RAKYATMU.COM – Sebanyak 820 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menjalani tes urine di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tidore Kepulauan.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai Selasa hingga Rabu (4–5/11/2025), sebagai bagian dari upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tidore Kepulauan, Rusdy Thamrin, mengatakan pelaksanaan tes urine merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Tidore Kepulauan dan wajib dijalankan oleh seluruh PPPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tes urine ini merupakan instruksi Wali Kota yang harus dijalankan. Kami harap ini menjadi contoh bagi OPD lain untuk segera melakukan hal serupa,” ujar Rusdy.
Sementara itu, Kasubbag Umum BNN Kota Tidore Kepulauan, Suryatin Nur, menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah awal dalam mengidentifikasi potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja.
“Tes urine narkoba ini membantu mendeteksi apakah ada penyalahgunaan di kalangan pegawai. Jika hasilnya positif, akan dilakukan tindak lanjut sesuai prosedur, seperti konseling atau rehabilitasi,” jelas Suryatin.
Ia berharap kegiatan ini dapat menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas dari narkoba, sejalan dengan visi Kota Tidore Kepulauan sebagai kota BERSINAR (Bersih dari Narkoba).
Sebagai informasi, program tes urine ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dalam menjaga integritas dan profesionalisme aparatur sipil negara, serta mendukung upaya nasional dalam pemberantasan narkoba.
Penulis : Tim
Sumber Berita : Rilis














