RAKYATMU.COM – Bantuan internet gratis dari Badan Aksebilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kemenkominfo RI yang dipasangkan di 47 instansi Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara Tahun 2024 dikabarkan tak lagi aktif.
Instansi yang mendapatkan bantuan internet gratis, yakni Kantor Kecamatan, Puskesmas, Kantor Desa dan Sekolah yang tersebar di Kecamatan Taliabu Selatan, Kecamatan Tabona, Kecamatan Taliabu Timur Selatan dan Kecamatan Taliabu Timur.
Informasi ini langsung direspon Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pulau Taliabu Basiludin Labesi. Pihaknya meminta kepada instansi yang mendapatkan bantuan apabila internet tak lagi aktif segera lapor ke Diskominfo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Basiludin, jaringan yang tidak aktif itu karena masa kontrak dengan penyedia layanan internet (ISP) telah habis. Olehnya itu dia meminta segera laporkan ke pihaknya untuk disampaikan ke Bakti Kemenkominfo.
“Kami mengimbau kepada semua instansi penerima bantuan akses internet dari Bakti untuk segera menyampaikan laporan jika layanan internet yang diterima sudah tidak aktif atau habis masa kontraknya. Ini agar kami bisa menindaklanjuti ke Bakti,” jelas Basiludin pada Jumat (7/2/2024).
Karena laporan dari instansi terkait akan mempercepat proses koordinasi dengan pemerintah pusat dalam upaya memastikan layanan internet tetap berjalan dan dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Dengan adanya laporan dari instansi penerima bantuan. Kami bisa mengusulkan perpanjangan atau solusi lain kepada pihak Bakti, sehingga layanan internet di wilayah Taliabu tetap berfungsi,” terangnya. (**)
Penulis : Ikhy Umaternate
Editor : Diman Umanailo