Bantuan Internet Tak Lagi Aktif, Instansi Diminta Lapor ke Diskominfo Pulau Taliabu

- Wartawan

Jumat, 7 Februari 2025 - 18:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pulau Taliabu, Basiludin Labesi. (Dok.Pribadi/Rakyatmu)

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pulau Taliabu, Basiludin Labesi. (Dok.Pribadi/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Bantuan internet gratis dari Badan Aksebilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kemenkominfo RI yang dipasangkan di 47 instansi Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara Tahun 2024 dikabarkan tak lagi aktif.

Instansi yang mendapatkan bantuan internet gratis, yakni Kantor Kecamatan, Puskesmas, Kantor Desa dan Sekolah yang tersebar di Kecamatan Taliabu Selatan, Kecamatan Tabona, Kecamatan Taliabu Timur Selatan dan Kecamatan Taliabu Timur.

Informasi ini langsung direspon Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pulau Taliabu Basiludin Labesi. Pihaknya meminta kepada instansi yang mendapatkan bantuan apabila internet tak lagi aktif segera lapor ke Diskominfo.

Menurut Basiludin, jaringan yang tidak aktif itu karena masa kontrak dengan penyedia layanan internet (ISP) telah habis. Olehnya itu dia meminta segera laporkan ke pihaknya untuk disampaikan ke Bakti Kemenkominfo.

“Kami mengimbau kepada semua instansi penerima bantuan akses internet dari Bakti untuk segera menyampaikan laporan jika layanan internet yang diterima sudah tidak aktif atau habis masa kontraknya. Ini agar kami bisa menindaklanjuti ke Bakti,” jelas Basiludin pada Jumat (7/2/2024).

BACA JUGA :  Pemkot Ternate Terapkan Lima Pelayanan Berbasis Elektronik

Karena laporan dari instansi terkait akan mempercepat proses koordinasi dengan pemerintah pusat dalam upaya memastikan layanan internet tetap berjalan dan dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Dengan adanya laporan dari instansi penerima bantuan. Kami bisa mengusulkan perpanjangan atau solusi lain kepada pihak Bakti, sehingga layanan internet di wilayah Taliabu tetap berfungsi,” terangnya. (**)

Penulis : Ikhy Umaternate

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah
Pemkot Ternate dan Probolinggo Kolaborasi Perkuat Stabilitas Harga Pangan
Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa
Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga
Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya
Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung
Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate
PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:32 WIT

Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah

Rabu, 2 September 2026 - 13:39 WIT

Pemkot Ternate dan Probolinggo Kolaborasi Perkuat Stabilitas Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 12:54 WIT

Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:02 WIT

Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:27 WIT

Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:17 WIT

Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:09 WIT

PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Berita Terbaru