RAKYATMU.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate terus memdukung program Pemerintah Pusat terkait menurunkan angka stunting. Bahkan, Pemkot juga memasukan penanganan stunting dalam Rencangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Ini disampaikan Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly usai membawa materi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Kabupaten dan Kota se-Provinsi Maluku Utara di Red Star Resto, Kamis (23/2/23).
Risal mengatakan, penanganan stunting selalu dilakukan disejumlah kegiatan, baik itu pekerjaan fisik maupun nonfisik, sehingga Kota Ternate dan Kabupaten Pulau Taliabu berada di posisi terendah dibandingkan delapan Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Risal menyampaikan, prevalensi balita Stunting Kota Ternate pada Tahun 2022 target sebesar 18,82 turun menjadi 17,7 persen sesuai data SSGI. Sedangkan target data EPPGBM pada Tahun 2022 targetnya sebesar 3,8 persen turun menjadi 2,26 persen.
Penurunan angka stunting ini, lanjut dia, menjadi kewajiban Pemerintah Kota karena masuk dalam RPJMD Kota Ternate.
Kata Rizal, OPD yang masuk dalam penanganan stunting yakni, Dinas Kesehatan, Dinan PPKB, Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial dan Bappelitabngda.
“Kalau untuk PUPR menangani masalah sanitasi dan air bersih, dan Bappelitbangda sebagai Dinas Perencanaan Pembangunan,” ujarnya.
Ia menyampaikan, kebijakan ini terdapat 8 poin, pertama, menyiapkan kebijakan berkaitan dengan penurunan stunting. Kedua, melaksanakan standar pelayanan secara maksimal. Ketiga, menetapkan target percepatan penurunan stunting untuk mendukung pencapaian target nasional.
Keempat, menetapkan program dan kegiatan terkait penurunan stunting, dalam dokumen perencanaan dan penganggaran. Kelima, meningkatkan alokasi dan efektivitas penggunaan dana DPPK Kelurahan untuk penurunan stunting
Keenam, melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan-kegiatan yang terkait dengan penurunan stunting. Ketujuh, penurunan stunting pemda melaksanakan 8 aksi konvergensi. Kedelapan, melibatkan peran multi sektor termasuk non pemerintahan dalam upaya penurunan stunting.
Ia menyebutkan, dari sejumlah Dinas yang masuk dalam penanganan stunting itu, pihaknya sudah memasukan sejumlah kegiatan sesuai usulan masyarakat dan anggaran di Tahun 2022 dan 2023.
Anggaran penanganan angka stunting Tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp.42.250.141.926. Kemudian di Tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp.47.220.241.926.
“Jadi di Tahun 2023 terjadi penambahan Rp. 5 Miliar untuk penurunan stunting di Kota Ternate,” ucapnya.
Diakhir materinya, menyampaikan, pemerintah kota terus fokus pada10 Kelurahan penurunan stunting di Tahun 2023, diantaranya Kelurahan Jambula, Kelurahan Fitu, Kelurahan Makassar Barat, Kelurahan Foramadiahi, Kelurahan Mayau, Kalumata Maliaro, Kelurahan Dufa-dufa, Kelurahan Salahuddin dan Kelurahan Tobololo. (**)