RAKYATMU.COM – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Satlantas dan Samsat membahas terkait Dana Bagi Hasil (DBH) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Ketua Komisi II DPRD Pulau Taliabu, Suratman Baharudin menjelaskan bahwa ada edaran terbaru pembagian DBH Tahun 2025 itu sangat menguntung daerah.
Menurut dia, DBH dari Pajak Kendaraan Bermotor persentase pengembalian ke kabupaten sebesar 66 persen. Sehingga ini menjadi kesempatan baik bagi pemerintah daerah untuk mulai melakukan penertiban dalam waktu dekat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hasil inti dari rapat tadi, DPRD, Bapenda, Satlantas, dan Samsat Pulau Taliabu akan membentuk tim Satgas penertiban kendaraan bermotor. Ini dilakukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah,” kata Suratman pada Kamis (9/1/2025).
Sebelumnya, Kepala Bapenda Pulau Taliabu, Ruslan Dumba telah menjelaskan potensi DBH dari Pajak Kendaraan Bermotor menjadi hal yang penting. Karena itu, langkah awal yang akan dilakukan adalah membangun kerjasama bersama Samsat dan Satlantas Polres Pulau.
Kata dia, transfer DBH terkait dengan pajak PKB dan BBNKB Tahun ini lebih besar ke kabupaten/kota dibanding ke provinsi.
“Pembagian DBH soal pajak PKB dan BBNKB untuk Kabupaten/kota 66 persen sisanya ke provinsi. Jadi semakin besar nilai penerimaan DBH antar daerah kaitannya dengan pajak PKB dan BBNKB ini, semakin besar juga kontribusi ke daerah,” terang Ruslan.
Bapenda Pulau Taliabu juga akan bekerjasama dengan otorisasi petugas Pelabuhan wilayah Luwuk, Sulawesi Tengah, Kendari, Sulawesi Tenggara, Ternate, Maluku Utara, dan Manado Sulawesi Utara, dalam rangka untuk melakukan pengawasan terhadap arus kendaraan keluar masuk dari daerah-daerah tersebut.
Kemudian, pihaknya akan menggandeng Pemerintah Desa di Pulau Taliabu untuk melakukan pengawasan terkait dengan data kendaraan bermotor.
“Secara etika administrasi kami sudah buat, tinggal nanti ditindaklanjuti melalui rapat koordinasi. Awal tahun 2025 ini direncanakan akan dimulai di Kecamatan Taliabu Barat dan ini berkaitan dengan target-target serta peran perangkat desa,” pungkasnya. (**)
Penulis : Ihky Umaternate
Editor : Diman Umanailo