RAKYATMU.COM – Bupati Kepulauan Sula, Maluku Utara Fifian Adeningsih Mus menyebutkan dokumen Daerah Otonomi Baru (DOB) Pulau Mangoli telah lengkap. Dokumen tersebut akan dibawa ke pusat untuk meminta persetujuan DPR RI dan Presiden Republik Indonesia.
Bahkan Ketua Tim Pengkajian Dokumen DOP Prof. Muhadam Labolo juga mengakui bahwa penyusunan dokumen telah selesai dikerjakan, dan sudah menyerahkan ke Bupati Kepulauan Sula. Namun, dokumen ini adalah tugas pemerintah untuk membangun komunikasi politik agar moratorium bisa dibuka oleh Presiden.
Bupati mengatakan, dokumen ini sudah lama di susun oleh tim penyusun. Hari ini, diumumkan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Kepulauan Sula Ke-21. Dikatakan, membangun komunikasi politik, itu merupakan tugasnya menyampaikan ke DPR RI dan Presiden.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semoga moratorium bisa di buka, agar memberi peluang besar Pulau Mangoli untuk dimekarkan menjadi kabupaten baru. Dokumen yang sudah lengkap tak lain adalah kinerja dan usaha saya dan pak Wakil Bupati,” ujar Bupati, Jumat (31/5/2024).
“Saat ini, kita ada keterwakilan di DPR RI, yakni Ibu Alien Mus untuk mempermudah komunikasi kita sampai ke Presiden,” sambungnya.
Selain itu, Fifian menambahkan, alasan dirinya mengajak Hi. Saleh Marasabessy kembali bertarung di periode kedua. Dengan tujuan, mengajak masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula untuk berjuang memekarkan pulau Mangoli menjadi daerah otonomi baru.
“Saya berharap masyarakat Pulau Mangoli bersabar karena perjuangan untuk DOB Mangoli telah diinginkan sejak lama. Tinggal selangkah lagi cita-cita kami akan tercapai,” tandasnya. (**)
Penulis : Karman Samuda
Editor : Diman Umanailo