Dishub Kota Ternate Buka Layanan Pengaduan Masyarakat

- Wartawan

Jumat, 14 April 2023 - 03:19 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATMU.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, Maluku Utara, membuka layanan pengaduan bagi masyarakat melalui call center 0811-431-9489. Layanan ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan khususnya pada sektor transportasi dan Penerangan Jalan Umum (PJU).

PJU tersebut merupakan pelayanan baru Dishub. Kemudian ditambahkan dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebelumnya, yakni Pelayanan Angkutan Umum, Pengujian Kendaraan Bermotor, Perlengkapan Jalan (rambu rambu, lampu lalin, marka, Warning Lamp), Pelayanan Perparkiran, Pelayanan penerbitan Rekomendasi Analisis Dampak Lalu Lintas, Penanganan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas.

Dengan banyaknya sektor pelayanan ini tentunya Dishub perlu membuka akses selebar – lebarnya kepada masyarakat untuk menyampaikan pengaduan terkait kinerja Dishub Kota Ternate.

Kepala Dishub Kota Ternate, Mochtar Hasim menyampaikan, selain melalui media sosial seperti Facebook, Dishub Kota Ternate juga telah meluncurkan nomor layanan call center 0811-431-9489.

“Dengan nomor layanan Call Center ini diharapkan masyarakat akan lebih mudah dalam menyampaikan pengaduan kepada kami,” kata Mochtar di ruang kerjanya pads Kamis (13/4/2023).

Mochtar mengatakan upaya ini dilakukan sebagai langkah untuk memberi kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

“Apalagi, Dishub merupakan OPD pengelola PAD, sehingga harus ada evaluasi dan pembenahan internal secara berkala,” katanya.

Ia menyebut, layanan pengaduan ini akan dikontrol oleh petugas yang telah ditetapkan.

BACA JUGA :  Ketua TP-PKK Kabupaten Pulau Taliabu Sering Program dengan Ketua PKK Pusat

“Jadi pelayanan ini meliputi seluruh tupoksi Dishub, baik parkir, pelayanan angkutan umum, perlengkapan jalan, uji KIR termasuk PJU,” katanya.

Lebih jauh ia menuturkan, layanan pengaduan Dishub Ternate melalui call center 08114319489 maupun akun resmi FB Dishub diharapkan berbagai persoalan yang berkaitan dengan tupoksi Dishub dapat terselesaikan dengan cepat dan tepat.

Mochtar juga menyebutkan, apabila ada tindakan petugas yang kurang berkenan terhadap pengguna jalan, atau parkir maka pihaknya meminta untuk segera melaporkan.

“Kami meminta kepada masyarakat agar, segera melakukan pengaduan disertai bukti, jika ada oknum yang melakukan pungutan liar atau melanggar ketentuan dalam melaksanakan tugas,” tegas Mochtar. (***)

Berita Terkait

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas
Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya
Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran
Silaturahmi Badan Penghubung dengan Diaspora NTT, Florida Titipkan Generasi Muda ke Wali Kota Ternate
Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi
Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk
Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah
DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:11 WIT

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:13 WIT

Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:22 WIT

Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:13 WIT

Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:52 WIT

Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:53 WIT

Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:33 WIT

DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:11 WIT

Dorong PAD, BP2RD Ternate Perkuat Pengawasan Terhadap Objek Pajak Baru

Berita Terbaru