DPRD Pulau Taliabu Desak Polisi Tangkap Pelaku Usaha Galian C

- Wartawan

Senin, 30 Juni 2025 - 23:10 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Budiman L Mayabubun. (Rakyatmu)

Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Budiman L Mayabubun. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Taliabu mendesak polisi segera tangkap pelaku usaha galian C karena tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP). Desakan perwakilan rakyat ini dalam rapat koordinasi bersama pemerintah daerah (Pemda), Polres dan Kejari terkait masalah Galian C, bertempat di eks Kantor Bupati pada Senin (30/6/2025).

Gegara masalah izin, aktivitas galian C di Kabupaten Pulau Taliabu dihentikan sementara. Meskipun begitu, dalam rapat, Pemda meminta salah satu galian C diberikan izin dengan alasan untuk menimbun jalan berlubang dari Desa Wayo sampai Desa Talo.

Permintaan itu membuat Ketua Komisi III Budiman L Mayabubun menyangkak hati dan tetap berpegang teguh pada regulasi bahwa melakukan kegiatan penambangan, pelaku usaha harus mengantongi IUP Galian C.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika kebijakan itu diambil dengan alasan untuk menutup jalan dalam Kota Bobong dan jalan menuju Talo, bagaimana dengan jalan berlubang di tempat yang lain, apakah kita punya rasa kemanusiaan,” geramnya.

BACA JUGA :  Muhammad Sinen soal DBH Halut-Halbar Jadi Prioritas: Daerah Lain Bagaimana?

Mantan wartawan senior ini menyebutkan, pada tahun 2018 Pemda membuat Peraturan Daerah (Perda) terkait pajak dan retribusi galian C, tetapi tidak ditindaklanjuti. Kemudian di tahun 2024, Pemda kembali mengajukan Perda Nomor 3 Tahun 2024 namun tetap tidak diberlakukan.

“Sekarang atas alasan kemanusiaan kita mau izinkan galian C untuk menimbun jalan Talo, apakah kita punya kemanusiaan untuk membiarkan jalan berlubang di Pulau Taliabu selama ini, kalau mengizinkan untuk menutup jalan berlubang, maka akan ada lubang – lubang yang lain, karena itu, bagi saya tidak ada kompromi soal ini, harus ada izin baru beroperasi,” tegasnya.

BACA JUGA :  Gala Dinner Rasaikota, Istri Wali Kota di Indonesia Dikenalkan Tarian Tradisional Ternate dan History Ratu Nukila

Politisi PDIP ini juga mengingatkan Kapolres bahwa hal ini telah menjadi atensi Kapolri dimana semua penambang ilegal harus diusut. Dia menuturkan, DPRD bagian dari unsur pemerintah dan mendukung semua program Bupati. Tapi tetap berjalan sesuai dengan regulasi. Karena itu, dia mengajak semua pihak agar tidak merusak kepemimpinan Sashabilah Mus dan La Ode Yasir.

“Mari sama-sama kita perbaiki daerah ini, jika pemerintahan sebelumnya hadir dengan slogan berbenah maka di pemerintahan kali ini mari kita perbaiki sama -sama,” tambahnya.

Sementara Plt Kabag Hukum, Alifudin mengatakan, tidak sesuai aturan dan pelaku usaha harus mengurus izin galian C.

“Pandangan hukum kami, tetap para pelaku usaha harus mengurus izin, karena kalau kita buat aturan akan terjadi tumpang tindih aturan,” singkatnya. (**)

Penulis : Ikhy

Editor : Diman

Berita Terkait

DWP Dispora Kepulauan Sula Salurkan Buku Yasin ke Majelis Taklim Nur Awalin
Pemda Kepulauan Sula Ajukan Penambahan Jadwal Penerbangan Sanana–Ternate
Pemda Kepulauan Sula Bahas Batas Desa Mangon dan Man Gega
Mahasiswa Poltekkes Yogyakarta Soroti Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Nikel di Maluku Utara
Di Kepulauan Sula Selain Banjir, Air PDAM juga Mati 1 Bulan
Jadi Pemateri di Unkhair Ternate, Rizal Marsaoly Urai Tahapan Perencanaan hingga Isu Strategis Membangun Kota Ternate
Dua Nelayan Asal Bitung Dilaporkan Hilang di Halmahera Utara
Temui Pengurus, Kadinkes Kota Ternate Komitmen Dukung Program DWP UP

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 23:21 WIT

DWP Dispora Kepulauan Sula Salurkan Buku Yasin ke Majelis Taklim Nur Awalin

Sabtu, 12 Juli 2025 - 23:13 WIT

Pemda Kepulauan Sula Ajukan Penambahan Jadwal Penerbangan Sanana–Ternate

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:35 WIT

Pemda Kepulauan Sula Bahas Batas Desa Mangon dan Man Gega

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:08 WIT

Mahasiswa Poltekkes Yogyakarta Soroti Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Nikel di Maluku Utara

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:25 WIT

Di Kepulauan Sula Selain Banjir, Air PDAM juga Mati 1 Bulan

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:38 WIT

Jadi Pemateri di Unkhair Ternate, Rizal Marsaoly Urai Tahapan Perencanaan hingga Isu Strategis Membangun Kota Ternate

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:51 WIT

Dua Nelayan Asal Bitung Dilaporkan Hilang di Halmahera Utara

Sabtu, 5 Juli 2025 - 17:16 WIT

Temui Pengurus, Kadinkes Kota Ternate Komitmen Dukung Program DWP UP

Berita Terbaru

Ruang Menulis

Tambang dan Sejuta Penderitaan

Kamis, 10 Jul 2025 - 14:10 WIT