DPRD Pulau Taliabu Desak Polisi Tangkap Pelaku Usaha Galian C

- Wartawan

Senin, 30 Juni 2025 - 23:10 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Budiman L Mayabubun. (Rakyatmu)

Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Budiman L Mayabubun. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Taliabu mendesak polisi segera tangkap pelaku usaha galian C karena tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP). Desakan perwakilan rakyat ini dalam rapat koordinasi bersama pemerintah daerah (Pemda), Polres dan Kejari terkait masalah Galian C, bertempat di eks Kantor Bupati pada Senin (30/6/2025).

Gegara masalah izin, aktivitas galian C di Kabupaten Pulau Taliabu dihentikan sementara. Meskipun begitu, dalam rapat, Pemda meminta salah satu galian C diberikan izin dengan alasan untuk menimbun jalan berlubang dari Desa Wayo sampai Desa Talo.

Permintaan itu membuat Ketua Komisi III Budiman L Mayabubun menyangkak hati dan tetap berpegang teguh pada regulasi bahwa melakukan kegiatan penambangan, pelaku usaha harus mengantongi IUP Galian C.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika kebijakan itu diambil dengan alasan untuk menutup jalan dalam Kota Bobong dan jalan menuju Talo, bagaimana dengan jalan berlubang di tempat yang lain, apakah kita punya rasa kemanusiaan,” geramnya.

BACA JUGA :  Geopark dan MBG Masuk RPJMD Kota Ternate 2025-2029

Mantan wartawan senior ini menyebutkan, pada tahun 2018 Pemda membuat Peraturan Daerah (Perda) terkait pajak dan retribusi galian C, tetapi tidak ditindaklanjuti. Kemudian di tahun 2024, Pemda kembali mengajukan Perda Nomor 3 Tahun 2024 namun tetap tidak diberlakukan.

“Sekarang atas alasan kemanusiaan kita mau izinkan galian C untuk menimbun jalan Talo, apakah kita punya kemanusiaan untuk membiarkan jalan berlubang di Pulau Taliabu selama ini, kalau mengizinkan untuk menutup jalan berlubang, maka akan ada lubang – lubang yang lain, karena itu, bagi saya tidak ada kompromi soal ini, harus ada izin baru beroperasi,” tegasnya.

BACA JUGA :  Kejati Malut Segera Periksa Bupati Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi Power House Taliabu

Politisi PDIP ini juga mengingatkan Kapolres bahwa hal ini telah menjadi atensi Kapolri dimana semua penambang ilegal harus diusut. Dia menuturkan, DPRD bagian dari unsur pemerintah dan mendukung semua program Bupati. Tapi tetap berjalan sesuai dengan regulasi. Karena itu, dia mengajak semua pihak agar tidak merusak kepemimpinan Sashabilah Mus dan La Ode Yasir.

“Mari sama-sama kita perbaiki daerah ini, jika pemerintahan sebelumnya hadir dengan slogan berbenah maka di pemerintahan kali ini mari kita perbaiki sama -sama,” tambahnya.

Sementara Plt Kabag Hukum, Alifudin mengatakan, tidak sesuai aturan dan pelaku usaha harus mengurus izin galian C.

“Pandangan hukum kami, tetap para pelaku usaha harus mengurus izin, karena kalau kita buat aturan akan terjadi tumpang tindih aturan,” singkatnya. (**)

Penulis : Ikhy

Editor : Diman

Berita Terkait

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas
Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya
Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran
Silaturahmi Badan Penghubung dengan Diaspora NTT, Florida Titipkan Generasi Muda ke Wali Kota Ternate
Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi
Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk
Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah
DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:11 WIT

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:13 WIT

Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:22 WIT

Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:13 WIT

Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:52 WIT

Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:53 WIT

Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:33 WIT

DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:11 WIT

Dorong PAD, BP2RD Ternate Perkuat Pengawasan Terhadap Objek Pajak Baru

Berita Terbaru