Besok, 9 Rumah Warga Kalumpang Kota Ternate Dieksekusi Pengadilan Negeri 

- Wartawan

Minggu, 21 Mei 2023 - 19:29 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Dari Pengadilan Negeri Ternate (Rakyatmu)

Surat Dari Pengadilan Negeri Ternate (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Sembilan rumah di RT 001/RW 002 Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara, akan dieksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Ternate.

Eksekusi tersebut butut persoalan sengketa lahan yang sudah berlangsung lama antara warga dan ahli waris Susan Nikolas, cucu dari pemilik lahan Nikihulu.

Surat eksekusi Pengadilan Negeri Ternate yang teken oleh Plt. Panitera Jefri Pratama itu berdasarkan putusan perkara perdata Nomor: 14/Pdt.G/1992/PN Tte., Jo. Nomor: 89/Pdt/1994/PT Mal., Jo. Nomor: 872 K/PDT/1995., Nomor: 108 PK/Pdt/1996.

Sebelumnya eksekusi akan dilaksanakan pada Senin, 15 Mei 2023 lalu, hanya saja Polsek Ternate  melayangkan surat dengan nomor:  B/145/V/2023, meminta PN agar menangguhkan, karena alasan keamanan.

“Bahwa berdasarkan pertimbangan diatas, maka pelaksanaan eksekusi terhadap putusan pengadilan Ternate nomor Nomor 14/Pdt.G/1992/PN Tte., Nomor 89/Pdt/1994/PT Mal., Jo. Jo. Nomor 872 K/PDT/1995, yang objeknya terletak di Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara, akan kami undurkan hingga pada Senin, 22 Mei 2023, pukul 09.00 WIT,” tulis dalam surat.

BACA JUGA :  Uji Kompetensi JPTP dan Sekda Kota Ternate Mengarah pada Rotasi Mutasi 

Sekedar diketahui, informasi dari Warga setempat, bahwa rumah yang akan dieksekusi oleh pengadilan sebanyak 9 rumah di RT 001/RW 002 Kelurahan Kalumpang.

Terpisah, Kasihumas Polres Ternate Iptu Wahyuddin ketika dihubungi Rakyatmu.com pada Minggu (21/5/2023) mengatakan, pihaknya akan mengawal eksekusi lahan yang dilakukan oleh PN di Kelurahan Kalumpang.

“Intinya, kami pihak kepolisian siap mengamankan jalannya eksekusi, agar tidak terjadi bentrok antara kedua belah pihak,” pungkasnya.

Penulis : Haerudin

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Dinkes Pulau Taliabu Gelar Jalan Sehat Jelang HUT RI
Tim Penilai Lomba Desa Merah Putih Sasar Lima Desa di Mangoli Selatan
Polisi Taliabu Hanya Sita Miras di Kapal Tapi THM Dibiarkan Beredar
Trauma Lihat Kawasi, Konsultasi Publik PT KTS di Bobo Berakhir Tanpa Kesepakatan
Dinkes Kota Ternate Permudahkan Cek Hb melalui Tiga Aplikasi Ini
Pemkot Ternate Serap Aspirasi Jamin Kesetaraan OYPMK
Buka Sosialisasi Narkoba, Wabup Pulau Taliabu Ingatkan Jangan Terjerumus
Ini Kendala ADD Pulau Taliabu Belum Cair

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:04 WIT

Dinkes Pulau Taliabu Gelar Jalan Sehat Jelang HUT RI

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:40 WIT

Tim Penilai Lomba Desa Merah Putih Sasar Lima Desa di Mangoli Selatan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:19 WIT

Polisi Taliabu Hanya Sita Miras di Kapal Tapi THM Dibiarkan Beredar

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:26 WIT

Dinkes Kota Ternate Permudahkan Cek Hb melalui Tiga Aplikasi Ini

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:02 WIT

Pemkot Ternate Serap Aspirasi Jamin Kesetaraan OYPMK

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:44 WIT

Buka Sosialisasi Narkoba, Wabup Pulau Taliabu Ingatkan Jangan Terjerumus

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:34 WIT

Ini Kendala ADD Pulau Taliabu Belum Cair

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:32 WIT

Desak Bebaskan 11 Warga Adat Maba Sangaji, LCI: Mereka Penyelamat Ruang Hidup

Berita Terbaru

Kepala Dinas Kesehatan Pulau Taliabu, Kuraisia Marsaoly. (Rakyatmu)

Daerah

Dinkes Pulau Taliabu Gelar Jalan Sehat Jelang HUT RI

Jumat, 15 Agu 2025 - 21:04 WIT

Kantor Bupati Kepulauan Sula. (Istimewa/Rakyatmu)

Ragam Berita

KPPN Ternate Nobatkan Kepulauan Sula Pengelola TKD Terbaik

Kamis, 14 Agu 2025 - 22:42 WIT

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Sula, Sahlan Norau. (Istimewa)

Hukrim

Diduga Korupsi, Kepala DKP Kepulauan Sula Diperiksa

Kamis, 14 Agu 2025 - 22:33 WIT