Besok, 9 Rumah Warga Kalumpang Kota Ternate Dieksekusi Pengadilan Negeri 

- Wartawan

Minggu, 21 Mei 2023 - 19:29 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Dari Pengadilan Negeri Ternate (Rakyatmu)

Surat Dari Pengadilan Negeri Ternate (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Sembilan rumah di RT 001/RW 002 Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara, akan dieksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Ternate.

Eksekusi tersebut butut persoalan sengketa lahan yang sudah berlangsung lama antara warga dan ahli waris Susan Nikolas, cucu dari pemilik lahan Nikihulu.

Surat eksekusi Pengadilan Negeri Ternate yang teken oleh Plt. Panitera Jefri Pratama itu berdasarkan putusan perkara perdata Nomor: 14/Pdt.G/1992/PN Tte., Jo. Nomor: 89/Pdt/1994/PT Mal., Jo. Nomor: 872 K/PDT/1995., Nomor: 108 PK/Pdt/1996.

Sebelumnya eksekusi akan dilaksanakan pada Senin, 15 Mei 2023 lalu, hanya saja Polsek Ternate  melayangkan surat dengan nomor:  B/145/V/2023, meminta PN agar menangguhkan, karena alasan keamanan.

“Bahwa berdasarkan pertimbangan diatas, maka pelaksanaan eksekusi terhadap putusan pengadilan Ternate nomor Nomor 14/Pdt.G/1992/PN Tte., Nomor 89/Pdt/1994/PT Mal., Jo. Jo. Nomor 872 K/PDT/1995, yang objeknya terletak di Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara, akan kami undurkan hingga pada Senin, 22 Mei 2023, pukul 09.00 WIT,” tulis dalam surat.

BACA JUGA :  Kinerja Kepala Dukcapil Ternate Belum Maksimal, Wali Kota: Kami Lakukan Evalusi

Sekedar diketahui, informasi dari Warga setempat, bahwa rumah yang akan dieksekusi oleh pengadilan sebanyak 9 rumah di RT 001/RW 002 Kelurahan Kalumpang.

Terpisah, Kasihumas Polres Ternate Iptu Wahyuddin ketika dihubungi Rakyatmu.com pada Minggu (21/5/2023) mengatakan, pihaknya akan mengawal eksekusi lahan yang dilakukan oleh PN di Kelurahan Kalumpang.

“Intinya, kami pihak kepolisian siap mengamankan jalannya eksekusi, agar tidak terjadi bentrok antara kedua belah pihak,” pungkasnya.

Penulis : Haerudin

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Polres Ternate dan Dishub Bahas Parkir Tepi Jalan Depan Pasar Higienis
Dinas Perhubungan Kota Ternate Bakal Tertibkan Lokasi Parkir di Pasar Higienis
RSUD Kota Tidore Berhasil Operasi Bibir Sumbing Bayi Usia 3,5 Bulan
Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918
Jaga Identitas Kota Tidore, Balai Bahasa Gelar Bimtek Bahasa Daerah
Pimpin Apel Pagi di Satpol-PP Kota Ternate, Sekda Berikan Pemahaman WFH 
Dekatkan Diri Kepada Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Gelar ‘Rabu Melayani’
Hasmiati H. Rizal Marsaoly Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketua GOW Kota Ternate

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:40 WIT

Polres Ternate dan Dishub Bahas Parkir Tepi Jalan Depan Pasar Higienis

Selasa, 14 April 2026 - 12:51 WIT

Dinas Perhubungan Kota Ternate Bakal Tertibkan Lokasi Parkir di Pasar Higienis

Minggu, 12 April 2026 - 18:13 WIT

RSUD Kota Tidore Berhasil Operasi Bibir Sumbing Bayi Usia 3,5 Bulan

Kamis, 9 April 2026 - 21:13 WIT

Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918

Rabu, 8 April 2026 - 18:26 WIT

Jaga Identitas Kota Tidore, Balai Bahasa Gelar Bimtek Bahasa Daerah

Rabu, 8 April 2026 - 13:49 WIT

Pimpin Apel Pagi di Satpol-PP Kota Ternate, Sekda Berikan Pemahaman WFH 

Rabu, 8 April 2026 - 12:06 WIT

Dekatkan Diri Kepada Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Gelar ‘Rabu Melayani’

Selasa, 7 April 2026 - 18:29 WIT

Hasmiati H. Rizal Marsaoly Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketua GOW Kota Ternate

Berita Terbaru

Ritual Lufu Kie, atau keliling pulau menggunakan armada juanga dalam rangkaian Hari Jadi Tidore ke 918. (Istimewa)

Daerah

Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918

Kamis, 9 Apr 2026 - 21:13 WIT