DPRD Kota Ternate Gelar Rakor Bersama OPD Bahas Ranperda Insentif dan KPM

- Wartawan

Senin, 23 Februari 2026 - 17:41 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kota Ternate Bersama Sejumlah OPD Bahas Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Moda. (Istimewa)

DPRD Kota Ternate Bersama Sejumlah OPD Bahas Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Moda. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate melalui Panitia Khsus II menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Ternate. Rapat tersebut memfokuskan pembahasan pada Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Moda (KPM), Senin (23/2/2026).

Pertemuan itu dihadiri Kepala Bapelitbangda Kota Ternate, Kepala DPMPTSP, serta Kepala Dinas Koperasi dan UKM. Sebagai inisiator regulasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) diminta untuk merinci sejumlah poin krusial dalam pasal-pasal yang diusulkan.

Anggota Pansus II DPRD Kota Ternate, Ade Rahmat Lamadihami, menjelaskan bahwa Ranperda tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah.

“Pemerintah daerah wajib menjabarkan PP tersebut ke dalam Perda. Kami memandang regulasi ini sangat penting sebagai daya tarik bagi investor, baik dari luar maupun dari dalam daerah,” ujar Ade.

Meski bertujuan mendorong masuknya investasi, Pansus II menekankan agar regulasi ini tidak hanya menguntungkan pemodal besar secara administratif, tetapi juga memberi dampak nyata bagi perekonomian masyarakat lokal.

“Kami berharap Perda ini tidak hanya menguntungkan investor besar, sementara UMKM atau masyarakat lokal di Ternate justru tidak mendapat dampak apa-apa. Sasarannya harus jelas untuk pemberdayaan daerah,” tegasnya.

BACA JUGA :  ITB dan ICCN Cari Tahu Turunan Ternate Kota Rempah

Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas-OPD dalam penyusunan regulasi tersebut. Keterlibatan Dinas Koperasi dan UMKM diharapkan mampu melahirkan skema kemitraan yang saling menguntungkan antara investor dan pelaku usaha kecil.

DPRD turut mendorong agar aturan teknis dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) nantinya mengatur kewajiban bagi ritel modern atau usaha skala besar untuk mengakomodasi produk lokal.

“Kami harap di Perwali nanti ada kebijakan yang mewajibkan pelaku usaha besar, contohnya seperti Indomaret, untuk menjual atau memasukkan produk-produk UMKM asli Kota Ternate,” pungkas Ade. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah
Pemkot Ternate dan Probolinggo Kolaborasi Perkuat Stabilitas Harga Pangan
Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa
Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga
Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya
Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung
Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate
PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:32 WIT

Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah

Rabu, 2 September 2026 - 13:39 WIT

Pemkot Ternate dan Probolinggo Kolaborasi Perkuat Stabilitas Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 12:54 WIT

Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:02 WIT

Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:27 WIT

Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:17 WIT

Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:09 WIT

PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Berita Terbaru