DLH Kota Ternate Salahkan Disperindag Soal Pedagang Buang Sampah di Kali Mati dan Pantai

- Wartawan

Senin, 11 Desember 2023 - 13:02 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kota Ternate Asmal.(Rakyatmu)

Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kota Ternate Asmal.(Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyalahkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara. Sebab, Disperindag tidak memberikan sanksi tegas kepada pedagang yang membuang sampah di kali mati dan pantai.

Berdasarkan hasil pantauan rakyatmu.com, tumpukan sampah di kali mati samping Pasar Barito merupakan sampah pedagang. Begitu juga dengan sampah di bibir pantai belakang Pasar Higienis. Sampah yang dibuang oleh pedagang berupa peti sayur dan buah serta sisa–sisa jualan busuk.

Kepala Bidang Persampahan DLH Kota Ternate Asmal menduga, tidak ada pengawasan dari petugas Disperindag sehingga pedagang membuang sampah di pantai dan kali mati samping Pasar Barito.

“Areal ini (kalimati) sudah berulang kali dibersihkan tetapi pedagang selalu membuang sampah,” kata Asmal pada Senin (11/12/2023).

Asmal menyebutkan, Disperindag memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi kepada pedagang. Jadi intinya, tidak ada pengawasan.

“Itu lemahnya (pengawasan), sampah yang dibuang di kali mati atau berangka ini penjual bukan masyarakat umumnya. Seperti yang kita lihat sendiri tidak ada pengawasan dari Disperindag,” cecarnya.

Asmal mengungkapkan bahwa penanganan sampah merupakan visi Walikota Ternate, sehingga seluruh SKPD memiliki kewajiban yang sama untuk mengawal hal tersebut. Dirinya hanya mengimbau karena tidak punya kapasitas untuk mengambil sikap.

BACA JUGA :  Ikut Retret, Sekda dan Kepala Bappelitbangda Kota Ternate Siapkan 27 Usulan ke Kementerian

“Karena ini wilayah internalnya Disperindag. Kalau di pemukiman umum baru itu kewenangannya DLH itu pun harus melibatkan pihak kelurahan. Skema penanganan sampah sudah beda, kalau dulu datang, kumpul lalu buang, namun sekarang penanganan sampah berbasis partisipasi masyarakat,” tuturnya.

Sementara, Rakyatmu.com mencoba menghubungi Plt Kepala Disperindag Kota Ternate Nursidah Dj Mahmud tetapi belum direspon hingga berita ini diterbitkan. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pemkot Gandeng Pemkab Blitar Jaga Harga dan Ketersediaan Telur di Kota Ternate
Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah
Pemkot Ternate dan Probolinggo Kolaborasi Perkuat Stabilitas Harga Pangan
Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa
Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga
Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya
Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung
Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 13:57 WIT

Pemkot Gandeng Pemkab Blitar Jaga Harga dan Ketersediaan Telur di Kota Ternate

Rabu, 2 September 2026 - 16:32 WIT

Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah

Rabu, 2 September 2026 - 13:39 WIT

Pemkot Ternate dan Probolinggo Kolaborasi Perkuat Stabilitas Harga Pangan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:02 WIT

Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:27 WIT

Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:17 WIT

Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:09 WIT

PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Berita Terbaru