Pencari Kerja Membludak, Dukcapil Kota Ternate Imbau Urus Surat Pindah Sebelum Kembali Daerah Asal

- Wartawan

Selasa, 31 Oktober 2023 - 21:23 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dukcapil Kota Ternate. (Rakyatmu)

Kantor Dukcapil Kota Ternate. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Ternate mengimbau kepada warga di luar Provinsi Maluku Utara, yang menitip identitas di Kartu Keluarga (KK) kerabat agar sewaktu–waktu kembali ke daerah asal, harus mengurus surat pindah secara resmi.

Pencari kerja, yang melakukan pengurusan administrasi kependudukan Kota Ternate semata-mata untuk melamar kerja di perusahaan tambang, Kabupaten Halmahera Tengah.

Sebab, tempat mereka mencari kerja tidak lagi menerima penduduk dari luar Maluku Utara yang melakukan pengurusan kependudukan.

“Para calon pekerja yang datang sudah mengantongi surat pindah, tetapi Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah sudah close atau tidak menerima lagi penduduk dari luar, sehingga diarahkan ke kabupaten/kota yang lain yang muda dijangkau,” kata Dinas Dukcapil Rukmini A. Rahman pada Selasa (31/10/2023).

Kata dia, Kota Ternate menjadi satu pilihan pencari kerja. Jumlah penduduk bisa bertambah tetapi mereka beraktivitas di Halmahera Tengah.

Rukmini mengatakan, pihaknya menandai nama–nama yang masuk database di Kota Ternate, agar bisa memantau. Namun, terkadang ada yang mempersoalkan dengan tambahan persyaratan yang disodorkan.

BACA JUGA :  Baranusa Kembali Hebohkan Warga dengan Ucapan Selamat Datang Presiden Jokowi di Kepulauan Sula 

“Mereka yang menitip namanya di keluarga di Kota Ternate harus mendapatkan persetujuan, sehingga ada yang bermasalah bisa dengan mudah menghubungi keluarga tersebut,” bebernya.

Meski begitu, Rukmini tidak membatasi karena mereka juga memiliki hak kewarganegaraan yang harus dihormati.

Ia mengimbau, bagi pencari kerja yang melakukan pengurusan kependudukan di Kota Ternate, jika sudah balik ke daerah asaldiharapkan datang untuk mengurus pindah kembali. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda
Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD
Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Batang Dua
Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026
4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair
Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh
Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan
HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 19:00 WIT

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda

Kamis, 27 November 2025 - 19:13 WIT

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Selasa, 25 November 2025 - 23:23 WIT

Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026

Selasa, 25 November 2025 - 22:51 WIT

4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair

Selasa, 25 November 2025 - 22:31 WIT

Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh

Selasa, 25 November 2025 - 21:53 WIT

Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 25 November 2025 - 21:24 WIT

HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Minggu, 16 November 2025 - 20:03 WIT

Didukung Kemenag dan Pemprov Malut, Muslimat NU Taliabu Gelar Qasidah Rebana 

Berita Terbaru

Juru Bicara Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun saat menyerahkan rekomendasi ke pemerintah. Foto: Istimewa

Daerah

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:13 WIT

Kejari Pulau Taliabu Gelar Konferensi Pers Membantah Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengutan Liar. (Rakyatmu)

Hukrim

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Rabu, 26 Nov 2025 - 22:50 WIT