Pencari Kerja Membludak, Dukcapil Kota Ternate Imbau Urus Surat Pindah Sebelum Kembali Daerah Asal

- Wartawan

Selasa, 31 Oktober 2023 - 21:23 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dukcapil Kota Ternate. (Rakyatmu)

Kantor Dukcapil Kota Ternate. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Ternate mengimbau kepada warga di luar Provinsi Maluku Utara, yang menitip identitas di Kartu Keluarga (KK) kerabat agar sewaktu–waktu kembali ke daerah asal, harus mengurus surat pindah secara resmi.

Pencari kerja, yang melakukan pengurusan administrasi kependudukan Kota Ternate semata-mata untuk melamar kerja di perusahaan tambang, Kabupaten Halmahera Tengah.

Sebab, tempat mereka mencari kerja tidak lagi menerima penduduk dari luar Maluku Utara yang melakukan pengurusan kependudukan.

“Para calon pekerja yang datang sudah mengantongi surat pindah, tetapi Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah sudah close atau tidak menerima lagi penduduk dari luar, sehingga diarahkan ke kabupaten/kota yang lain yang muda dijangkau,” kata Dinas Dukcapil Rukmini A. Rahman pada Selasa (31/10/2023).

Kata dia, Kota Ternate menjadi satu pilihan pencari kerja. Jumlah penduduk bisa bertambah tetapi mereka beraktivitas di Halmahera Tengah.

Rukmini mengatakan, pihaknya menandai nama–nama yang masuk database di Kota Ternate, agar bisa memantau. Namun, terkadang ada yang mempersoalkan dengan tambahan persyaratan yang disodorkan.

BACA JUGA :  Ini Kerja-kerja Anggota DPRD Kota Ternate pada Masa Persidangan Tiga

“Mereka yang menitip namanya di keluarga di Kota Ternate harus mendapatkan persetujuan, sehingga ada yang bermasalah bisa dengan mudah menghubungi keluarga tersebut,” bebernya.

Meski begitu, Rukmini tidak membatasi karena mereka juga memiliki hak kewarganegaraan yang harus dihormati.

Ia mengimbau, bagi pencari kerja yang melakukan pengurusan kependudukan di Kota Ternate, jika sudah balik ke daerah asaldiharapkan datang untuk mengurus pindah kembali. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah
Pemkot Ternate dan Probolinggo Kolaborasi Perkuat Stabilitas Harga Pangan
Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa
Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga
Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya
Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung
Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate
PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:32 WIT

Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah

Rabu, 2 September 2026 - 13:39 WIT

Pemkot Ternate dan Probolinggo Kolaborasi Perkuat Stabilitas Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 12:54 WIT

Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:02 WIT

Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:27 WIT

Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:17 WIT

Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:09 WIT

PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Berita Terbaru