Dua Pejabat Langgar Netralitas ASN di Halmahera Tengah Terancam Sanksi Pidana dan Moral

- Wartawan

Rabu, 4 September 2024 - 19:09 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spanduk Penyerahan Insentif Menggunakan Foto Calon Bupati Halmahera Tengah dan Pesan WhatsApp Imbauan Kepada Tim Pemenang IMS-Adil. (Istimewa/Rakyatmu)

Spanduk Penyerahan Insentif Menggunakan Foto Calon Bupati Halmahera Tengah dan Pesan WhatsApp Imbauan Kepada Tim Pemenang IMS-Adil. (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Tindakan dua pejabat di lingkup pemerintahan Kabupaten Halmahera Tengah seperti tim pemenang pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Ikram Malan Sangadji dan Ahlan Jumadil (IMS-Adil).

Dua pejabat tersebut, yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Bustami Jamal dan Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kabupaten Halmahera Tengah, Lutfi Tutupoho.

Dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan Kepala DPMD yaitu memasang foto mantan Pj. Bupati Halmahera Tengah yang saat ini sebagai Bakal Calon Bupati di spanduk penyerahan insentif kepada Ibu Hamil, Ibu Menyusui dan Lanjut Usia di Desa Sosowomo Kecamatan Weda Selatan pada Selasa 3 September 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Sekretaris Ketapang Lutfi Tutupoho mengimbau kepada tim pemenang melalui pesan WhatsApp di grup IMS-Adil, meminta agar warga tidak menghadiri acara pelantikan Tim Pemenang Edi Langkara dan Abd Abdurahim Odeyani (Elang-Rahim) pada Pilkada Halmahera Tengah di Desa Loleo, Kecamatan Weda Selatan.

BACA JUGA :  Papdesi Maluku Utara Angkat Bicara Soal Pemberhentian Kepala Desa di Kepulauan Sula

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Disampaikan kepada seluruh tim dan simpatisan IMS-ADIL bahwa besok malam ada pertemuan pelantikan tim Elang-Rahim di 4 Desa Pesisir. Untuk itu mohon akomodir semua pendukung dan keluarga supaya tidak ada yang datang di pelantikan. Kegiatan Desa Loleo,” pesan WhatsApp yang dibagikan Sekretaris Ketapang di Grup IMS-Adil.

Pelanggaran ini ditanggapi Bawaslu Provinsi Maluku Utara. Sebab dugaan tersebut bisa dikenakan sanksi pidana maupun sanksi moral. Bahkan, pelanggaran dua pejabat tersebut, juga sudah masuk tahapan penelusuran oleh Bawaslu Halmahera Tengah.

Ketua Bawaslu Maluku Utara Masita Nawawi menyebutkan, dugaan pelanggaran netralitas ASN yang terjadi di Halmahera Tengah, sementara dalam tahapan penelusuran oleh Bawaslu Halteng.

“Bawaslu Halteng sementara melakukan penelusuran terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN,” singkatnya pada Rabu (4/9/2024).

BACA JUGA :  AHM Ajak Capt. Ali Ibrahim Wujudkan Pasangan Cagub Maluku Utara yang Tertunda

Sementara Koordinator Divisi Pengawasan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Maluku Utara, Rusli Saraha menjelaskan, berdasarkan hasil Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) yang di-launching Bawaslu Maluku Utara pada 22 Agustus 2024, Halmahera Tengah merupakan salah satu daerah rawan isu pelanggaran netralitas ASN paling tinggi.

“Sehingga Halmahera Tengah menjadi salah satu fokus perhatian pengawasan terkait pelanggaran netralitas ASN,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Rusli menerangkan sanksi bagi aparatur sipil negara yang melakukan pelanggaran kode etik di Pilkada serentak Tahun 2024, bahwa hal tersebut bisa berpotensi kena sanksi pidana maupun sanksi moral dan pola penanganannya dari Bawaslu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Karena soal sanksi menjadi ranahnya BKN. Bawaslu hanya di posisi menindaklanjuti sekaligus mengawal putusan lembaga yang berwenang jika terdapat pelanggaran netralitas ASN,” tandasnya. (**)

Penulis : Reswandi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Tolak TPS Khusus, PT IWIP Halmahera Tengah Terancam Sanksi Pidana
PT IWIP Menolak TPS Khusus di Pilkada Maluku Utara
Survei Pilwako Ternate, Santrani-Bustamin Beda Tipis dengan Tauhid-Nasri
PT IWIP Diduga Larang Pekerja Salurkan Hak Pilih di Pilkada Maluku Utara
Bawaslu Maluku Utara Ajak Mahasiswa Berperan Aktif Awasi Pilkada 2024
Pekerja PT IWIP Berpotensi Tak Bisa Coblos di Pilkada Maluku Utara
Tim Pemenang Elang-Rahim Weda Timur Terbentuk: Kalian Ujung Tombak Perjuangan  
Basri Salama Respon Soal Politik Identitas Hingga Singgung Kapasitas Benny Laos

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 21:13 WIT

Tolak TPS Khusus, PT IWIP Halmahera Tengah Terancam Sanksi Pidana

Rabu, 18 September 2024 - 01:47 WIT

PT IWIP Menolak TPS Khusus di Pilkada Maluku Utara

Selasa, 17 September 2024 - 18:02 WIT

Survei Pilwako Ternate, Santrani-Bustamin Beda Tipis dengan Tauhid-Nasri

Selasa, 17 September 2024 - 08:56 WIT

PT IWIP Diduga Larang Pekerja Salurkan Hak Pilih di Pilkada Maluku Utara

Senin, 16 September 2024 - 19:49 WIT

Bawaslu Maluku Utara Ajak Mahasiswa Berperan Aktif Awasi Pilkada 2024

Senin, 16 September 2024 - 19:02 WIT

Pekerja PT IWIP Berpotensi Tak Bisa Coblos di Pilkada Maluku Utara

Senin, 16 September 2024 - 17:37 WIT

Tim Pemenang Elang-Rahim Weda Timur Terbentuk: Kalian Ujung Tombak Perjuangan  

Minggu, 15 September 2024 - 21:17 WIT

Basri Salama Respon Soal Politik Identitas Hingga Singgung Kapasitas Benny Laos

Berita Terbaru

Logo PT IWIP Halmahera Tengah. (Istimewa/Rakyatmu)

Ekopol

PT IWIP Menolak TPS Khusus di Pilkada Maluku Utara

Rabu, 18 Sep 2024 - 01:47 WIT