RAKYATMU.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) Kabupaten Halmahera Selatan menyerahkan santunan kepada ketiga ahli waris yang terdiri dari honorer, pekerja rentan desa dan petugas kebersihan lingkungan hidup senilai Rp 42 juta.
Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba menyerahkan secara simbolis santunan kematian tersebut, yang didampingi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pembantu (KCP) Amrullah. Penyerahan yang berlangsung di Kantor Bupati itu diwakili keluarga masing-masing dengan suasana sangat haru.
Bassam menyampaikan kerjasama dengan BPJS terjalin sudah cukup lama dalam memberikan perlindungan bagi pekerja atau buruh yanga dan Kabupaten Halmahera Selatan. Pihaknya menilai hal ini merupakan salah satu bentuk nyata pemerintah dalam memastikan kesejahteraan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini salah satu manfaat penting jaminan BPJS Ketenagakerjaan, memberikan santunan bagi keluarga pekerja yang sudah meninggal dunia sehingga dapat membantu memenuhi kebutuhan keberlangsungan hidup keluarga yang ditinggalkan,” katanya usai apel gabungan OPD pada Senin (18/3/2024).
Program BPJS Ketenagakerjaan, kata Bassam, bergerak sudah cukup lama dan banyak juga masyarakat yang terdaftar menjadi peserta, namun masih ada pekerja yang belum memahami dan mendapatkan manfaat tersebut. Padahal manfaat BPJS Ketenagakerjaan sangat penting dan berguna untuk pekerja.
Sementara, Kepala BPJS KCP Halmahera Selatan Amrullah mengatakan, penyerahan santunan kematian terhadap tiga orang perwakilan yang merupakan ahli waris ialah program kerjasama antara BPJS dan Pemkab Halmahera Selatan karena telah didaftarkan sejak beberapa tahun lalu.
“Penerima bantuan itu keluarga dari mereka yang sudah meninggal, di antaranya berkerja sebagai honorer, petugas kebersihan DLH dan pekerja rentan desa, yang sebelumnya juga telah didaftarkan oleh pemerintah daerah ke BPJS Ketenagakerjaan dimulai dua tahun kemarin,” ujarnya.
Amrullah menjelaskan santunan tersebut berasal dari iuran yang disetorkan setiap bulan sebesar Rp 16 ribu, namun manfaatnya sangat besar karena akan menjamin keselamatan dan kesejahteraan ke depan.
“Kalau ada honorer yang meninggal dunia pasti ada santunan dari BPJS sebesar Rp 42.000.000. Program ini sangat murah sebagaimana dikatakan Bupati pada saat penyerahan santunan, maka perlu dikampanyekan ke seluruh masyarakat,” pungkasnya. (**)
Penulis : Haerudin Muhammad
Editor : Diman Umanailo