DPD RI Kritik Pembangunan Bandara Loleo Maluku Utara, Apa Gunanya?

- Wartawan

Selasa, 7 November 2023 - 11:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komite IV DPD RI Novita Anakotta. (Rakyatmu)

Wakil Ketua Komite IV DPD RI Novita Anakotta. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia menilai pembangunan Bandara Loleo di Sofifi Maluku Utara tidak tepat sasaran. Hal ini dikarenakan akses jalan lingkar Pulau Halmahera belum merata.

Bahkan bandara yang rencana dibangun dengan panjang 2.400 meter dan lebar 45 meter ini. Menurut Wakil Ketua Komite IV DPD RI Novita Anakotta, bukan menjadi kebutuhan mendesak yang harus dikejar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.

“Artinya tidak sesuai dengan kondisi daerah tersebut. Apa yang menjadi kebutuhan? Kalau bandara udara akan dibangun di Sofifi sementara jalan lingkar Halmahera saja belum selesai,” kata Novita di halaman Kantor BPK RI Perwakilan Maluku Utara pada Senin (6/11/2023).

Novita mengatakan laporan pemeriksaan BPK akan lebih efektif apabila ditindaklanjuti, karena BPK bukan sebatas melakukan pemeriksaan tetapi bisa menyoroti pembangunan yang tidak sesuai di lapangan.

“Apa gunanya dengan lapangan udara? kira–kira itu yang menjadi contoh apa yang jadi temuan BPK dan itu tanggung jawab kami untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

“Kami akan sampaikan ke Bappenas supaya lebih teliti lagi terkait program atau proyek pemerintah yang ditempatkan di daerah, itu harus betul–betul melihat kebutuhan sesungguhnya daerah tersebut,” sambungnya.

Meski begitu, Novita menjelaskan efek pembangunan bandara itu baik tetapi harus lebih jeli lagi. Ia mencontohkan kantor Gubernur Maluku Utara di Sofifi kondisinya sangat sepi. Jadi kalau mau bikin lapangan udara apa tujuannya?

BACA JUGA :  Jelang Malut United Vs Bali United, Polda Malut Siagakan 240 Personel

Selain itu, Novita mengungkapkan dalam undang–undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) terkait dengan Dan Bagi Hasil (DBH) untuk pertambangan sudah diatur berapa persen daerah penghasil, provinsi dan pusat.

Hanya saja, kalau dilihat dari kondisi riil Maluku Utara Sumber Daya Alam (SDA) begitu melimpah tetapi situasi rakyatnya tidak sesuai dengan hasil alam yang dimiliki.

“Ini akan kami sampaikan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu),” tandasnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Di Pelantikan PD PGM Indonesia Kota Ternate, RM Tegaskan Bersinergi Itu Energi
Mulai Jalan, Bappelitangda Kota Ternate Ubah Pola Pelaksanaan Musrenbang
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Cold Storage Perdana Malut Rampung, Jadi Senjata Utama Lawan Inflasi
Wali Kota Tidore Ingatkan Pakta Integritas usai Lantik 104 Pejabat
Ternate Peduli UMKM, Sekda Rizal Marsaoly Serahkan Bantuan ke 29 Pelaku Usaha
Budiman Serap Aspirasi di Taliabu Utara, Jalan Tanjung Una–Jorjoga Jadi Fokus Utama
Banyaknya Kasus Bullying di Sekolah, Nining: Pemda Harus Hadir dengan Langkah Konkret

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 19:50 WIT

Di Pelantikan PD PGM Indonesia Kota Ternate, RM Tegaskan Bersinergi Itu Energi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:57 WIT

Mulai Jalan, Bappelitangda Kota Ternate Ubah Pola Pelaksanaan Musrenbang

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:56 WIT

Wali Kota Tidore Ingatkan Pakta Integritas usai Lantik 104 Pejabat

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:37 WIT

Ternate Peduli UMKM, Sekda Rizal Marsaoly Serahkan Bantuan ke 29 Pelaku Usaha

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:09 WIT

Budiman Serap Aspirasi di Taliabu Utara, Jalan Tanjung Una–Jorjoga Jadi Fokus Utama

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:49 WIT

Banyaknya Kasus Bullying di Sekolah, Nining: Pemda Harus Hadir dengan Langkah Konkret

Kamis, 1 Januari 2026 - 16:58 WIT

Wakil Bupati Pulau Taliabu Serahkan Bantuan di Desa Lohobuba dan Limbo

Berita Terbaru