Dokumen Usulan Pemberhentian Wakil Wali Kota Ternate Diserahkan ke Gubernur Maluku Utara

- Wartawan

Selasa, 13 Juni 2023 - 14:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris DPRD Kota Ternate, Aldy Ali. (FB Aldy/Rakyatmu)

Sekretaris DPRD Kota Ternate, Aldy Ali. (FB Aldy/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Dokumen Pemberhentian Wakil Wali Kota Ternate Jasri Usman telah diserahkan ke Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba melalui Biro Pemerintahan Setda Provinsi Maluku Utara.

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate Aldhy Ali mengatakan, usai menggelar rapat Paripurna terkait pengumuman pemberhentian Wakil Wali Kota Ternate masa Jabatan 2021-2024.

Maka, lanjut dia, Sekretariat DPRD Kota Ternate menindaklanjuti seluruh dokumen diantaranya, surat pernyataan pengunduran diri (Asli), SK Mendagri Pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Kemudian, berita acara pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, risalah dan berita acara rapat Paripurna pengumuman pemberhentian, dan surat usulan pemberhentian dari pimpinan DPRD ke Mendagri melalui Gubernur.

Dokumen tersebut, kata dia, diserahkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Maluku Utara, yang diserahkan ke Biro Pemerintahan Setda Provinsi Maluku Utara.

Menurut Aldhy, terkait calon pengganti Wakil Wali Kota Jasri Usman, akan dikomunikasikan dengan pimpinan dan Fraksi-Fraksi di DPRD. 

“Karena, tentunya harus merujuk pada ketentuan perundang-undangan, yakni masa jabatan sisa bulan atau akhir masa jabatan (AMJ) harus diatas 18 bulan,” ujar Aldy pada Senin (13/6/2023).

BACA JUGA :  Pimpin Dinkes Kota Ternate, Target Awal Fathiyah Suma Turun Angka Stunting dan Tingkatkan Pelayanan

Sebagaimana diatur dalam Pasal 210 UU Nomor 10 Tahun 2016 Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah hasil pemilihan tahun 2020 Akhir masa Jabatan di tahun 2024. 

“Saat ini kami intens berkomunikasi dengan Biro Pemerintahan terkait dukungan dokumen kelengkapan lainnya. Dan data tambahan yang nanti diserahkan adalah daftar hadir anggota saat rapat Paripurna kemarin,” terangnya. (**)

Penulis : Haerudin

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda
Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD
Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Batang Dua
Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026
4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair
Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh
Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan
HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 19:00 WIT

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda

Kamis, 27 November 2025 - 19:13 WIT

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Selasa, 25 November 2025 - 23:23 WIT

Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026

Selasa, 25 November 2025 - 22:51 WIT

4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair

Selasa, 25 November 2025 - 22:31 WIT

Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh

Selasa, 25 November 2025 - 21:53 WIT

Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 25 November 2025 - 21:24 WIT

HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Minggu, 16 November 2025 - 20:03 WIT

Didukung Kemenag dan Pemprov Malut, Muslimat NU Taliabu Gelar Qasidah Rebana 

Berita Terbaru

Juru Bicara Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun saat menyerahkan rekomendasi ke pemerintah. Foto: Istimewa

Daerah

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:13 WIT

Kejari Pulau Taliabu Gelar Konferensi Pers Membantah Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengutan Liar. (Rakyatmu)

Hukrim

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Rabu, 26 Nov 2025 - 22:50 WIT