Bawaslu Pulau Taliabu Beri Pemahaman Pemilu Terhadap Difabel

- Wartawan

Kamis, 16 November 2023 - 14:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Pemahaman Kepemiluan Kepada Difabel. (Rakyatmu)

Sosialisasi Pemahaman Kepemiluan Kepada Difabel. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pulau Taliabu gelar sosialisasi pemahaman kepemiluan kepada difabel pada Kamis (16/11/2023).

Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Kantor Desa Bobong itu, dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Pulau Taliabu, La Utu Ahmadi, sebagai Narasumber.

Dalam paparan materinya, La Utu Ahmadi, menyampaikan, suatu pemerintahan dianggap demokratis apabila rakyat berpartisipasi di dalamnya, baik secara langsung maupun tidak langsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Akan tetapi, banyak anggota masyarakat yang tidak dapat berpartisipasi dalam Pemilu, terutama para Penyandang Disabilitas,” ucapnya.

Menurut dia, difabel memiliki hak dan kesempatan yang sama dengan warga negara normal lainnya untuk berpartisipasi dalam sebuah penyelenggaraan Pemilu.

BACA JUGA :  Surat Suara Tiba di Maluku Utara, Pilgub dan 2 Daerah dalam Proses

Di Kabupaten Pulau Taliabu, tercatat 83 orang penyandang difabel yang meliputi fisik, autis, mental, sensorik.

“83 orang tersebut merupakan angka keseluruhan penyandang disabilitas di Kabupaten Pulau Taliabu yang tersebar di 8 Kecamatan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kordiv HP2H Bawaslu Pulau Taliabu, Ariani La Abu mengatakan, salah satu faktor yang mempengaruhi tingkat partisipasi difabel yaitu aksesibilitas.

Kata dia, aksesibilitas sangat diperlukan bagi difabel, karena itu merupakan hak dasar yang harus diberikan negara.

“Aksesibilitas merupakan hal penting dalam mewujudkan kesamaan kesempatan dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Warga Desa Sumae Halmahera Selatan Ditemukan Meninggal Dunia, Suami Selamat

Lanjut Ariyani, ia juga menjelaskan aksesibilitas adalah kemudahan yang disediakan bagi penyandang cacat guna mewujudkan kesamaan kesempatan dalam aspek kehidupan dan penghidupan.

Jaminan atas aksesibilitas bagi penyandang cacat tercantum dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 41 yang berisi setiap warga negara berhak atas jaminan sosial yang dibutuhkan untuk hidup layak serta untuk perkembangan pribadinya secara penuh.

“Setiap difabel yang berusia lanjut, wanita hamil, dan pemilih pemula, berhak memperoleh kemudahan dan perlakuan khusus,” terangnya. (**)

Penulis : Ihky Umaternate

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

TPID Kota Tidore Kepulauan Gencar Pantau Harga Bapok dan Pastikan Stok Aman
TPID Kota Tidore Sidak Pasar Gosalaha Pastikan Stok Jelang Nataru Aman
Budiman L. Mayabubun Nakhodai DPC PDI-P Pulau Taliabu
Tingkatkan Literasi dan inklusi Keuangan, Bank Maluku Malut Sosialisasi GENCARKAN di Desa Kramat
Ketua Pemuda Desa Wayo Pulau Taliabu Minta Warga Jaga Kondusivitas Pasca PSU
PSU Pulau Taliabu, PDIP: Kemenangan CPM-Utuh di Atas 80 Persen
Jelang PSU Pulau Taliabu, Citra-Utu Imbau Warga Tak Terpancing Isu Negatif
Pemda Kepulauan Sula Cuek Harga dan Ketersediaan Bapok Jelang Idul Fitri 1446 H 

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:41 WIT

TPID Kota Tidore Kepulauan Gencar Pantau Harga Bapok dan Pastikan Stok Aman

Rabu, 17 Desember 2025 - 00:30 WIT

TPID Kota Tidore Sidak Pasar Gosalaha Pastikan Stok Jelang Nataru Aman

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:52 WIT

Budiman L. Mayabubun Nakhodai DPC PDI-P Pulau Taliabu

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:47 WIT

Tingkatkan Literasi dan inklusi Keuangan, Bank Maluku Malut Sosialisasi GENCARKAN di Desa Kramat

Kamis, 10 April 2025 - 09:11 WIT

Ketua Pemuda Desa Wayo Pulau Taliabu Minta Warga Jaga Kondusivitas Pasca PSU

Jumat, 4 April 2025 - 18:57 WIT

PSU Pulau Taliabu, PDIP: Kemenangan CPM-Utuh di Atas 80 Persen

Rabu, 26 Maret 2025 - 17:23 WIT

Jelang PSU Pulau Taliabu, Citra-Utu Imbau Warga Tak Terpancing Isu Negatif

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:21 WIT

Pemda Kepulauan Sula Cuek Harga dan Ketersediaan Bapok Jelang Idul Fitri 1446 H 

Berita Terbaru