Tanpa PKKPR, Lokasi Galian C di Pulau Taliabu di Atas Perkebunan Rakyat

- Wartawan

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Pulau Taliabu, Budiman L Mayabubun. (RakyatMu)

Anggota DPRD Pulau Taliabu, Budiman L Mayabubun. (RakyatMu)

RAKYATMU.COM – Aktivitas pertambangan batuan (Galian C) yang dikelola PT Victory di Bakong, Desa Meranti Jaya, Kecamatan Taliabu Barat, kembali menuai sorotan. Lokasi produksi tambang tersebut berada di atas areal perkebunan rakyat, sehingga dinilai bermasalah secara tata ruang dan perizinan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan pertambangan ini tidak memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dari Dinas PUPR. Selain itu, lokasi tambang tidak sesuai dengan RTRW Kabupaten Pulau Taliabu serta Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2023 tentang RDTR Bobong, yang tidak menetapkan kawasan perkebunan rakyat sebagai zona pertambangan.

Anggota DPRD Pulau Taliabu, Budiman L Mayabubun saat dikonfirmasi, Rabu (24/12/2025) menyampaikan bahwa sebelumnya telah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang meminta pihak perusahaan dan OPD terkait menyerahkan sejumlah dokumen penting. Namun hingga kini, dokumen-dokumen tersebut belum disampaikan.

“Pernah dilakukan RDP dan kami meminta beberapa dokumen, tetapi sampai sekarang belum juga diserahkan. Dokumen yang tidak lengkap ini sudah cukup menjadi alasan bagi Pemda dan Polres untuk menghentikan aktivitas pertambangan batuan PT Victory,”tegas Budiman.

Ia menekankan, salah satu dokumen krusial yang belum ditunjukkan adalah dokumen kajian lingkungan dan PKKPR, mengingat aktivitas tambang berada di areal perkebunan rakyat yang berpotensi menimbulkan dampak langsung terhadap lahan dan mata pencaharian masyarakat.

BACA JUGA :  Dijemput Ribuan Pendukung, Citra-Utu Makin Kuat di Pilkada Pulau Taliabu

“Termasuk dokumen kajian lingkungan, karena areal tersebut berada dalam perkebunan rakyat,” ujarnya.

Selain itu, Budiman juga menyoroti Jaminan Reklamasi (Jamrek) yang diduga belum ada. Padahal, Jamrek merupakan kewajiban mutlak bagi setiap perusahaan pertambangan sebagai jaminan pemulihan lingkungan pasca-tambang.

“Jaminan reklamasi itu wajib,” tandasnya.

Atas berbagai temuan tersebut, Polres Pulau Taliabu dan Pemerintah Daerah didesak untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas pertambangan PT Victory hingga seluruh kewajiban perizinan, tata ruang, dan lingkungan dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (**)

Penulis : Ikhy Umaternate

Editor : Diman

Berita Terkait

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’
HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM
Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan
BP2RD dan BPRS Bahari Berkesan Ternate Percepatan Digitalisasi: Bayar Pajak dan Retribusi Tanpa Harus Tunai
Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara
Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital
RM di PUPR Kota Ternate, Sekda Tekankan Bangun Budaya Disiplin untuk Masyarakat
Diskop UKM Kota Ternate Perkuat Pembinaan Melalui Program ‘Kamis Menyapa Koperasi’

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:52 WIT

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:34 WIT

HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:54 WIT

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:22 WIT

Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:05 WIT

Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:28 WIT

RM di PUPR Kota Ternate, Sekda Tekankan Bangun Budaya Disiplin untuk Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 14:18 WIT

Diskop UKM Kota Ternate Perkuat Pembinaan Melalui Program ‘Kamis Menyapa Koperasi’

Senin, 15 Juni 2026 - 13:33 WIT

Diskop UKM Kota Ternate Perkuat KKMP dan Program Prioritas Wali Kota

Berita Terbaru