Dokumen Usulan Pemberhentian Wakil Wali Kota Ternate Diserahkan ke Gubernur Maluku Utara

- Wartawan

Selasa, 13 Juni 2023 - 14:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris DPRD Kota Ternate, Aldy Ali. (FB Aldy/Rakyatmu)

Sekretaris DPRD Kota Ternate, Aldy Ali. (FB Aldy/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Dokumen Pemberhentian Wakil Wali Kota Ternate Jasri Usman telah diserahkan ke Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba melalui Biro Pemerintahan Setda Provinsi Maluku Utara.

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate Aldhy Ali mengatakan, usai menggelar rapat Paripurna terkait pengumuman pemberhentian Wakil Wali Kota Ternate masa Jabatan 2021-2024.

Maka, lanjut dia, Sekretariat DPRD Kota Ternate menindaklanjuti seluruh dokumen diantaranya, surat pernyataan pengunduran diri (Asli), SK Mendagri Pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Kemudian, berita acara pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, risalah dan berita acara rapat Paripurna pengumuman pemberhentian, dan surat usulan pemberhentian dari pimpinan DPRD ke Mendagri melalui Gubernur.

Dokumen tersebut, kata dia, diserahkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Maluku Utara, yang diserahkan ke Biro Pemerintahan Setda Provinsi Maluku Utara.

Menurut Aldhy, terkait calon pengganti Wakil Wali Kota Jasri Usman, akan dikomunikasikan dengan pimpinan dan Fraksi-Fraksi di DPRD. 

“Karena, tentunya harus merujuk pada ketentuan perundang-undangan, yakni masa jabatan sisa bulan atau akhir masa jabatan (AMJ) harus diatas 18 bulan,” ujar Aldy pada Senin (13/6/2023).

BACA JUGA :  KPU Kepulauan Sula Gelar Bimtek Penggunaan Aplikasi Sirekap ke Badan Adhoc

Sebagaimana diatur dalam Pasal 210 UU Nomor 10 Tahun 2016 Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah hasil pemilihan tahun 2020 Akhir masa Jabatan di tahun 2024. 

“Saat ini kami intens berkomunikasi dengan Biro Pemerintahan terkait dukungan dokumen kelengkapan lainnya. Dan data tambahan yang nanti diserahkan adalah daftar hadir anggota saat rapat Paripurna kemarin,” terangnya. (**)

Penulis : Haerudin

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi
Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk
Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah
Dorong PAD, BP2RD Ternate Perkuat Pengawasan Terhadap Objek Pajak Baru
BP2RD dan BPKAD Kota Ternate Bersinergi Wujudkan Satu Data Keuangan Daerah
Tingkatkan PAD melalui Kerja Sama Pemkot Ternate dan KPP Pratama
Puluhan Pejabat Kota Ternate Dilantik, M. Ismir Jadi Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM
Masyarakat Bangun Jembatan Secara Swadaya, Pemda Taliabu Dinilai Abai

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:13 WIT

Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:52 WIT

Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:53 WIT

Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:11 WIT

Dorong PAD, BP2RD Ternate Perkuat Pengawasan Terhadap Objek Pajak Baru

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:05 WIT

BP2RD dan BPKAD Kota Ternate Bersinergi Wujudkan Satu Data Keuangan Daerah

Rabu, 29 April 2026 - 17:22 WIT

Tingkatkan PAD melalui Kerja Sama Pemkot Ternate dan KPP Pratama

Selasa, 28 April 2026 - 18:02 WIT

Puluhan Pejabat Kota Ternate Dilantik, M. Ismir Jadi Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM

Rabu, 22 April 2026 - 11:48 WIT

Masyarakat Bangun Jembatan Secara Swadaya, Pemda Taliabu Dinilai Abai

Berita Terbaru