DLH Kota Ternate Salahkan Disperindag Soal Pedagang Buang Sampah di Kali Mati dan Pantai

- Wartawan

Senin, 11 Desember 2023 - 13:02 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kota Ternate Asmal.(Rakyatmu)

Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kota Ternate Asmal.(Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyalahkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara. Sebab, Disperindag tidak memberikan sanksi tegas kepada pedagang yang membuang sampah di kali mati dan pantai.

Berdasarkan hasil pantauan rakyatmu.com, tumpukan sampah di kali mati samping Pasar Barito merupakan sampah pedagang. Begitu juga dengan sampah di bibir pantai belakang Pasar Higienis. Sampah yang dibuang oleh pedagang berupa peti sayur dan buah serta sisa–sisa jualan busuk.

Kepala Bidang Persampahan DLH Kota Ternate Asmal menduga, tidak ada pengawasan dari petugas Disperindag sehingga pedagang membuang sampah di pantai dan kali mati samping Pasar Barito.

“Areal ini (kalimati) sudah berulang kali dibersihkan tetapi pedagang selalu membuang sampah,” kata Asmal pada Senin (11/12/2023).

Asmal menyebutkan, Disperindag memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi kepada pedagang. Jadi intinya, tidak ada pengawasan.

“Itu lemahnya (pengawasan), sampah yang dibuang di kali mati atau berangka ini penjual bukan masyarakat umumnya. Seperti yang kita lihat sendiri tidak ada pengawasan dari Disperindag,” cecarnya.

Asmal mengungkapkan bahwa penanganan sampah merupakan visi Walikota Ternate, sehingga seluruh SKPD memiliki kewajiban yang sama untuk mengawal hal tersebut. Dirinya hanya mengimbau karena tidak punya kapasitas untuk mengambil sikap.

BACA JUGA :  PLN Datangkan Mesin Kapasitas 100 kVA di Kecamatan Batang Dua, Kota Ternate

“Karena ini wilayah internalnya Disperindag. Kalau di pemukiman umum baru itu kewenangannya DLH itu pun harus melibatkan pihak kelurahan. Skema penanganan sampah sudah beda, kalau dulu datang, kumpul lalu buang, namun sekarang penanganan sampah berbasis partisipasi masyarakat,” tuturnya.

Sementara, Rakyatmu.com mencoba menghubungi Plt Kepala Disperindag Kota Ternate Nursidah Dj Mahmud tetapi belum direspon hingga berita ini diterbitkan. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas
Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya
Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran
Silaturahmi Badan Penghubung dengan Diaspora NTT, Florida Titipkan Generasi Muda ke Wali Kota Ternate
Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi
Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk
Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah
DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:11 WIT

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:13 WIT

Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:22 WIT

Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:13 WIT

Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:52 WIT

Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:53 WIT

Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:33 WIT

DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:11 WIT

Dorong PAD, BP2RD Ternate Perkuat Pengawasan Terhadap Objek Pajak Baru

Berita Terbaru