RAKYATMU.COM — Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman menekankan pentingnya perhatian khusus terhadap pengembangan Sofifi sebagai bagian dari Wilayah Administratif Kota Tidore Kepulauan. Hal ini disampaikan saat menghadiri Forum Kepala Daerah se-Provinsi Maluku Utara yang digelar oleh Bappeda Provinsi di Bela Hotel, Ternate, Jumat (25/4/2025).
Menurut Laiman, posisi Sofifi yang turut menampung infrastruktur penting milik Pemerintah Provinsi menjadikannya wilayah strategis yang memerlukan pengelolaan lintas kewenangan. “Sofifi merupakan bagian dari Kota Tidore, dan sesuai RTRW, ada dua wilayah yang menjadi pusat pengembangan, yaitu Kota Tidore dan Kota Sofifi sebagai kota baru,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa penguatan kebijakan pengembangan kota baru perlu didukung secara regulatif maupun administratif, tanpa harus menunggu wacana Daerah Otonomi Baru (DOB). Selama proses itu berjalan, pelayanan publik dan hak dasar masyarakat di Sofifi, kata dia, tidak boleh terabaikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelayanan dasar seperti pengelolaan sampah menjadi kewenangan Pemkot, namun banyak infrastruktur besar yang merupakan domain Pemprov. Maka, mekanisme koordinasi dan pembagian kewenangan perlu diperjelas,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dr. A. Fatoni menyebut bahwa penguatan kawasan Sofifi dapat dilakukan melalui skema bantuan keuangan khusus yang dialokasikan Provinsi ke Kota Tidore. Ia mencontohkan pembangunan fasilitas pendidikan atau infrastruktur lokal sebagai bentuk kolaborasi antarpemerintahan.
Fatoni juga mendorong agar Pemprov dan Pemkot bersama-sama aktif menyampaikan usulan strategis ke Pemerintah Pusat, mengingat komitmen nasional dalam mendorong pengaktifan fungsi-fungsi pusat pemerintahan di Sofifi.
“Program Inpres jalan, Dana Alokasi Khusus (DAK), dan bantuan lainnya bisa dimanfaatkan. Kami dari Kemendagri siap mendukung penguatan fungsi Sofifi secara kelembagaan maupun fiskal,” katanya.
Penekanan ini dinilai menjadi langkah awal penting dalam menempatkan Sofifi bukan sekadar sebagai ibu kota administratif, melainkan sebagai wilayah hidup yang terkelola secara fungsional dan inklusif.