Dukung Keberlanjutan Operasional PT NHM, DPRD Malut Kunjungi Gosowong

- Wartawan

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:27 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi II DPRD Maluku Utara saat mengunjungi site PT NHM di wilayah Gosowong, Kabupaten Halmahera Utara. (Dok. Istimewa)

Komisi II DPRD Maluku Utara saat mengunjungi site PT NHM di wilayah Gosowong, Kabupaten Halmahera Utara. (Dok. Istimewa)

RAKYATMU.COM – Anggota Komisi II DPRD Maluku Utara bersama sejumlah pejabat pemerintahan lainnya, melakukan kunjungan ke perusahaan tambang emas PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) di wilayah Gosowong, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), pada Kamis (27/2/2025).

Pertemuan yang berlangsung di Gedung Two Rivers Gosowong itu, terdapat beberapa persoalan yang dibahas di antaranya pendapatan daerah, kebijakan tenaga kerja, serta informasi terkini terkait pemulihan operasional di tambang emas Gosowong.

Dalam momentum tersebut, komisi II mengaku paham dengan kondisi NHM yang saat ini sedang berjuang bangkit. Oleh karena itu, komisi II akan tetap mendukung keberlangsungan NHM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut disambut hangat oleh Wakil Direktur Utama NHM, Amiruddin Hasyim beserta jajaran manajemen Site dan beberapa karyawan Kinerja Sosial & Urusan Regional NHM.

BACA JUGA :  DPRD Malut Bakal Surati Kemendagri soal Efisiensi Anggaran

Amiruddin dalam kesempatan itu menyebut NHM sejak dulu telah berkontribusi besar terhadap pendapatan daerah yang dapat menopang pendapatan daerah untuk kepentingan masyarakat. Namun, dengan adanya tantangan operasional saat ini, beberapa kewajiban finansial sementara terpaksa tertunda.

Amiruddin menuturkan, NHM telah melakukan sejumlah pertemuan dengan Badan Serikat NHM yang disaksikan oleh Dinas Ketenagakerjaan. Dari situ, melahirkan beberapa kesepakatan terkait program-program efisiensi dalam rangka menurunkan biaya operasional.

Kendati demikian, kata Amiruddin, NHM tetap berkomitmen menjalankan seluruh kewajibannya sembari berupaya memulihkan keadaan perusahaan. Tentu dengan tetap menerima masukan dan saran dari DPRD dan pemda, dengan tetap menjalankan operasi tambang yang berlandaskan amanat undang-undang.

BACA JUGA :  DPRD Malut Dorong Perusahaan Tambang Berkontribusi pada PAD

Menanggapi hal itu, Amiruddin mengatakan NHM merupakan salah satu aset terbaik yang dimiliki Malut, sehingga perlu dijaga agar terus menebar manfaat bagi masyarakat. Meski begitu, komisi II tetap mendorong NHM untuk menuntaskan kewajibannya sebagai upaya penyerapan PAD.

“Kami memohon kiranya NHM bisa didukung penuh untuk melakukan transformasi dan efisiensi sebagai upaya untuk pemulihan operasional tambang emas Gosowong, yang saat ini mengalami tantangan operasional yang besar,” pungkas Amiruddin. (ADV)

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Dukung Program Bupati, Dukcapil Pulau Taliabu MoU 2 RSUD di Maluku Utara
Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Tidak Berdasarkan Perencanaan
Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah
Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender
Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya
Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda
PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong
Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:24 WIT

Dukung Program Bupati, Dukcapil Pulau Taliabu MoU 2 RSUD di Maluku Utara

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:08 WIT

Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Tidak Berdasarkan Perencanaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:53 WIT

Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:22 WIT

Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:14 WIT

Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:22 WIT

Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda

Selasa, 30 September 2025 - 23:40 WIT

PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong

Selasa, 30 September 2025 - 19:22 WIT

Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Istimewa)

Hukrim

Nama Jaksa Tercoreng dalam Kasus BTT Kepulauan Sula 

Minggu, 5 Okt 2025 - 17:34 WIT