Dokumen Usulan Pemberhentian Wakil Wali Kota Ternate Diserahkan ke Gubernur Maluku Utara

- Wartawan

Selasa, 13 Juni 2023 - 14:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris DPRD Kota Ternate, Aldy Ali. (FB Aldy/Rakyatmu)

Sekretaris DPRD Kota Ternate, Aldy Ali. (FB Aldy/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Dokumen Pemberhentian Wakil Wali Kota Ternate Jasri Usman telah diserahkan ke Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba melalui Biro Pemerintahan Setda Provinsi Maluku Utara.

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate Aldhy Ali mengatakan, usai menggelar rapat Paripurna terkait pengumuman pemberhentian Wakil Wali Kota Ternate masa Jabatan 2021-2024.

Maka, lanjut dia, Sekretariat DPRD Kota Ternate menindaklanjuti seluruh dokumen diantaranya, surat pernyataan pengunduran diri (Asli), SK Mendagri Pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Kemudian, berita acara pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, risalah dan berita acara rapat Paripurna pengumuman pemberhentian, dan surat usulan pemberhentian dari pimpinan DPRD ke Mendagri melalui Gubernur.

Dokumen tersebut, kata dia, diserahkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Maluku Utara, yang diserahkan ke Biro Pemerintahan Setda Provinsi Maluku Utara.

Menurut Aldhy, terkait calon pengganti Wakil Wali Kota Jasri Usman, akan dikomunikasikan dengan pimpinan dan Fraksi-Fraksi di DPRD. 

“Karena, tentunya harus merujuk pada ketentuan perundang-undangan, yakni masa jabatan sisa bulan atau akhir masa jabatan (AMJ) harus diatas 18 bulan,” ujar Aldy pada Senin (13/6/2023).

BACA JUGA :  Suwandi: Pemberhentian Sementara Kepala Desa Kepulauan Sula Tidak ada Tendensi Politik

Sebagaimana diatur dalam Pasal 210 UU Nomor 10 Tahun 2016 Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah hasil pemilihan tahun 2020 Akhir masa Jabatan di tahun 2024. 

“Saat ini kami intens berkomunikasi dengan Biro Pemerintahan terkait dukungan dokumen kelengkapan lainnya. Dan data tambahan yang nanti diserahkan adalah daftar hadir anggota saat rapat Paripurna kemarin,” terangnya. (**)

Penulis : Haerudin

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Ghifari Bopeng Serap Aspirasi warga Soal Drainase hingga Kelangkaan Minyak Tanah
DP3A Kepulauan Sula Bakal Bentuk Satgas PPA dan FAD Tekan Kekerasan Perempuan dan Anak
Kuota CHJ Kepulauan Sula 2025 Sebanyak 105 Orang
DPRD Pulau Taliabu Minta Pemda Segera Bahas Juknis Makan Gratis
DPRD Pulau Taliabu Gelar RDP Bahas DBH
38 Pedagang Siap Dipindahkan di Kawasan Pusat Kuliner Kota Rempah
684 peserta Lulus Seleksi PPPK di Pulau Taliabu
Pemkab Pulau Taliabu Target PAD 2025 Sebesar Rp 39 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:56 WIT

Ghifari Bopeng Serap Aspirasi warga Soal Drainase hingga Kelangkaan Minyak Tanah

Selasa, 14 Januari 2025 - 12:35 WIT

DP3A Kepulauan Sula Bakal Bentuk Satgas PPA dan FAD Tekan Kekerasan Perempuan dan Anak

Senin, 13 Januari 2025 - 15:22 WIT

Kuota CHJ Kepulauan Sula 2025 Sebanyak 105 Orang

Kamis, 9 Januari 2025 - 22:38 WIT

DPRD Pulau Taliabu Gelar RDP Bahas DBH

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:48 WIT

38 Pedagang Siap Dipindahkan di Kawasan Pusat Kuliner Kota Rempah

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:14 WIT

684 peserta Lulus Seleksi PPPK di Pulau Taliabu

Rabu, 8 Januari 2025 - 23:08 WIT

Pemkab Pulau Taliabu Target PAD 2025 Sebesar Rp 39 Miliar

Rabu, 8 Januari 2025 - 22:58 WIT

7 Desa di Pulau Taliabu Perjuangkan Pemakaran Kecamatan Baru, Ini Respon Bupati

Berita Terbaru

Kepala Kemenag Kabupaten Kepulauan Sula. Dok; Rakyatmu/Istimewa

Daerah

Kuota CHJ Kepulauan Sula 2025 Sebanyak 105 Orang

Senin, 13 Jan 2025 - 15:22 WIT