RAKYATMU.COM – Ombudsman Maluku Utara melakukan pendampingan pelayanan Publik di 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Ternate dan 5 Penyuluh Kesehatan Masyarakat (PKM) Kota Ternate.
Pendampingan ini terkait kualitas pelayanan publik di masing-masing OPD dan PKM pada Tahun 2022, masuk zona kuning dan kategori C.
Namun, setelah dilakukan pendampingan hanya satu OPD dan dua PKM, yang dinyatakan berada di zona hijau dan lebihnya masuk zona kuning.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Maluku Utara Nurul Fajri Husin, mengatakan pada tahun 2022 kemarin Pemerintah Kota Ternate berada pada peringkat 90 dari 98 Pemerintah Daerah yang dinilai secara nasional oleh Ombudsman.
Menurut Nurul, dari penilaian tersebut Kota Ternate mendapatkan nilai akhir 59,55 dengan zona kuning, masuk kategori C dan opini pengawasan kualitas sedang.
Maka, selanjutnya dilakukan pendampingan untuk perbaikan pelayanan publik di OPD dan PKM yang dimaksud.
“Proses pendampingan sudah selesai dan sudah disampaikan laporan penilaian hasil pendampingan ke Wali Kota M.Tauhid Soleman. Pendampingan dilakukan Bulan Januari-Februari Tahun 2023,” kata Nurul kepada Rakyatmu.com, Senin (27/3/2023).
Nurul menyebutkan, ada tahapan pendampingan yang dipakai Ombudsman, yakni self-assessment, Bimbingan Teknik (Bimtek), kunjungan lapangan (penilaian), masa perbaikan dan penilaian akhir (final).
Berikut penjelasannya:
- Self-assessment adalah setiap OPD dan PKM diberi form checklist kepatuhan standar pelayanan publik, untuk menilai diri sendiri. Tujuannya agar setiap instansi dapat paham bagaimana indikator yang harus disiapkan dalam hal memenuhi kepatuhan standar pelayanan publik.
- Bimbingan Teknik (Bimtek) adalah setiap OPD dan PKM diundang untuk diberikan materi atau penjelasan terkait standar layanan publik.
- Kunjungan lapangan adalah tim Ombudsman Maluku Utara bersama bagian organisasi mendatangi kantor masing-masing OPD dan PKM untuk menilai standar layanan publiknya.
- Masa perbaikan adalah catatan perbaikan mengenai apa saja yang masih kurang, maka diberikan masa perbaikan agar dapat dilengkapi.
- Penilaian akhir adalah waktu dimana Ombudsman Maluku Utara menghitung nilai hasil perbaikan yang telah ada dan menyusun laporan hasil pendampingan berisi nilai kepatuhan OPD dan PKM.
“OPD dan PKM yang menjadi lokus diantaranya, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, PKM Siko, PKM Kalumata, PKM Bahari Berkesan, PKM Jambula dan PKM Kalumpang,” ungkapnya.
Menurut Nurul, hasil pendampingan yang dimulai pertengahan Januari hingga pertengahan Februari Tahun 2023, hanya satu OPD dan dua PKM yang masuk kategori hijau, selebihnya berada pada zona kuning.
“Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, PKM Siko, PKM Bahari Berkesan masuk zona hijau dan sisanya kuning,” jelasnya.
Selain itu, Nurul mengaku, ketika dilakukan pendampingan terhadap OPD dan PKM terkait, ditemukan beberapa kendala, misalnya :
- Peserta yang hadir saat Bimtek tidak melakukan sharing materi ke jajaran yang ada di kantor, sehingga pemahaman terkait kepatuhan standar pelayanan publik belum merata keseluruh jajaran di instansi.
- Pengawasan oleh Inspektorat hanya dilakukan setahun sekali, dan kebanyakan berita acara atau hasil audit tidak diberikan ke OPD dan PKM sehingga hal ini berpengaruh terhadap salah satu indikator penilaian yang membuat perolehan nilai menjadi minim di bagian pengawasan internal.
- Ada beberapa instansi yang didampingi memiliki jumlah ketersediaan dan kebutuhan pegawai yang tidak seimbang sehingga juga mempengaruhi perolehan nilai.
Lanjut Nurul, sebelum dilaksanakan penyampaian hasil pendampingan kepada Wali Kota Ternate, sudah lebih dulu dilakukan pertemuan internal dengan OPD dan PKM, untuk menindaklanjuti hasil tersebut.
“Respon dari Pak Wali Kota, Bagian Organisasi, OPD dan PKM sampai saat ini baik. Sudah ada pertemuan antara Ombudsman dan pihak-pihak terkait untuk membahas tindak lanjut atas hasil pendampingan,” tuturnya.
Nurul juga berharap, kedepannya ada peningkatan kualitas pelayanan publik OPD dan PKM di Kota Ternate.
“Semoga tahun ini ada peningkatan perolehan nilai dan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Ternate,” tutupnya. (Ata)