RAKYATMU.COM – Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 membuat publik bingung dengan jumlah suara yang terupload dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU. Pasalnya sebagian data form plano sangat berbeda jauh dengan Sirekap.
Begitu juga dengan Pemilihan Legislatif Provinsi Maluku Utara khususnya Dapil I Ternate-Halmahera Barat. Dalam Sirekap tercatat suara Caleg dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di TPS 002 Kelurahan Faudu, Kecamatan Pulau Hiri mencapai 3.021. Padahal, 12 Caleg tersebut tidak mendapatkan suara berdasarkan hasil plano.
Namun sampai saat ini KPU Maluku Utara belum juga mengambil langkah tegas untuk menggantikan jumlah suara dalam aplikasi tersebut. Diketahui, suara dalam Sirekap dari 12 Caleg PSI yang diketuai anak bungsu Jokowi itu ada yang mendapatkan 500 suara di TPS 002.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Ketua KPU Provinsi Maluku Utara Pudja Sutamat berdalil bahwa kalau jumlah suara di TPS tidak sesuai dengan hasil yang diupload dalam Sirekap, berarti ada kesalahan sistem atau error. Pudja bilang, masalah tersebut bukan disengaja, karena upload suara di Aplikasi tidak dilakukan secara manual.
“Tapi Aplikasi Sirekap membaca angka- angka yang tertera pada plano setelah petugas memasukkan foto plano ke sistem. Kesalahan itu bisa diperbaiki,” terangnya.
“Yang namanya sistem pasti ada error-nya, biasanya angka yang tidak sesuai langsung merah. Itu nanti diperbaiki, kalau di tingkat kecamatan belum bisa selesai nanti dibawa ke KPU Kota,” tambahnya.
Baca Halaman Selanjutnya…
Editor : Diman Umanailo
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya