Dishub Kota Ternate Buka Layanan Pengaduan Masyarakat

- Wartawan

Jumat, 14 April 2023 - 03:19 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATMU.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, Maluku Utara, membuka layanan pengaduan bagi masyarakat melalui call center 0811-431-9489. Layanan ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan khususnya pada sektor transportasi dan Penerangan Jalan Umum (PJU).

PJU tersebut merupakan pelayanan baru Dishub. Kemudian ditambahkan dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebelumnya, yakni Pelayanan Angkutan Umum, Pengujian Kendaraan Bermotor, Perlengkapan Jalan (rambu rambu, lampu lalin, marka, Warning Lamp), Pelayanan Perparkiran, Pelayanan penerbitan Rekomendasi Analisis Dampak Lalu Lintas, Penanganan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas.

Dengan banyaknya sektor pelayanan ini tentunya Dishub perlu membuka akses selebar – lebarnya kepada masyarakat untuk menyampaikan pengaduan terkait kinerja Dishub Kota Ternate.

Kepala Dishub Kota Ternate, Mochtar Hasim menyampaikan, selain melalui media sosial seperti Facebook, Dishub Kota Ternate juga telah meluncurkan nomor layanan call center 0811-431-9489.

“Dengan nomor layanan Call Center ini diharapkan masyarakat akan lebih mudah dalam menyampaikan pengaduan kepada kami,” kata Mochtar di ruang kerjanya pads Kamis (13/4/2023).

Mochtar mengatakan upaya ini dilakukan sebagai langkah untuk memberi kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

“Apalagi, Dishub merupakan OPD pengelola PAD, sehingga harus ada evaluasi dan pembenahan internal secara berkala,” katanya.

Ia menyebut, layanan pengaduan ini akan dikontrol oleh petugas yang telah ditetapkan.

BACA JUGA :  Pemda Halmahera Utara Gelar Rakor Soal Kendala Suplai BBM, Disepakati 4 Poin

“Jadi pelayanan ini meliputi seluruh tupoksi Dishub, baik parkir, pelayanan angkutan umum, perlengkapan jalan, uji KIR termasuk PJU,” katanya.

Lebih jauh ia menuturkan, layanan pengaduan Dishub Ternate melalui call center 08114319489 maupun akun resmi FB Dishub diharapkan berbagai persoalan yang berkaitan dengan tupoksi Dishub dapat terselesaikan dengan cepat dan tepat.

Mochtar juga menyebutkan, apabila ada tindakan petugas yang kurang berkenan terhadap pengguna jalan, atau parkir maka pihaknya meminta untuk segera melaporkan.

“Kami meminta kepada masyarakat agar, segera melakukan pengaduan disertai bukti, jika ada oknum yang melakukan pungutan liar atau melanggar ketentuan dalam melaksanakan tugas,” tegas Mochtar. (***)

Berita Terkait

BP2RD Kota Ternate Tunjukkan Kinerja Baik di Awal Triwulan II
Perkuat Strategi Peningkatan PAD, Kepala BP2RD Ternate Ikut Rakornas di Kemendagri
BP2RD Kota Ternate Berhasil Lampaui Target PAD di Awal Tahun 2026
Pajak Daerah Kota Ternate Hingga Awal April 2026 Tembus 31 Persen
Polres Ternate dan Dishub Bahas Parkir Tepi Jalan Depan Pasar Higienis
Dinas Perhubungan Kota Ternate Bakal Tertibkan Lokasi Parkir di Pasar Higienis
RSUD Kota Tidore Berhasil Operasi Bibir Sumbing Bayi Usia 3,5 Bulan
Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:13 WIT

BP2RD Kota Ternate Tunjukkan Kinerja Baik di Awal Triwulan II

Jumat, 17 April 2026 - 13:31 WIT

Perkuat Strategi Peningkatan PAD, Kepala BP2RD Ternate Ikut Rakornas di Kemendagri

Kamis, 16 April 2026 - 12:08 WIT

BP2RD Kota Ternate Berhasil Lampaui Target PAD di Awal Tahun 2026

Rabu, 15 April 2026 - 12:27 WIT

Pajak Daerah Kota Ternate Hingga Awal April 2026 Tembus 31 Persen

Selasa, 14 April 2026 - 13:40 WIT

Polres Ternate dan Dishub Bahas Parkir Tepi Jalan Depan Pasar Higienis

Minggu, 12 April 2026 - 18:13 WIT

RSUD Kota Tidore Berhasil Operasi Bibir Sumbing Bayi Usia 3,5 Bulan

Kamis, 9 April 2026 - 21:13 WIT

Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918

Rabu, 8 April 2026 - 18:26 WIT

Jaga Identitas Kota Tidore, Balai Bahasa Gelar Bimtek Bahasa Daerah

Berita Terbaru