara.

“Aksesibilitas merupakan hal penting dalam mewujudkan kesamaan kesempatan dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pemkab Pulau Taliabu Mulai Persiapan Festival Pasir Anjing

Lanjut Ariyani, ia juga menjelaskan aksesibilitas adalah kemudahan yang disediakan bagi penyandang cacat guna mewujudkan kesamaan kesempatan dalam aspek kehidupan dan penghidupan.

Jaminan atas aksesibilitas bagi penyandang cacat tercantum dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 41 yang berisi setiap warga negara berhak atas jaminan sosial yang dibutuhkan untuk hidup layak serta untuk perkembangan pribadinya secara penuh.

“Setiap difabel yang berusia lanjut, wanita hamil, dan pemilih pemula, berhak memperoleh kemudahan dan perlakuan khusus,” terangnya. (**)

Penulis : Ihky Umaternate

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Tingkatkan Literasi dan inklusi Keuangan, Bank Maluku Malut Sosialisasi GENCARKAN di Desa Kramat
Ketua Pemuda Desa Wayo Pulau Taliabu Minta Warga Jaga Kondusivitas Pasca PSU
PSU Pulau Taliabu, PDIP: Kemenangan CPM-Utuh di Atas 80 Persen
Jelang PSU Pulau Taliabu, Citra-Utu Imbau Warga Tak Terpancing Isu Negatif
Pemda Kepulauan Sula Cuek Harga dan Ketersediaan Bapok Jelang Idul Fitri 1446 H 
Wali Kota Ternate dan TPID Sidak Pasar Pastikan Harga dan Ketersediaan Stabil
Bawaslu Pulau Taliabu Minta Warga Tidak Terprovokasi Isu Negatif Jelang PSU 9 TPS
Imbauan PSU Pulau Taliabu, Rometi Haruna: Ciptakan Suasana Aman dan Damai

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:47 WIT

Tingkatkan Literasi dan inklusi Keuangan, Bank Maluku Malut Sosialisasi GENCARKAN di Desa Kramat

Kamis, 10 April 2025 - 09:11 WIT

Ketua Pemuda Desa Wayo Pulau Taliabu Minta Warga Jaga Kondusivitas Pasca PSU

Jumat, 4 April 2025 - 18:57 WIT

PSU Pulau Taliabu, PDIP: Kemenangan CPM-Utuh di Atas 80 Persen

Rabu, 26 Maret 2025 - 17:23 WIT

Jelang PSU Pulau Taliabu, Citra-Utu Imbau Warga Tak Terpancing Isu Negatif

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:21 WIT

Pemda Kepulauan Sula Cuek Harga dan Ketersediaan Bapok Jelang Idul Fitri 1446 H 

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:26 WIT

Wali Kota Ternate dan TPID Sidak Pasar Pastikan Harga dan Ketersediaan Stabil

Sabtu, 15 Maret 2025 - 18:05 WIT

Bawaslu Pulau Taliabu Minta Warga Tidak Terprovokasi Isu Negatif Jelang PSU 9 TPS

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:30 WIT

Imbauan PSU Pulau Taliabu, Rometi Haruna: Ciptakan Suasana Aman dan Damai

Berita Terbaru