Dinas Perhubungan Tertibkan Kendaraan di Depan Jatiland Mall Ternate

- Wartawan

Rabu, 10 Januari 2024 - 22:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate Mochtar Hasim bersama Anggotanya Melakukan Penertiban Kendaraan yang Parkir Menggunakan Badan Jalan. (Rakyatmu)

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate Mochtar Hasim bersama Anggotanya Melakukan Penertiban Kendaraan yang Parkir Menggunakan Badan Jalan. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Petugas Dinas Perhubungan (Disub) Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara menertibkan kendaraan roda dua maupun roda empat di Jalan Sultan M. Djabir Sjah, Kelurahan Gamalama, khususnya depan Jatiland Mall, karena kendaraan sering parkir menggunakan badan jalan.

Penertiban ini untuk melancarkan arus lalu lintas dan taat parkir bagi pengendaraan roda dua maupun empat. Apalagi dalam waktu dekat Dishub memperlakukan retribusi khusus saat masuk kawasan zona ekonomi.

“Sebelum jajaran melakukan formulasi penagihan dengan penerapan baru di Kawasan Zona Ekonomi. Paling tidak seluruh tatanan ini diberikan himbauan dan pemberitahuan ke warga untuk tetap menjaga kelancaran kondisi arus lalu lintas dan bentuk ketaatan atas ruang yang dilarang parkir,” ujar Kepala Dishub Kota Ternate, Mochtar Hasim pada Rabu (10/1/2024).

Mochtar menjelaskan, sepanjang ruas jalan Jatiland Mall mulai dari Jembatan samping kanan Boulevard Hotel Ternate hingga jembatan samping McDonald’s Ternate dilarang parkir menggunakan badan jalan.

“Mulai dari saat ini petugas Dishub terus melakukan arahan dan himbauan serta peringatan kepada warga, sehingga pada saat pelaksanaan retribusi parkir di kawasan zona ekonomi pada tujuh titik yang bakal ditetapkan, bisa dipahami,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Wali Kota Serahkan Paket Sembako ke Cleaning Service dan Penjaga Pos Hingga Buka Puasa Bersama

Sebab, lanjut dia, Dishub belum melakukan penagihan retribusi parkir di kawasan zona ekonomi. Maka masyarakat diminta jangan parkir kendaraan di kawasan tersebut.

“Jadi kita terus memantau jangan sampai ada yang melakukan penagihan parkir sebelum tindak lanjut Perda yang mengatur tentang pajak dan retribusi daerah termasuk perubahan tarif dan pemberlakukan retribusi parkir di kawasan zona ekonomi terpadu,” pungkasnya. (**)

Penulis : Diman Umanailo

Editor : Editor

Berita Terkait

Di Pelantikan PD PGM Indonesia Kota Ternate, RM Tegaskan Bersinergi Itu Energi
Mulai Jalan, Bappelitangda Kota Ternate Ubah Pola Pelaksanaan Musrenbang
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Cold Storage Perdana Malut Rampung, Jadi Senjata Utama Lawan Inflasi
Wali Kota Tidore Ingatkan Pakta Integritas usai Lantik 104 Pejabat
Ternate Peduli UMKM, Sekda Rizal Marsaoly Serahkan Bantuan ke 29 Pelaku Usaha
Budiman Serap Aspirasi di Taliabu Utara, Jalan Tanjung Una–Jorjoga Jadi Fokus Utama
Banyaknya Kasus Bullying di Sekolah, Nining: Pemda Harus Hadir dengan Langkah Konkret

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 19:50 WIT

Di Pelantikan PD PGM Indonesia Kota Ternate, RM Tegaskan Bersinergi Itu Energi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:57 WIT

Mulai Jalan, Bappelitangda Kota Ternate Ubah Pola Pelaksanaan Musrenbang

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:56 WIT

Wali Kota Tidore Ingatkan Pakta Integritas usai Lantik 104 Pejabat

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:37 WIT

Ternate Peduli UMKM, Sekda Rizal Marsaoly Serahkan Bantuan ke 29 Pelaku Usaha

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:09 WIT

Budiman Serap Aspirasi di Taliabu Utara, Jalan Tanjung Una–Jorjoga Jadi Fokus Utama

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:49 WIT

Banyaknya Kasus Bullying di Sekolah, Nining: Pemda Harus Hadir dengan Langkah Konkret

Kamis, 1 Januari 2026 - 16:58 WIT

Wakil Bupati Pulau Taliabu Serahkan Bantuan di Desa Lohobuba dan Limbo

Berita Terbaru