Desak Bebaskan 11 Warga Adat Maba Sangaji, LCI: Mereka Penyelamat Ruang Hidup

- Wartawan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Adat Maba Sangaji di Ruang Staf Pelayanan Tahanan. (Rakyatmu)

Warga Adat Maba Sangaji di Ruang Staf Pelayanan Tahanan. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Direktur Lingkar Cita Institute (LCI), Rusmin Hasan mendesak penegak hukum bebaskan 11 warga adat Maba Sangaji, Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara yang menjadi terdakwa dalam kasus penolakan tambang. Kasus ini dilanjutkan sidang pada Rabu (13/8/2025) di Pengadilan Negeri Soasio, Tidore Kepulauan.

Rusmin menyebutkan, sejak ditetapkan tersangka pada 17 Mei 2025 dalam kasus protes penolakan aktivitas pertambangan PT Position pada 16-17 April 2025 lalu, menurut dia mencederai prinsip human right atau Hak Asasi Manusia (HAM). “Saya, minta Polda Tegakkan asas keadilan jangan main-main,” ingatnya.

Desakan bebaskan 11 warga, kata dia, karena mereka berupaya menyelamatkan ruang hidup masyarakat dan bentuk dari menjaga masa depan ekologis Kabupaten Halmahera Timur. Ia mengatakan tindakan Polda Maluku Utara bentuk dari melemahkan peran masyarakat adat  menjaga lingkungan dan membela hak tanah.

“Hemat saya, tindakan demonstrasi terhadap PT. Position itu, bukanlah tindakan premanisme. Justru dilakukan oleh korporasi, dan dibiarkan oleh aparat. Pembiaran terhadap kejahatan itu bagian dari kejahatan dan tindakan premanisme yang sebenarnya,” Ungkapnya.

Ia mengungkapkan, warga Kabupaten Halmahera Timur sudah lama tersiksa atas eksploitasi pertambangan Nikel skala besar yang saat ini sedang meluluhlantakkan pulau-pulau kecil, pesisir dan daerah-daerah aliran sungai dan menimbulkan ruang hidup masyarakat.

BACA JUGA :  Ini Kendala ADD Pulau Taliabu Belum Cair

Bentuk potret 11 warga tersebut, lantaran amburadulnya tata ruang yang tidak mempertimbangkan masa depan generasi dan infrastruktur ekologis. ”Sehingga, saya mendesak Polda Maluku Utara secepatnya bebaskan 11 warga masyarakat maba sangaji demi tegaknya prinsip keadilan,” tandasnya.

“Saya tegaskan kapolda Maluku Utara bahwa menolak tambang bukan kriminal. Itu, bentuk dari membela tanah, hutan, dan sumber kehidupan dari eksploitasi adalah hak dasar masyarakat adat yang dijamin oleh konstitusi dan hukum internasional kita. Itu dalil, rasional hukumnya,” terangnya. (**)

Penulis : Mirzan

Editor : Diman

Berita Terkait

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda
Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD
Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Batang Dua
Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026
4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair
Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh
Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan
HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 19:00 WIT

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda

Kamis, 27 November 2025 - 19:13 WIT

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Selasa, 25 November 2025 - 23:23 WIT

Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026

Selasa, 25 November 2025 - 22:51 WIT

4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair

Selasa, 25 November 2025 - 22:31 WIT

Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh

Selasa, 25 November 2025 - 21:53 WIT

Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 25 November 2025 - 21:24 WIT

HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Minggu, 16 November 2025 - 20:03 WIT

Didukung Kemenag dan Pemprov Malut, Muslimat NU Taliabu Gelar Qasidah Rebana 

Berita Terbaru

Juru Bicara Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun saat menyerahkan rekomendasi ke pemerintah. Foto: Istimewa

Daerah

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:13 WIT

Kejari Pulau Taliabu Gelar Konferensi Pers Membantah Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengutan Liar. (Rakyatmu)

Hukrim

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Rabu, 26 Nov 2025 - 22:50 WIT