Dokumen Usulan Pemberhentian Wakil Wali Kota Ternate Diserahkan ke Gubernur Maluku Utara

- Wartawan

Selasa, 13 Juni 2023 - 14:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris DPRD Kota Ternate, Aldy Ali. (FB Aldy/Rakyatmu)

Sekretaris DPRD Kota Ternate, Aldy Ali. (FB Aldy/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Dokumen Pemberhentian Wakil Wali Kota Ternate Jasri Usman telah diserahkan ke Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba melalui Biro Pemerintahan Setda Provinsi Maluku Utara.

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate Aldhy Ali mengatakan, usai menggelar rapat Paripurna terkait pengumuman pemberhentian Wakil Wali Kota Ternate masa Jabatan 2021-2024.

Maka, lanjut dia, Sekretariat DPRD Kota Ternate menindaklanjuti seluruh dokumen diantaranya, surat pernyataan pengunduran diri (Asli), SK Mendagri Pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Kemudian, berita acara pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, risalah dan berita acara rapat Paripurna pengumuman pemberhentian, dan surat usulan pemberhentian dari pimpinan DPRD ke Mendagri melalui Gubernur.

Dokumen tersebut, kata dia, diserahkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Maluku Utara, yang diserahkan ke Biro Pemerintahan Setda Provinsi Maluku Utara.

Menurut Aldhy, terkait calon pengganti Wakil Wali Kota Jasri Usman, akan dikomunikasikan dengan pimpinan dan Fraksi-Fraksi di DPRD. 

“Karena, tentunya harus merujuk pada ketentuan perundang-undangan, yakni masa jabatan sisa bulan atau akhir masa jabatan (AMJ) harus diatas 18 bulan,” ujar Aldy pada Senin (13/6/2023).

BACA JUGA :  Warga Desa Sumae Halmahera Selatan Ditemukan Meninggal Dunia, Suami Selamat

Sebagaimana diatur dalam Pasal 210 UU Nomor 10 Tahun 2016 Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah hasil pemilihan tahun 2020 Akhir masa Jabatan di tahun 2024. 

“Saat ini kami intens berkomunikasi dengan Biro Pemerintahan terkait dukungan dokumen kelengkapan lainnya. Dan data tambahan yang nanti diserahkan adalah daftar hadir anggota saat rapat Paripurna kemarin,” terangnya. (**)

Penulis : Haerudin

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

P3K Paru Waktu di Pulau Taliabu Belum Ada Kepastian Perpanjang Kontrak
Pilkades Serentak di Pulau Taliabu Terancam Gagal
Pemkot Gandeng Pemkab Blitar Jaga Harga dan Ketersediaan Telur di Kota Ternate
Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah
Pemkot Ternate dan Probolinggo Kolaborasi Perkuat Stabilitas Harga Pangan
Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa
Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga
Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 14:05 WIT

P3K Paru Waktu di Pulau Taliabu Belum Ada Kepastian Perpanjang Kontrak

Jumat, 4 September 2026 - 13:56 WIT

Pilkades Serentak di Pulau Taliabu Terancam Gagal

Kamis, 3 September 2026 - 13:57 WIT

Pemkot Gandeng Pemkab Blitar Jaga Harga dan Ketersediaan Telur di Kota Ternate

Rabu, 2 September 2026 - 16:32 WIT

Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah

Rabu, 2 September 2026 - 13:39 WIT

Pemkot Ternate dan Probolinggo Kolaborasi Perkuat Stabilitas Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 12:54 WIT

Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:02 WIT

Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Pulau Taliabu, Karnudin La Kudu. (RakyatMu)

Daerah

Pilkades Serentak di Pulau Taliabu Terancam Gagal

Jumat, 4 Sep 2026 - 13:56 WIT