DLH Kota Ternate Salahkan Disperindag Soal Pedagang Buang Sampah di Kali Mati dan Pantai

- Wartawan

Senin, 11 Desember 2023 - 13:02 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kota Ternate Asmal.(Rakyatmu)

Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kota Ternate Asmal.(Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyalahkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara. Sebab, Disperindag tidak memberikan sanksi tegas kepada pedagang yang membuang sampah di kali mati dan pantai.

Berdasarkan hasil pantauan rakyatmu.com, tumpukan sampah di kali mati samping Pasar Barito merupakan sampah pedagang. Begitu juga dengan sampah di bibir pantai belakang Pasar Higienis. Sampah yang dibuang oleh pedagang berupa peti sayur dan buah serta sisa–sisa jualan busuk.

Kepala Bidang Persampahan DLH Kota Ternate Asmal menduga, tidak ada pengawasan dari petugas Disperindag sehingga pedagang membuang sampah di pantai dan kali mati samping Pasar Barito.

“Areal ini (kalimati) sudah berulang kali dibersihkan tetapi pedagang selalu membuang sampah,” kata Asmal pada Senin (11/12/2023).

Asmal menyebutkan, Disperindag memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi kepada pedagang. Jadi intinya, tidak ada pengawasan.

“Itu lemahnya (pengawasan), sampah yang dibuang di kali mati atau berangka ini penjual bukan masyarakat umumnya. Seperti yang kita lihat sendiri tidak ada pengawasan dari Disperindag,” cecarnya.

Asmal mengungkapkan bahwa penanganan sampah merupakan visi Walikota Ternate, sehingga seluruh SKPD memiliki kewajiban yang sama untuk mengawal hal tersebut. Dirinya hanya mengimbau karena tidak punya kapasitas untuk mengambil sikap.

BACA JUGA :  PT. ALP Ternate Ganti Rugi Kerusakan Pelabuhan Ferry Bastiong, Kerugian Disesuaikan

“Karena ini wilayah internalnya Disperindag. Kalau di pemukiman umum baru itu kewenangannya DLH itu pun harus melibatkan pihak kelurahan. Skema penanganan sampah sudah beda, kalau dulu datang, kumpul lalu buang, namun sekarang penanganan sampah berbasis partisipasi masyarakat,” tuturnya.

Sementara, Rakyatmu.com mencoba menghubungi Plt Kepala Disperindag Kota Ternate Nursidah Dj Mahmud tetapi belum direspon hingga berita ini diterbitkan. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Sekda Kota Ternate Resmikan Gedung Sekretariat dan Studio Radio Gemusba
KATAM Bantah Kabar PT Smart Marsindo Masih Menambang di Pulau Gebe
BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata
Permudahkan Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Terapkan Skema Door To Door
Pemkot Ternate Perpanjang Status Tanggap Darurat, Pastikan Api TPA Padam Total
Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak
PGRI Kota Ternate Dorong Transformasi Pembelajaran Hadapi Era Digital
Sekda Kota Ternate Apresiasi Tim Gabungan Padamkan Api di TPA Buku Deru-Deru

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:31 WIT

Sekda Kota Ternate Resmikan Gedung Sekretariat dan Studio Radio Gemusba

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:15 WIT

KATAM Bantah Kabar PT Smart Marsindo Masih Menambang di Pulau Gebe

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:17 WIT

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:15 WIT

Pemkot Ternate Perpanjang Status Tanggap Darurat, Pastikan Api TPA Padam Total

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:40 WIT

Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:26 WIT

PGRI Kota Ternate Dorong Transformasi Pembelajaran Hadapi Era Digital

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:55 WIT

Sekda Kota Ternate Apresiasi Tim Gabungan Padamkan Api di TPA Buku Deru-Deru

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:10 WIT

Pemkot Ternate Melalui ASN Peduli Salurkan Bantuan ke Lansia Terdampak Karhutla

Berita Terbaru

Suasana Warga Membayar PBB di Pojok Pajak BP2RD Kota Ternate

Daerah

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:17 WIT