Aksi Palang Kantor karena Pungli, Direktur PDAM Kepulauan Sula Bilang Pegawai Ngawur

- Wartawan

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:12 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Pegawai Aksi Palang Kantor PDAM Kabupaten Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

Foto Pegawai Aksi Palang Kantor PDAM Kabupaten Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

Ditanya soal perekrutan tenaga honorer. Munir bilang, pegawai tidak memiliki hak memprotes apalagi menantang kebijakan pimpinan dengan cara-cara kekerasan dan menghambat serta mengacaukan dan membuat tidak berfungsinya atau mengganggu aktivitas kantor dan pelayanan terhadap masyarakat.

“Karyawan protes dengan kebijakan saya sebagai direktur menerima 1 orang pegawai kontrak di PDAM. Kewenangan mengangkat dan memberhentikan karyawan itu adalah hak Direksi. Usul saran dan pendapat karyawan itu didengar dan dipertimbangkan oleh kami sebagai Direktur,” tegasnya.

BACA JUGA :  Tunggak Miliaran, Dewas PAM Kota Ternate Bakal Antar 5 OPD ke Ranah Hukum

Dikatakan, tidak semua permintaan karyawan atau pegawai tidak menerima secara mentah, Ia mengatakan, langkah yang diambil semuanya sesuai kebijakan. Bahkan, ia menegaskan apabila tindakan yang pegawai lakukan bisa saja berjuang ke ranah hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tapi tidak serta merta semua karyawan harus dituruti. Direktur berhak membuat kebijakan yang dianggap perlu dan baik untuk perusahaan. Bila karyawan bertindak diluar batas tentunya bisa disanksi atau bahkan bisa dilaporkan sebagai tindak pidana,” tandasnya.

BACA JUGA :  Dishub Pulau Taliabu Usul Speedboat dan Mobil ke Kemendes RI

Ditanya soal rumah kontrak untuk dibuat kantor seharga  Rp 15 Juta dan pembahasan anggaran tidak melibatkan ada keterlibatan pegawai?  Munir Banapon bilang bawahannya berbicara ngawur. “Pegawai itu bicara sabarang saja. Proses rencana kerja dan anggaran itu menjadi kewajiban dan hak Direksi. Kenapa urusan sampai tingkat penganggaran dan lain-lain. Karyawan itu sudah punya tugas di masing-masing bidang sesuai jabatan,” pungkasnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

BP2RD Kota Ternate Optimis PBB Capai Target 100 Persen
Semarak Hari Pahlawan Nasioanl, Dinsos Kota Ternate Bersih-bersih di TMP Banau
RAPBD Kota Ternate Tahun 2026 Dirancang Rp926 Miliar
115 Guru di Pulau Taliabu Ikut PPG Daerah Khusus
Anggaran Piket Satpol-PP Pulau Taliabu Capai Ratusan Juta
Fun Walk and Run Ramaikan Peluncuran Agenda HUT PGRI, HGN dan DWP Kota Ternate
Meriahkan HUT PGRI ke-80 dan HGN, Ini Kegiatan yang Disiapkan RM dan Pengurusnya
Sambut Hari Pahlawan Nasional 2025, Dinsos Kota Ternate Bersih-bersih di Makam Sultan Baabullah

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 18:07 WIT

BP2RD Kota Ternate Optimis PBB Capai Target 100 Persen

Selasa, 4 November 2025 - 11:02 WIT

Semarak Hari Pahlawan Nasioanl, Dinsos Kota Ternate Bersih-bersih di TMP Banau

Senin, 3 November 2025 - 22:05 WIT

RAPBD Kota Ternate Tahun 2026 Dirancang Rp926 Miliar

Senin, 3 November 2025 - 16:10 WIT

115 Guru di Pulau Taliabu Ikut PPG Daerah Khusus

Minggu, 2 November 2025 - 17:09 WIT

Fun Walk and Run Ramaikan Peluncuran Agenda HUT PGRI, HGN dan DWP Kota Ternate

Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:07 WIT

Meriahkan HUT PGRI ke-80 dan HGN, Ini Kegiatan yang Disiapkan RM dan Pengurusnya

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:24 WIT

Sambut Hari Pahlawan Nasional 2025, Dinsos Kota Ternate Bersih-bersih di Makam Sultan Baabullah

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:43 WIT

Dinsos dan Baznas Ternate Kolaborasi Optimalisasi Pengumpulan Zis

Berita Terbaru

Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasim. (Rakyatmu/Istimewa)

Daerah

BP2RD Kota Ternate Optimis PBB Capai Target 100 Persen

Selasa, 4 Nov 2025 - 18:07 WIT

Paripurna RAPBD Tahun Anggaran 2026 Kota Ternate

Daerah

RAPBD Kota Ternate Tahun 2026 Dirancang Rp926 Miliar

Senin, 3 Nov 2025 - 22:05 WIT

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu, Haruna Masuku. (Rakyatmu)

Daerah

115 Guru di Pulau Taliabu Ikut PPG Daerah Khusus

Senin, 3 Nov 2025 - 16:10 WIT