Aksi Palang Kantor karena Pungli, Direktur PDAM Kepulauan Sula Bilang Pegawai Ngawur

- Wartawan

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:12 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Pegawai Aksi Palang Kantor PDAM Kabupaten Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

Foto Pegawai Aksi Palang Kantor PDAM Kabupaten Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

Ditanya soal perekrutan tenaga honorer. Munir bilang, pegawai tidak memiliki hak memprotes apalagi menantang kebijakan pimpinan dengan cara-cara kekerasan dan menghambat serta mengacaukan dan membuat tidak berfungsinya atau mengganggu aktivitas kantor dan pelayanan terhadap masyarakat.

“Karyawan protes dengan kebijakan saya sebagai direktur menerima 1 orang pegawai kontrak di PDAM. Kewenangan mengangkat dan memberhentikan karyawan itu adalah hak Direksi. Usul saran dan pendapat karyawan itu didengar dan dipertimbangkan oleh kami sebagai Direktur,” tegasnya.

BACA JUGA :  Ratusan Paket Kegiatan di Kota Ternate Dikerjakan Pada Bulan

Dikatakan, tidak semua permintaan karyawan atau pegawai tidak menerima secara mentah, Ia mengatakan, langkah yang diambil semuanya sesuai kebijakan. Bahkan, ia menegaskan apabila tindakan yang pegawai lakukan bisa saja berjuang ke ranah hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tapi tidak serta merta semua karyawan harus dituruti. Direktur berhak membuat kebijakan yang dianggap perlu dan baik untuk perusahaan. Bila karyawan bertindak diluar batas tentunya bisa disanksi atau bahkan bisa dilaporkan sebagai tindak pidana,” tandasnya.

BACA JUGA :  Puluhan Kendaraan Roda Dua di Kepulauan Sula Kena Razia 

Ditanya soal rumah kontrak untuk dibuat kantor seharga  Rp 15 Juta dan pembahasan anggaran tidak melibatkan ada keterlibatan pegawai?  Munir Banapon bilang bawahannya berbicara ngawur. “Pegawai itu bicara sabarang saja. Proses rencana kerja dan anggaran itu menjadi kewajiban dan hak Direksi. Kenapa urusan sampai tingkat penganggaran dan lain-lain. Karyawan itu sudah punya tugas di masing-masing bidang sesuai jabatan,” pungkasnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Sekda Kota Ternate Resmikan Gedung Sekretariat dan Studio Radio Gemusba
KATAM Bantah Kabar PT Smart Marsindo Masih Menambang di Pulau Gebe
BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata
Permudahkan Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Terapkan Skema Door To Door
Pemkot Ternate Perpanjang Status Tanggap Darurat, Pastikan Api TPA Padam Total
Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak
PGRI Kota Ternate Dorong Transformasi Pembelajaran Hadapi Era Digital
Sekda Kota Ternate Apresiasi Tim Gabungan Padamkan Api di TPA Buku Deru-Deru

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:31 WIT

Sekda Kota Ternate Resmikan Gedung Sekretariat dan Studio Radio Gemusba

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:15 WIT

KATAM Bantah Kabar PT Smart Marsindo Masih Menambang di Pulau Gebe

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:17 WIT

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:15 WIT

Pemkot Ternate Perpanjang Status Tanggap Darurat, Pastikan Api TPA Padam Total

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:40 WIT

Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:26 WIT

PGRI Kota Ternate Dorong Transformasi Pembelajaran Hadapi Era Digital

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:55 WIT

Sekda Kota Ternate Apresiasi Tim Gabungan Padamkan Api di TPA Buku Deru-Deru

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:10 WIT

Pemkot Ternate Melalui ASN Peduli Salurkan Bantuan ke Lansia Terdampak Karhutla

Berita Terbaru

Suasana Warga Membayar PBB di Pojok Pajak BP2RD Kota Ternate

Daerah

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:17 WIT