Aksi Palang Kantor karena Pungli, Direktur PDAM Kepulauan Sula Bilang Pegawai Ngawur

- Wartawan

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:12 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Pegawai Aksi Palang Kantor PDAM Kabupaten Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

Foto Pegawai Aksi Palang Kantor PDAM Kabupaten Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

Ditanya soal perekrutan tenaga honorer. Munir bilang, pegawai tidak memiliki hak memprotes apalagi menantang kebijakan pimpinan dengan cara-cara kekerasan dan menghambat serta mengacaukan dan membuat tidak berfungsinya atau mengganggu aktivitas kantor dan pelayanan terhadap masyarakat.

“Karyawan protes dengan kebijakan saya sebagai direktur menerima 1 orang pegawai kontrak di PDAM. Kewenangan mengangkat dan memberhentikan karyawan itu adalah hak Direksi. Usul saran dan pendapat karyawan itu didengar dan dipertimbangkan oleh kami sebagai Direktur,” tegasnya.

BACA JUGA :  Bantah Tinggalkan Masalah, Ini Prestasi Benny Laos Sejak Pimpin Pulau Morotai

Dikatakan, tidak semua permintaan karyawan atau pegawai tidak menerima secara mentah, Ia mengatakan, langkah yang diambil semuanya sesuai kebijakan. Bahkan, ia menegaskan apabila tindakan yang pegawai lakukan bisa saja berjuang ke ranah hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tapi tidak serta merta semua karyawan harus dituruti. Direktur berhak membuat kebijakan yang dianggap perlu dan baik untuk perusahaan. Bila karyawan bertindak diluar batas tentunya bisa disanksi atau bahkan bisa dilaporkan sebagai tindak pidana,” tandasnya.

BACA JUGA :  4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair

Ditanya soal rumah kontrak untuk dibuat kantor seharga  Rp 15 Juta dan pembahasan anggaran tidak melibatkan ada keterlibatan pegawai?  Munir Banapon bilang bawahannya berbicara ngawur. “Pegawai itu bicara sabarang saja. Proses rencana kerja dan anggaran itu menjadi kewajiban dan hak Direksi. Kenapa urusan sampai tingkat penganggaran dan lain-lain. Karyawan itu sudah punya tugas di masing-masing bidang sesuai jabatan,” pungkasnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’
HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM
Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan
BP2RD dan BPRS Bahari Berkesan Ternate Percepatan Digitalisasi: Bayar Pajak dan Retribusi Tanpa Harus Tunai
Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara
Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital
RM di PUPR Kota Ternate, Sekda Tekankan Bangun Budaya Disiplin untuk Masyarakat
Diskop UKM Kota Ternate Perkuat Pembinaan Melalui Program ‘Kamis Menyapa Koperasi’

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:52 WIT

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:34 WIT

HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:54 WIT

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:22 WIT

Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:05 WIT

Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:28 WIT

RM di PUPR Kota Ternate, Sekda Tekankan Bangun Budaya Disiplin untuk Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 14:18 WIT

Diskop UKM Kota Ternate Perkuat Pembinaan Melalui Program ‘Kamis Menyapa Koperasi’

Senin, 15 Juni 2026 - 13:33 WIT

Diskop UKM Kota Ternate Perkuat KKMP dan Program Prioritas Wali Kota

Berita Terbaru