Aksi Palang Kantor karena Pungli, Direktur PDAM Kepulauan Sula Bilang Pegawai Ngawur

- Wartawan

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:12 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Pegawai Aksi Palang Kantor PDAM Kabupaten Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

Foto Pegawai Aksi Palang Kantor PDAM Kabupaten Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

Ditanya soal perekrutan tenaga honorer. Munir bilang, pegawai tidak memiliki hak memprotes apalagi menantang kebijakan pimpinan dengan cara-cara kekerasan dan menghambat serta mengacaukan dan membuat tidak berfungsinya atau mengganggu aktivitas kantor dan pelayanan terhadap masyarakat.

“Karyawan protes dengan kebijakan saya sebagai direktur menerima 1 orang pegawai kontrak di PDAM. Kewenangan mengangkat dan memberhentikan karyawan itu adalah hak Direksi. Usul saran dan pendapat karyawan itu didengar dan dipertimbangkan oleh kami sebagai Direktur,” tegasnya.

BACA JUGA :  Bahasa Hampir Punah, Faris Rencana Buat Kamus Gamkonora

Dikatakan, tidak semua permintaan karyawan atau pegawai tidak menerima secara mentah, Ia mengatakan, langkah yang diambil semuanya sesuai kebijakan. Bahkan, ia menegaskan apabila tindakan yang pegawai lakukan bisa saja berjuang ke ranah hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tapi tidak serta merta semua karyawan harus dituruti. Direktur berhak membuat kebijakan yang dianggap perlu dan baik untuk perusahaan. Bila karyawan bertindak diluar batas tentunya bisa disanksi atau bahkan bisa dilaporkan sebagai tindak pidana,” tandasnya.

BACA JUGA :  Festival Kora-Kora Kota Ternate Masuk KEN 2025

Ditanya soal rumah kontrak untuk dibuat kantor seharga  Rp 15 Juta dan pembahasan anggaran tidak melibatkan ada keterlibatan pegawai?  Munir Banapon bilang bawahannya berbicara ngawur. “Pegawai itu bicara sabarang saja. Proses rencana kerja dan anggaran itu menjadi kewajiban dan hak Direksi. Kenapa urusan sampai tingkat penganggaran dan lain-lain. Karyawan itu sudah punya tugas di masing-masing bidang sesuai jabatan,” pungkasnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas
Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya
Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran
Silaturahmi Badan Penghubung dengan Diaspora NTT, Florida Titipkan Generasi Muda ke Wali Kota Ternate
Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi
Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk
Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah
DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:11 WIT

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:13 WIT

Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:22 WIT

Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:13 WIT

Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:52 WIT

Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:53 WIT

Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:33 WIT

DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:11 WIT

Dorong PAD, BP2RD Ternate Perkuat Pengawasan Terhadap Objek Pajak Baru

Berita Terbaru