RAKYATMU.COM – Bupati Pulau Taliabu, Maluku Utara, Aliong Mus, tidak ikut campur dengan surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya terkait Pergantian Antarwaktu (PAW) Muhammad Alnajib Sarihi.
Bupati Pulau Taliabu melalui Kepala Dinas Kominfo Pulau Taliabu, Basiludin Labesi, menegaskan, Bupati tidak mencampuri urusan partai tertentu. Terutama terkait dengan proses PAW anggota DPRD Taliabu dari Partai Berkarya.
“Kami selalu mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Basiludin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait mekanisme pergantian antarwaktu lanjut dia, sampai saat ini Bupati Pulau Taliabu belum menerima surat apapun dari pihak Partai Berkarya.
“Kita belum menerima surat apapun terkait PAW, dan kita juga tidak akan mencampuri hal itu,” tegasnya. (**)
Penulis : Ihky Umaternate
Editor : Diman Umanailo